2.080 PPPK Paruh Waktu Tanjabtim Segera Terima SK

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Tenaga ASN, PPPK di Kabupaten Tanjabtim

Foto; Tenaga ASN, PPPK di Kabupaten Tanjabtim

TANJABTIM, JS — Sebanyak 2.080 tenaga honorer di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dijadwalkan menerima SK pengangkatan November 2025.

Kebijakan ini membuka peluang bagi tenaga non-ASN yang sebelumnya bekerja sebagai honorer.

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu di Tanjabtim?

Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur besaran gaji PPPK paruh waktu. Diktum ke-19 menyebutkan gaji PPPK paruh waktu minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus tenaga honorer.

Baca Juga :  Jangan Asal Beli! Ini Waktu Paling Tepat Mulai Investasi Emas

Pemerintah daerah dapat menyesuaikan gaji dengan Upah Minimum di wilayah masing-masing, baik UMK maupun UMP. Di Provinsi Jambi upah Minimum Provinsi  ditetapkan sebesar Rp 3.234.533 dan menjadi salah satu dasar penetapan gaji minimal PPPK paruh waktu di Tanjabtim.

Dapat Tambahan Penghasilan

Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga berpotensi menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Raih Keuntungan, Bisnis Jasa Social Media Marketing

Daftar UMP Provinsi di Pulau Sumatera (Sebagai Standar Minimum)

  • Aceh: Rp 3.685.615
  • Sumatera Utara: Rp 2.992.599
  • Sumatera Barat: Rp 2.994.193
  • Sumatera Selatan: Rp 3.681.570
  • Kepulauan Riau: Rp 3.623.653
  • Riau: Rp 3.508.775
  • Lampung: Rp 2.893.069
  • Bengkulu: Rp 2.670.039
  • Jambi: Rp 3.234.533
  • Bangka Belitung: Rp 3.876.600

Dengan penyerahan SK dalam waktu dekat, ribuan tenaga honorer di Tanjabtim kini tinggal menunggu proses administratif sebelum resmi menjalankan tugas sebagai PPPK paruh waktu.(AN)

Berita Terkait

Kabut Asap Kerinci Cukup Pekat, Jarak Pandang Terganggu, ASN dan Warga Diminta Pakai Masker
Kualitas Udara Jambi Memburuk, Sekolah SMA-SMK dan SLB di 4 Daerah Beralih ke Pembelajaran Daring
Karhutla Jadi Perhatian Nasional, Wali Kota Alfin dan Wawako Azhar Perkuat Kesiapsiagaan Sungai Penuh
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Tanjab Barat Wajib Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Merangin Beralih ke Pembelajaran Daring 3 Hari untuk Cegah ISPA
Sekda Alpian Tegas Ingatkan ASN Sungai Penuh, Disiplin dan Integritas Tak Boleh Sekadar Formalitas
Jadwal Distribusi Air Tirta Khayangan Sungai Penuh Berubah, Cek Jam Pengaliran dan Wilayah Pelanggan
Lubuk Larangan Durian Rambun Resmi Dibuka, Bupati M. Syukur Siapkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Tegaskan Larangan PETI
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:00 WIB

Kabut Asap Kerinci Cukup Pekat, Jarak Pandang Terganggu, ASN dan Warga Diminta Pakai Masker

Selasa, 8 September 2026 - 07:22 WIB

Kualitas Udara Jambi Memburuk, Sekolah SMA-SMK dan SLB di 4 Daerah Beralih ke Pembelajaran Daring

Senin, 7 September 2026 - 14:01 WIB

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Tanjab Barat Wajib Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 13:01 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Merangin Beralih ke Pembelajaran Daring 3 Hari untuk Cegah ISPA

Senin, 7 September 2026 - 10:59 WIB

Sekda Alpian Tegas Ingatkan ASN Sungai Penuh, Disiplin dan Integritas Tak Boleh Sekadar Formalitas

Berita Terbaru