MERANGN,JS- Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Kali ini, Bendungan Betuk di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, menjadi sorotan setelah airnya diduga tercemar zat berbahaya yang berdampak langsung pada ekosistem dan ekonomi warga.
Pemerintah Kabupaten Merangin bergerak cepat dengan mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium. Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah kandungan berbahaya seperti merkuri benar-benar mencemari sumber air tersebut.
Dugaan Pencemaran Air Bendungan Betuk
Wakil Bupati Merangin, Khafidh, mengungkapkan bahwa kondisi air di Bendungan Betuk sudah menunjukkan tanda-tanda pencemaran serius. Ia menyebut air terlihat berminyak, yang menjadi indikasi adanya zat asing yang masuk ke dalam perairan.
“Airnya sudah mengandung minyak, dan sampel sudah kita ambil. Selanjutnya akan diuji di laboratorium untuk memastikan apakah terdapat kandungan merkuri atau zat berbahaya lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, dugaan kuat mengarah pada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di kawasan tersebut. Aktivitas ini dikenal sering menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses pemisahan emas.
Dampak Nyata: Ikan Mati dan Kerugian Warga
Pencemaran ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memukul sektor ekonomi masyarakat. Para pembudidaya ikan yang selama ini menggantungkan hidup dari Bendungan Betuk kini mengalami kerugian besar.
Banyak ikan di keramba warga mati secara mendadak akibat kualitas air yang terus menurun. Kondisi ini membuat usaha budidaya ikan air tawar yang dulu berkembang kini terancam gulung tikar.
“Dulu bendungan ini menjadi pusat budidaya ikan air tawar. Sekarang banyak keramba yang tidak berfungsi lagi. Ini bukti pencemaran semakin parah,” jelas Khafidh.
Selain itu, warga juga mulai khawatir terhadap dampak jangka panjang pencemaran air, terutama terkait kesehatan dan ketersediaan air bersih.
Aktivitas PETI Jadi Biang Masalah
Tambang emas ilegal atau PETI memang sudah lama menjadi persoalan klasik di wilayah Jambi, termasuk Merangin. Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga sulit dikendalikan karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Dalam praktiknya, penambang menggunakan alat seperti dompeng serta bahan kimia berbahaya. Limbah dari proses tersebut kemudian dibuang langsung ke sungai atau bendungan tanpa pengolahan.
Akibatnya, zat beracun seperti merkuri berpotensi mencemari air dan masuk ke rantai makanan, yang pada akhirnya membahayakan manusia.
Imbauan Tegas Pemerintah Daerah
Melihat kondisi yang semakin mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten Merangin mengeluarkan imbauan tegas kepada para penambang ilegal untuk segera menghentikan aktivitas mereka di kawasan Bendungan Betuk.
Wabup Khafidh menegaskan bahwa bendungan tersebut merupakan aset daerah yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Saya mengimbau seluruh penambang untuk mengeluarkan dompeng dari Bendungan Betuk. Ini aset daerah yang harus kita lindungi bersama,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga berencana meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak aktivitas PETI yang merusak lingkungan.
Ancaman Lingkungan dan Kesehatan Jangka Panjang
Pencemaran akibat tambang ilegal bukan hanya berdampak sesaat. Jika benar mengandung merkuri, maka dampaknya bisa berlangsung dalam jangka panjang.
Merkuri dikenal sebagai zat beracun yang dapat merusak sistem saraf manusia, terutama jika terakumulasi melalui konsumsi ikan yang terkontaminasi. Oleh karena itu, hasil uji laboratorium menjadi sangat krusial untuk menentukan langkah selanjutnya.
Selain itu, pencemaran air juga dapat merusak ekosistem perairan secara permanen, termasuk mematikan plankton, tumbuhan air, dan organisme lainnya.
Upaya Penanganan dan Harapan Warga
Warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan uji sampel, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal secara menyeluruh.
Beberapa langkah yang diharapkan antara lain:
- Penertiban lokasi PETI secara tegas
- Rehabilitasi lingkungan yang tercemar
- Bantuan bagi pembudidaya ikan yang terdampak
- Pengawasan berkelanjutan di kawasan bendungan
Dengan langkah yang tepat, diharapkan Bendungan Betuk dapat kembali menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
- Apa penyebab pencemaran Bendungan Betuk?
Diduga kuat berasal dari aktivitas tambang emas ilegal (PETI) yang menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. - Apa dampak utama pencemaran ini?
Ikan mati massal, kerugian ekonomi bagi pembudidaya, serta potensi bahaya kesehatan bagi masyarakat. - Apakah air sudah dipastikan mengandung merkuri?
Belum. Saat ini sampel air masih dalam tahap uji laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya. - Apa langkah pemerintah?
Mengambil sampel air, mengimbau penambang menghentikan aktivitas, dan meningkatkan pengawasan. - Apakah PETI legal?
Tidak. PETI merupakan aktivitas pertambangan tanpa izin yang melanggar hukum.
Kesimpulan
Kasus dugaan pencemaran Bendungan Betuk menjadi alarm serius bagi semua pihak. Aktivitas tambang emas ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Langkah cepat pemerintah dalam menguji sampel air patut diapresiasi. Namun, penanganan tidak boleh berhenti di situ. Penertiban PETI dan pemulihan lingkungan harus menjadi prioritas utama.
Jika tidak ditangani secara serius, dampak pencemaran ini bisa meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar di masa depan.(*)









