Kemenag Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin. Kemenag.co.id

Foto ; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin. Kemenag.co.id

JAKARTA,JS– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa meningkatkan kesejahteraan dan tata kelola guru agama serta madrasah merupakan prioritas utama dalam upaya menciptakan pendidikan agama yang unggul dan kompetitif. Kemenag terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Komisi VIII DPR RI, untuk memastikan perbaikan yang berkelanjutan dalam sektor pendidikan ini.

Perbaikan Kesejahteraan Guru Agama

Kamaruddin mengungkapkan bahwa Kemenag telah mengambil langkah nyata dalam memperbaiki kesejahteraan guru agama. Salah satu langkah konkret yang telah dilaksanakan adalah kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang semula sebesar Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Kamaruddin menjelaskan, “Kemenag serius untuk memperbaiki tata kelola dan kesejahteraan guru. Salah satu indikatornya adalah kenaikan TPG, dan kami berencana untuk terus mengupayakan peningkatan lainnya.”

Selain itu, Kamaruddin menambahkan bahwa akselerasi sertifikasi guru agama dan madrasah juga mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025. Program sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sekaligus memberi penghargaan kepada guru yang telah memenuhi syarat.

Koordinasi dalam Rekrutmen Guru Agama

Kamaruddin menegaskan pentingnya koordinasi dalam proses pengangkatan guru agama, baik di madrasah swasta maupun di sekolah-sekolah agama. Menurutnya, koordinasi yang efektif akan mempermudah pendataan dan pengelolaan guru, serta memberikan afirmasi yang tepat. “Koordinasi yang baik antara Kemenag dan berbagai pihak terkait sangat penting. Ini memastikan bahwa tata kelola guru berjalan lancar dan guru-guru tersebut mendapat afirmasi yang sepatutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Perdana, Bupati Merangin M. Syukur Kunker ke Jangkat Timur

Kamaruddin menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses pengangkatan dan pendataan guru agama di berbagai jenjang pendidikan.

Regulasi Rekrutmen Guru Madrasah Swasta

Kamaruddin juga menjelaskan bahwa pengangkatan guru di madrasah swasta diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1006 Tahun 2021.

  1. Penyelenggara pendidikan mengajukan usulan kebutuhan guru kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  2. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota memberikan persetujuan atau rekomendasi setelah melakukan analisis kebutuhan guru melalui Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA).
  3. Pembentukan panitia seleksi yang melibatkan unsur yayasan, Kantor Kemenag, dan pihak-pihak terkait lainnya.
  4. Pengumuman penerimaan calon guru sesuai dengan jenjang pendidikan yang diselenggarakan (RA, MI, MTs, MA, atau MAK).
  5. Pelamar mengirimkan surat lamaran yang dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan, baik dalam amplop tertutup atau melalui media elektronik.
Baca Juga :  Banyak Pengajuan Ditolak, Ini Penyebab Barcode Pertamina Gagal Aktivasi

Kamaruddin menegaskan bahwa regulasi ini memberikan landasan yang jelas bagi pengelolaan rekrutmen guru di madrasah swasta, serta memastikan proses yang transparan dan efisien.

Sertifikasi Guru Agama dan Madrasah

Masalah sertifikasi guru agama juga menjadi perhatian serius Kemenag. Saat ini, sekitar 423.398 guru madrasah belum mengikuti sertifikasi. Kamaruddin menyatakan bahwa guru-guru yang memenuhi syarat akan menjadi prioritas untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara bertahap di LPTK pada tahun ini. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa guru-guru yang eligible untuk sertifikasi akan mendapat kesempatan mengikuti PPG. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas guru di madrasah,” tuturnya.

Kamaruddin juga menekankan bahwa Kemenag bersama kementerian/lembaga terkait dan Komisi VIII DPR terus berupaya mempercepat perbaikan tata kelola serta kesejahteraan guru melalui program sertifikasi dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). “Pemerintah sangat fokus pada sektor pendidikan, dan kami berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Lulusan S1 Banyak Menganggur, 5 Jurusan Ini Sumbang Pengangguran Sarjana Terbesar
2.722 ASN Mundur pada Semester I 2026, Mayoritas Baru Bekerja hingga 5 Tahun: Alarm Serius bagi Pemerintah
Pajak ETF Emas Bisa Dibebaskan? Ini Strategi Baru Pemerintah untuk Dongkrak Investasi Gold ETF
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status

Berita Terbaru