TPP ASN Tebo, Pemkab Hanya Mampu Bayar 30 Persen

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TPP ASN Tebo. (Foto/Google)

Ilustrasi TPP ASN Tebo. (Foto/Google)

TEBO,JS – Kebijakan efisiensi anggaran nasional mulai menekan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 hanya mencapai sekitar 30 persen dari nilai sebelumnya.

Efisiensi Anggaran Tekan APBD Tebo

Penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat memaksa Pemkab Tebo menyesuaikan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dampak kebijakan tersebut langsung memengaruhi belanja pegawai, termasuk TPP ASN.

Baca Juga :  Jalan Rusak, DLHP Tebo Tindak Tambang PT A4

Pemkab Masih Susun Regulasi Teknis

Saat ini, Pemkab Tebo melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) terus menyusun regulasi teknis pencairan TPP tahun 2026. Pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan ini dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo, Hendry Nora, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran TPP untuk satu tahun. Namun, pihaknya masih menyesuaikan besaran yang akan diterima ASN.

“Anggaran TPP setahun sudah tersedia. Sekarang kami menyesuaikan regulasi dan besarannya,” ujar Hendry.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Siapkan Regulasi Hukuman Kerja Sosial

Pemkab Hanya Mampu Bayar 30 Persen

Hendry menegaskan Pemkab Tebo tidak lagi membayar TPP secara penuh pada tahun 2026. Pemerintah daerah hanya mampu merealisasikan sekitar 30 persen dari nilai sebelumnya.

“Kemampuan keuangan daerah hanya sekitar 30 persen,” tegasnya.

Pemkab Alihkan Anggaran ke Gaji PPPK

Sementara itu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto menyatakan penyesuaian anggaran terjadi karena pemerintah daerah memprioritaskan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai paruh waktu yang jumlahnya terus meningkat.

“Pemerintah daerah memangkas sejumlah anggaran. Kami mengurangi program OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun, kami tetap menjaga pelayanan dasar,” ujar Agus.

Baca Juga :  Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba Selama Januari 2026

Daerah Tanggung Pelayanan Dasar

Selain belanja pegawai, Pemkab Tebo kini menanggung pembiayaan pelayanan dasar yang sebelumnya mendapat dukungan pemerintah pusat. Pemerintah daerah mengalokasikan APBD untuk sektor kesehatan dan pendidikan.

Agus mencontohkan penurunan signifikan dana pendidikan dari pemerintah pusat.

“Pada 2025, pemerintah pusat mengalokasikan dana pendidikan sekitar Rp55 miliar. Tahun depan jumlahnya turun menjadi sekitar Rp4 miliar,” jelasnya.

Pemangkasan Terjadi di Banyak Daerah

Agus menegaskan kebijakan pemangkasan TPP ASN tidak hanya terjadi di Kabupaten Tebo. Pemerintah daerah di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia menghadapi kondisi serupa akibat efisiensi anggaran nasional.

Pemkab Buka Peluang Penyesuaian

Meski demikian, Pemkab Tebo tetap membuka peluang penyesuaian TPP ASN jika kondisi keuangan daerah membaik.

“Jika kemampuan keuangan daerah meningkat, kami akan menyesuaikan kembali kebijakan ini,” pungkas Agus.(*)

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Berita Terbaru