726 PPPK Paruh Waktu Sarolangun Bakal Terima SK

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu Sarolangun bakal terima SK .

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu Sarolangun bakal terima SK .

SAROLANGUN,JS- 726 PPPK Paruh Waktu Sarolangun Bakal Terima SK

Pemerintah Kabupaten Sarolangun segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Linda Novita Herawati, SH, MH, melalui Kepala Bidang IPK BKPSDM, Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng.

Menurut Erry Harry Wibawa, Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah memperoleh persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi dasar penerbitan SK tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, ia menargetkan proses penerbitan SK akan selesai pada bulan Desember 2025.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Tren Sewa iPhone Meledak! Seri Premium Paling Diburu

“Proses administrasi hampir selesai. Kami berharap, pada bulan Desember ini, prosesnya sudah tuntas. Para PPPK Paruh Waktu pun akan segera menerima SK mereka. Total penerima SK sekitar 726 orang, dengan kontrak yang akan diperbarui setiap tahunnya,” ujar Erry.

Lebih lanjut, Erry berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu berjalan lancar. Ia juga berharap, para pegawai tersebut dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Cara Penataan Pasar Tanjung Bajure Tingkatkan Pendapatan Pedagang & Daya Beli Masyarakat

Kontrak Setahun Sekali

Sistem kontrak bagi PPPK Paruh Waktu berlaku satu tahun.

Dengan penerbitan SK ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penerbitan SK ini juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.(AN)

Berita Terkait

Wako Alfin dan Bupati Kerinci Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional, Jambi Targetkan 110 Hektare
649 Hotspot Terdeteksi di Tanjung Jabung Barat, Ratusan Titik Diduga Api Aktif: BPBD Ungkap Wilayah Rawan Karhutla
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026, Komitmen Reformasi Hukum dan Tata Kelola Makin Kuat
Empat Hari Air PDAM Tak Mengalir, Warga Simpang Raya Sungai Penuh Keluhkan Krisis Air Bersih
Sri Kartini Alfin : TP-PKK Sungai Penuh Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga, Ini Programnya
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 19 Agustus 2026: Cek Harganya Disini
Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing
Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Wako Alfin dan Bupati Kerinci Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional, Jambi Targetkan 110 Hektare

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

649 Hotspot Terdeteksi di Tanjung Jabung Barat, Ratusan Titik Diduga Api Aktif: BPBD Ungkap Wilayah Rawan Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026, Komitmen Reformasi Hukum dan Tata Kelola Makin Kuat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Empat Hari Air PDAM Tak Mengalir, Warga Simpang Raya Sungai Penuh Keluhkan Krisis Air Bersih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Sri Kartini Alfin : TP-PKK Sungai Penuh Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga, Ini Programnya

Berita Terbaru