Kementerian PKP Buka Rekrutmen TFL, Ini Syaratnya 

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Kantor PKP

Foto; Kantor PKP

JAKARTA,JS– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka kesempatan bagi tenaga profesional untuk bergabung dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026. Kementerian menargetkan rekrutmen untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Jawa I.

Seiring itu, akun Instagram resmi @pkp_perumahan_jawa1 mengumumkan pembukaan tiga posisi penting untuk seleksi tenaga fasilitator.

Posisi yang Dibuka

Baca Juga :  Terbaru, PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status ke Penuh Waktu

Kementerian PKP membuka tiga posisi untuk pelamar:

  1. Koordinator Kabupaten/Kota
  2. Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik
  3. Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Pemberdayaan

Persyaratan Umum

Baca Juga :  Viral Video Pendaftaran CPNS 2026 di Medsos, BKN : Hoax
  • Warga Negara Indonesia yang sehat jasmani dan rohani.
  • Memiliki dedikasi dan semangat sosial untuk mendampingi masyarakat.
  • Tidak menjadi anggota partai politik atau tim sukses pemilu.
  • Bersedia bekerja penuh waktu tanpa terikat kontrak lain.
  • Siap ditempatkan di seluruh wilayah kota/kabupaten DKI Jakarta.
  • Mampu bekerja di bawah tekanan dan menjunjung tinggi etika profesional.
  • Menguasai komputer dan aplikasi perkantoran (Word, Excel, PowerPoint) serta mampu melakukan dokumentasi.
  • Memiliki dan dapat mengendarai kendaraan roda dua.

Dengan memenuhi persyaratan ini, pelamar menunjukkan kesiapan bekerja secara profesional dan berdedikasi.

Persyaratan Khusus Per Posisi

1. Koordinator Kabupaten/Kota

Baca Juga :  Pendaftaran BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Layanan Online

Pelamar harus memiliki minimal pendidikan S1 semua jurusan, terutama Teknik Sipil atau Arsitektur. Kandidat harus menguasai teknik bangunan, infrastruktur, lingkungan, dan perumahan, harus memiliki kemampuan manajerial yang baik dan pengalaman minimal 3 tahun pada program BSPS atau program sejenis. Kandidat yang memiliki sertifikat pelatihan teknis bangunan mendapatkan peluang lebih besar.

2. TFL Teknik

Kandidat harus memiliki minimal pendidikan D3 Teknik Sipil atau Arsitektur. Kementerian dapat mempertimbangkan lulusan SMK Bangunan jika pelamar D3 terbatas. Kandidat harus menguasai teknik bangunan gedung dan infrastruktur.  Jika jumlah TFL Teknik terbatas, Kementerian menugaskan TFL Pemberdayaan untuk mengisi posisi ini.

3. TFL Pemberdayaan

Pelamar minimal lulusan SMA/SLTA semua jurusan dan memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam kegiatan pemberdayaan berbasis masyarakat. Kementerian memprioritaskan kandidat yang berdomisili di sekitar lokasi kegiatan.

Cara Mendaftar dan Batas Waktu

Pelamar dapat mendaftar secara daring melalui tautan: https://linktr.ee/BSPSDKJakarta2026. Perlu diingat, pendaftaran berakhir pada 2 Februari 2026.

Pelamar harus membaca seluruh ketentuan dan persyaratan secara cermat sebelum mengajukan lamaran. Langkah ini membantu pelamar menunjukkan kemampuan terbaik dan memperkuat peluang lolos seleksi.(*)

Berita Terkait

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
2.722 ASN Mundur pada Semester I 2026, Mayoritas Baru Bekerja hingga 5 Tahun: Alarm Serius bagi Pemerintah
Pajak ETF Emas Bisa Dibebaskan? Ini Strategi Baru Pemerintah untuk Dongkrak Investasi Gold ETF
Orang Kaya Dilarang Beli Pertalite, Pemerintah Siapkan Sistem Baru Berdasarkan Desil
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status

Berita Terbaru