726 PPPK Paruh Waktu Sarolangun Bakal Terima SK

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu Sarolangun bakal terima SK .

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu Sarolangun bakal terima SK .

SAROLANGUN,JS- 726 PPPK Paruh Waktu Sarolangun Bakal Terima SK

Pemerintah Kabupaten Sarolangun segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Linda Novita Herawati, SH, MH, melalui Kepala Bidang IPK BKPSDM, Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng.

Menurut Erry Harry Wibawa, Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah memperoleh persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi dasar penerbitan SK tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, ia menargetkan proses penerbitan SK akan selesai pada bulan Desember 2025.

Baca Juga :  Dapat Tanah Warisan, Begini Cara Balik Nama di Sertifikat

“Proses administrasi hampir selesai. Kami berharap, pada bulan Desember ini, prosesnya sudah tuntas. Para PPPK Paruh Waktu pun akan segera menerima SK mereka. Total penerima SK sekitar 726 orang, dengan kontrak yang akan diperbarui setiap tahunnya,” ujar Erry.

Lebih lanjut, Erry berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu berjalan lancar. Ia juga berharap, para pegawai tersebut dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Amrizal Anggota DPRD Jambi Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya

Kontrak Setahun Sekali

Sistem kontrak bagi PPPK Paruh Waktu berlaku satu tahun.

Dengan penerbitan SK ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penerbitan SK ini juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.(AN)

Berita Terkait

Reshuffle Eselon III dan IV Pemkab Kerinci Masih Abu-Abu, ASN Tunggu Kepastian Monadi-Murison
Kabut Asap Jambi Ganggu Penerbangan, Rute Kerinci Batal Terbang
Wali kota Alfin Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Ini Harapannya untuk Pembangunan Jambi
Kualitas Udara Kerinci Makin Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Kerinci PJJ 13-14 Oktober 2026
Tak Adalagi Toleransi, BKPSDM Ultimatum ASN Sungai Penuh Soal Kedisplinan
Warga Sungai Penuh Wajib Cek! Ini Informasi Registrasi Ulang Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital
Kabut Asap Jambi Belum Teratasi, Water Bombing Terkendala Jarak Pandang
Besok Jadi Hari Penentuan, Siapa Tiga Besar Calon 5 Kepala OPD Sungai Penuh?
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Reshuffle Eselon III dan IV Pemkab Kerinci Masih Abu-Abu, ASN Tunggu Kepastian Monadi-Murison

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Kabut Asap Jambi Ganggu Penerbangan, Rute Kerinci Batal Terbang

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Wali kota Alfin Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Ini Harapannya untuk Pembangunan Jambi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kualitas Udara Kerinci Makin Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Kerinci PJJ 13-14 Oktober 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Tak Adalagi Toleransi, BKPSDM Ultimatum ASN Sungai Penuh Soal Kedisplinan

Berita Terbaru