Merangin Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Bupati Merangin

Foto : Kantor Bupati Merangin

MERANGIN,JS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin terus memperkuat perlindungan terhadap kekayaan budaya dan potensi ekonomi daerah. Sejalan dengan itu, Pemkab menggelar audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin, Selasa (3/2/2026).

Pemkab dan Kemenkumham Pimpin Audiensi

Bupati Merangin M. Syukur memimpin audiensi melalui Asisten I Setda Merangin, Sukoso. Pertemuan itu dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas KUMPP, Dinas Pendidikan, Dinas Perkebunan, Balitbang, dan Bagian Hukum Setda Merangin. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Johnson Siagian dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti mewakili Kanwil Kemenkumham Jambi.

Baca Juga :  Angkutan Batu Bara Overload, Pemkab Merangin Perketat Aturan

Merangin Jadi Kabupaten Pertama di Jambi Ajukan Ranperda KI

Diana Yuli Astuti memuji langkah Pemkab Merangin yang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kekayaan Intelektual (KI).

“Merangin menjadi kabupaten pertama di Jambi yang mengusulkan Ranperda KI. Ini menunjukkan komitmen Pemda dalam melindungi aset lokal,” ujarnya.

Pemkab Targetkan Pendaftaran Potensi Lokal Tahun 2026

Hingga kini, Pemkab Merangin baru mendaftarkan satu sertifikat Indikasi Geografis (IG), yaitu Kopi Robusta Sumatera Merangin. Oleh karena itu, Kemenkumham mendorong Pemkab mendaftarkan minimal satu potensi lokal tambahan pada 2026. Pemkab memprioritaskan beberapa komoditas unggulan antara lain Kayu Manis Jangkat, Nanas Madu Tanjung Dalam, Duku Muaro Panco, dan Ubi Madu Jangkat.

Baca Juga :  Enam Jabatan Eselon III Pemkab Merangin Masih Kosong

Lindungi UMKM dan Karya Seni

Pemkab juga mendaftarkan Merek Kolektif Koperasi Merah Putih dan hak cipta karya seni, khususnya lagu daerah. Diana menekankan pentingnya pendaftaran hak cipta agar seniman lokal menerima royalti, terlebih lagi di era digital.

Di sisi lain, Kakanwil Kemenkumham Jambi, Johnson Siagian, menekankan peran KI dalam memperkuat UMKM, sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto. Johnson menambahkan, Pemkab kini bisa mendaftarkan KI lebih mudah melalui portal digital Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). “Tantangan utama biasanya terkait pembiayaan. Untuk itu, Pemkab bisa bekerja sama dengan pihak ketiga seperti Bank Indonesia atau menggunakan dana CSR perusahaan. Semua itu tetap mengikuti Perda KI,” jelas Johnson.

MoU dan PKS

Ke depan, Pemkab Merangin dan Kanwil Kemenkumham Jambi akan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan OPD terkait. Sehingga, Pemkab dapat mempercepat perlindungan KI di daerah secara efektif.(*)

Berita Terkait

Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti, Ini Tugas dan Target Besarnya
Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus
Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh
Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir
BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Angin Kencang di Jambi, Ini Daftar Daerah yang Diguyur Hujan
Banjir Jalan Sapat Ujung Unit 6 Rimbo Bujang Tebo Viral di Facebook, Warga Keluhkan Akses Lumpuh dan Kerugian Meningkat
Musda PPNI Kota Sungai Penuh 2026 Bahas Masa Depan Pelayanan Kesehatan Modern
Banjir Bungo Hari Ini: Sungai Batang Mampun Meluap, 200 Rumah Terendam di Desa Bedaro, TNI Turun Evakuasi Warga
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:05 WIB

Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti, Ini Tugas dan Target Besarnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:02 WIB

Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:35 WIB

Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:02 WIB

Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:04 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Angin Kencang di Jambi, Ini Daftar Daerah yang Diguyur Hujan

Berita Terbaru