Waspada Kecanduan Pinjol: Solusi Cepat Bisa Picu Stres dan Masalah Mental

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kecanduan pinjol

Ilustrasi kecanduan pinjol

KESEHATAN,JS- Pinjaman online (pinjol) kerap menjadi jalan pintas saat kebutuhan finansial mendesak. Proses cepat, mudah, dan nyaris tanpa tatap muka membuat banyak orang tergiur. Namun, kemudahan ini bisa menimbulkan risiko psikologis serius, terutama jika digunakan berulang hingga menimbulkan ketergantungan.

Apa yang Terjadi:

Psikolog Meity Arianty, STP., M.Psi, menjelaskan bahwa kecanduan pinjol bukan sekadar masalah keuangan. Kondisi ini terkait erat dengan tekanan emosional dan cara seseorang merespons stres. “Pinjol menawarkan gratifikasi instan. Saat seseorang tertekan secara finansial atau emosional, solusi cepat ini terasa menenangkan, meski risikonya besar di kemudian hari,” jelas Meity saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/12/2025).

Penjelasan Inti:

Secara psikologis, pinjol bekerja dengan mekanisme kelegaan sesaat. Saat dana cair, kecemasan mereda dan muncul rasa lega. Namun, ketenangan ini bersifat sementara. Ketika tagihan datang, stres justru meningkat.

Baca Juga :  Waspada Pinjol Ilegal, Ini Daftar dan Cara Cek Pinjol Resmi OJK 2026

“Dalam kondisi tertekan, otak cenderung memilih cara tercepat untuk mengurangi ketidaknyamanan emosional. Jika pola ini diulang terus, seseorang belajar bahwa pinjol adalah jalan pintas untuk meredakan stres,” tambah Meity. Pola inilah yang perlahan membentuk kebiasaan, bahkan ketergantungan, meski individu sadar dampak negatifnya.

Rincian Lengkap:

  • Kenali pemicu emosional sebelum berutang
    Meity menekankan pentingnya menyadari emosi yang mendorong keputusan berutang. Apakah karena kebutuhan mendesak, rasa cemas, tekanan sosial, atau keinginan mempertahankan gaya hidup? Banyak orang menggunakan pinjol bukan karena kebutuhan, melainkan untuk menghindari rasa tidak nyaman, seperti takut dianggap gagal atau tertinggal dari lingkungan.
  • Latih kemampuan menunda kepuasan
    Salah satu cara efektif mencegah kecanduan adalah melatih delayed gratification. Daripada langsung mencari pinjol, beri jeda waktu untuk berpikir dan mengevaluasi risiko. Teknik sederhana seperti menarik napas dalam, menulis kekhawatiran, atau berdiskusi dengan orang tepercaya dapat meredam impuls.
  • Susun rencana keuangan realistis
    Menyusun daftar prioritas dan memahami kemampuan finansial memberi rasa kontrol. Catat pengeluaran, tetapkan batas darurat, dan lakukan langkah kecil secara konsisten. Rasa memiliki kendali dapat menurunkan kecemasan dan mencegah keputusan impulsif.
  • Jangan hadapi sendiri, cari dukungan
    Dukungan sosial berperan penting. Berbagi cerita dengan keluarga, teman, atau pasangan dapat meringankan beban emosional. Jika tekanan sudah mengganggu keseharian, bantuan profesional seperti psikolog dapat membantu mengelola kecemasan, rasa malu, dan perasaan tidak berdaya.

Dampak untuk Masyarakat:

Penggunaan pinjol secara berlebihan dapat menimbulkan masalah kesehatan mental, tekanan sosial, dan kualitas hidup yang menurun. Kesadaran akan dampak psikologis pinjol penting agar masyarakat tidak terjebak dalam siklus utang dan stres berkepanjangan.

Baca Juga :  Resmi OJK! Ini 95 Pinjol Legal Maret 2026, Cek Daftar Lengkap Agar Tidak Terjebak Pinjaman Ilegal

FAQ dan Solusi:

  • Apakah pinjol selalu berisiko?
    Tidak, jika digunakan sesekali untuk kebutuhan mendesak dan dengan perencanaan matang. Risiko muncul saat digunakan impulsif dan berulang.
  • Bagaimana menahan diri dari kecanduan pinjol?
    Mengenali emosi, menunda keputusan, membuat rencana keuangan realistis, dan mencari dukungan sosial atau profesional.
  • Data relevan:
    Survei OJK 2025 menunjukkan lebih dari 30% pengguna pinjol menggunakan layanan ini untuk meredakan stres atau tekanan sosial, bukan kebutuhan mendesak.
  • Solusi praktis:
    Membuat anggaran darurat, menabung, memanfaatkan lembaga keuangan resmi dengan bunga rendah, dan mengikuti edukasi literasi keuangan.

Kesimpulan:

Pinjol memang solusi cepat, tapi bisa memicu kecanduan dan masalah psikologis serius. Kunci mencegahnya adalah mengenali pemicu emosional, menunda kepuasan, menyusun rencana keuangan realistis, dan tidak takut mencari dukungan. Fokus pada pemulihan dan kebiasaan baru lebih sehat daripada menyalahkan diri sendiri.(*)

Berita Terkait

7 Kesalahan Diet yang Sering Dianggap Sepele, Nomor 6 Bisa Memicu Gangguan Kesehatan Serius
7 Gejala Hipertensi yang Sering Diabaikan, Nomor 4 Bisa Jadi Tanda Serangan Jantung
5 Tanda Kulit Wajah Butuh Eksfoliasi Segera, Nomor 4 Sering Diabaikan dan Bikin Skincare Mahal Jadi Percuma
5 Bahasa Tubuh yang Menandakan Seseorang Sedang Mengalami Stres Berat, Nomor 3 Paling Sering Tidak Disadari
Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cara Hitung, Tarif Terbaru, dan Simulasi Lengkapnya
Tubuh Cepat Lelah? Konsumsi 9 Makanan Super Ini untuk Menambah Energi dan Menjaga Imun
Tak Banyak yang Tahu, Bangun Sebelum Jam 6 Bisa Menurunkan Stres dan Tingkatkan Fokus
Sering Lemas dan Pusing? Konsumsi 5 Sayuran Tinggi Zat Besi Ini untuk Cegah Anemia
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:01 WIB

7 Kesalahan Diet yang Sering Dianggap Sepele, Nomor 6 Bisa Memicu Gangguan Kesehatan Serius

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:31 WIB

7 Gejala Hipertensi yang Sering Diabaikan, Nomor 4 Bisa Jadi Tanda Serangan Jantung

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:02 WIB

5 Tanda Kulit Wajah Butuh Eksfoliasi Segera, Nomor 4 Sering Diabaikan dan Bikin Skincare Mahal Jadi Percuma

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:02 WIB

5 Bahasa Tubuh yang Menandakan Seseorang Sedang Mengalami Stres Berat, Nomor 3 Paling Sering Tidak Disadari

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:02 WIB

Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cara Hitung, Tarif Terbaru, dan Simulasi Lengkapnya

Berita Terbaru

Nilai tukar ringgit terhadap rupiah hari ini

Internasional

Ringgit Malaysia Kian Menguat, Segini Kurs 1 MYR ke Rupiah Hari ini

Senin, 29 Jun 2026 - 20:01 WIB