Seruan Pilu Dari Aceh Timur, Dua Bulan Pasca Banjir Bandang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Dusun Sarah Gala Aceh, pasca bencana banjir bandang

Kondisi Dusun Sarah Gala Aceh, pasca bencana banjir bandang

ACEH,JS– Banjir bandang disertai tanah longsor melanda Aceh pada akhir November 2025. Bencana ini membuat banyak warga kehilangan anggota keluarga. Banyak rumah hancur atau hanyut terbawa arus. Hingga dua bulan pascabanjir, beberapa daerah terdampak, termasuk Dusun Sarah Gala, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, masih berjuang pulih.

Aktivitas Mengaji Anak-Anak Terhenti

Baca Juga :  23 Marinir Tertimbun Longsor, Seorang Diantaranya Dikabarkan Putra Kerinci

Saimah, pengurus sebuah dayah atau tempat belajar mengaji di dusun tersebut, menceritakan banjir menghentikan kegiatan belajar anak-anak.

“Sudah dua bulan ini tidak ada kegiatan ngaji maupun salat bersama,” ungkap Saimah, dikutip dari video akun Instagram @hijrahpeduli.id, Jumat (30/01/2026).

Akibatnya, anak-anak menunda belajar. Saimah menunggu kondisi memungkinkan kegiatan kembali normal.

Dayah yang Awalnya untuk Keluarga Kini Hilang

Baca Juga :  Pertanda!, Harimau Muncul di Desa Sepekan Sebelum Banjir Aceh

Dayah yang awalnya hanya untuk keluarga kini menampung anak-anak sekitar. Seiring waktu, jumlah murid meningkat hingga Saimah membentuk pesantren mengaji.

Kini, banjir menghancurkan bangunan dayah hingga rata dengan tanah. “Dulu ada bangunan besar untuk belajar dan yang kecil di sampingnya untuk iqro’. Sekarang semuanya hilang,” jelas Saimah sambil menunjukkan lokasi bekas dayah.

Perjalanan Menuju Dusun Sarah Gala Butuh Perjuangan

Akses ke Dusun Sarah Gala cukup sulit. Untuk itu, relawan menempuh perjalanan dua jam menggunakan kapal nelayan dan melewati jalur naik-turun pegunungan.

Akibat banjir dan longsor, warga tinggal di tenda darurat. Bantuan dari pihak lain masih terbatas.

Pemulihan Aceh Masuki Tahap Transisi

Pemerintah Provinsi Aceh kini memulai tahap pemulihan bencana. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengumumkan masa transisi dari darurat ke pemulihan selama 90 hari, mulai 29 Januari hingga 29 April 2026.

Dengan transisi ini, pemerintah mempercepat bantuan dan pembangunan huntara agar warga terdampak bisa segera menempati hunian sementara.

Huntara Dibangun untuk Warga Terdampak

Baca Juga :  Tito Minta Maaf Atas Kekurangan Penanganan Bencana di Aceh

Di Aceh Timur, pemerintah membangun hunian sementara (huntara). Dari total 1.451 unit yang direncanakan, warga sudah bisa menempati 102 unit yang selesai dibangun. Sisanya masih dalam proses pembangunan. Pemerintah menargetkan rampung sebelum Ramadan 2026.

Selain itu, warga Kecamatan Pante Bidari meminta huntara dibangun secara in situ, yakni di lokasi yang sama dengan tempat tinggal awal mereka. Pemerintah juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang memilih menyewa tempat tinggal sementara selama proses pemulihan.

Pemulihan Masih Panjang, Warga Butuh Dukungan

Secara keseluruhan, warga Aceh Timur masih menempuh perjalanan panjang untuk kembali normal setelah bencana besar. Pemerintah dan masyarakat terus mendukung mereka agar pulih lebih cepat.(*)

Berita Terkait

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya
“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026
Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya

Kamis, 2 April 2026 - 11:00 WIB

“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Berita Terbaru