Waspada! Foto Pribadi Bisa Dimanipulasi AI, Ini Cara Melindungi

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto rentan di Edit AI

Foto rentan di Edit AI

TEKNOLOGI,JS– Kemajuan kecerdasan buatan (AI) memudahkan pengolahan gambar, tetapi sekaligus menimbulkan risiko serius bagi privasi dan keamanan identitas digital. Saat ini, foto pribadi di internet bisa dicuri dan dimanipulasi menggunakan teknologi deepfake.

Hindari Mengunggah Foto Resolusi Tinggi

Foto beresolusi tinggi menyimpan detail wajah, ekspresi, dan tekstur kulit dengan jelas. Detail ini mempermudah AI melakukan rekayasa wajah yang realistis. Oleh karena itu, sebaiknya unggah foto dengan resolusi rendah atau versi terkompresi, terutama di media sosial publik. Dengan mengurangi detail, proses manipulasi menjadi lebih sulit.

Baca Juga :  Bekasi dan CGK Campus: Masa Depan AI Indonesia

Gunakan Watermark atau Stiker

Watermark, logo, atau stiker memang mengurangi estetika foto, tetapi efektif menandai kepemilikan. Dengan penanda visual ini, orang lain akan lebih sulit menggunakan foto tanpa izin, dan hasil manipulasi AI terlihat tidak natural.

Baca Juga :  YouTube Tutup Celah Background Play Gratis

Batasi Unggahan Foto Pribadi

Batasi foto yang menampilkan:

  • Wajah close-up
  • Aktivitas privat

Prinsipnya sederhana: semakin sedikit data visual yang tersedia, semakin kecil risiko penyalahgunaan.

Atur Akun Media Sosial Menjadi Privat

Mengatur akun menjadi privat. Selain melindungi privasi, pengaturan ini mempermudah pelacakan jika terjadi penyalahgunaan.

Baca Juga :  Instagram Uji Fitur Baru: Pengguna Bisa Keluar Daftar Close Friends

Langkah Cepat Jika Menjadi Korban Deepfake

  1. Laporkan dan Minta Penghapusan Konten
    Ajukan laporan ke platform seperti Instagram, TikTok, X, atau YouTube. Sertakan bukti bahwa konten melanggar privasi dan kebijakan platform.
  2. Lapor ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
    Kominfo dapat memblokir konten dan menelusuri sumber penyebaran, sehingga mempercepat penanganan.
  3. Laporkan ke Kepolisian
    Jika manipulasi foto mengarah pada penipuan, pemerasan, pornografi, atau pencemaran nama baik, kumpulkan bukti dan laporkan agar pihak berwenang bisa memproses secara hukum.

Aturan Hukum Manipulasi Foto di Indonesia

Manipulasi foto menggunakan AI bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga melanggar hukum. Beberapa payung hukum yang berlaku antara lain:

  • UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27 Tahun 2022)
    Menggunakan foto seseorang tanpa izin bisa dijerat pidana penjara hingga 5 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.
  • Pencemaran Nama Baik dan Fitnah (UU ITE & KUHP)
    pelaku bisa dihukum penjara hingga 4 tahun dan denda hingga Rp750 juta.
  • Penyebaran Hoaks (UU ITE Pasal 28 ayat 1)
    Foto yang menyesatkan publik dapat dihukum penjara hingga 6 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.
  • Pemalsuan dan Manipulasi Data Digital (UU ITE Pasal 35)
    Pembuatan deepfake yang tampak asli bisa dijerat penjara hingga 12 tahun atau denda sampai Rp12 miliar.(*)

Berita Terkait

Telepon Mengaku dari Bank? Jangan Panik, Ini 5 Cara Cegah Penipuan dan Lindungi Rekening
Infinix XPAD 30 Pro Hadir di Indonesia, Tablet 11 Inci Ini Siap Temani Gamer Push Rank
Samsung Rilis One UI 9: Ini Fitur Baru Galaxy untuk Gaming, AI hingga Multitasking
HP Sering Dipinjam Teman? 5 Cara Mengunci Aplikasi Ini Bisa Lindungi Chat, Foto hingga Mobile Banking
Kartu Kredit Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Blokir, Cek Transaksi dan Ajukan Kartu Pengganti
Waspada! 5 Tanda Paylater Mulai Mengganggu Keuangan, Nomor 3 Paling Sering Terjadi
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
HarmonyOS 7 Resmi Meluncur, Ini Daftar HP Huawei yang Bisa Update dan Fitur Barunya
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Telepon Mengaku dari Bank? Jangan Panik, Ini 5 Cara Cegah Penipuan dan Lindungi Rekening

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Infinix XPAD 30 Pro Hadir di Indonesia, Tablet 11 Inci Ini Siap Temani Gamer Push Rank

Selasa, 29 September 2026 - 09:01 WIB

Samsung Rilis One UI 9: Ini Fitur Baru Galaxy untuk Gaming, AI hingga Multitasking

Senin, 28 September 2026 - 15:01 WIB

HP Sering Dipinjam Teman? 5 Cara Mengunci Aplikasi Ini Bisa Lindungi Chat, Foto hingga Mobile Banking

Senin, 28 September 2026 - 12:01 WIB

Kartu Kredit Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Blokir, Cek Transaksi dan Ajukan Kartu Pengganti

Berita Terbaru