Libur Lebaran, Pemerintah Terapkan Work From Anywhere

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WFA

WFA

JAKARTA,JS– Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H, pemerintah Republik Indonesia resmi menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. Kebijakan ini berlaku bagi pegawai di sektor swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

WFA untuk Mendukung Mobilitas dan Produktivitas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan kebijakan ini saat menghadiri acara di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Menurutnya, WFA membantu pegawai tetap produktif sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengatur perjalanan mudik dan balik.

Baca Juga :  Aliansi R2 R3 Desak DPR dan Pemerintah Lirik Nasib Mereka

“Kebijakan WFA memungkinkan pegawai menyesuaikan waktu kerja dengan perjalanan mudik sehingga tetap produktif,” ujar Airlangga.

Pemerintah kini menyusun regulasi teknis penerapan WFA. ASN akan mengikuti ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), sementara pekerja swasta akan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan. Pemerintah menargetkan aturan resmi dapat diterbitkan sebelum libur Lebaran dimulai.

Jadwal WFA Selama Libur Lebaran

Kebijakan WFA akan berlaku pada periode penting: 16–17 Maret menjelang puncak arus mudik dan 25–27 Maret saat arus balik dimulai. Dengan begitu, pemerintah berharap kepadatan lalu lintas di jalur mudik dan balik berkurang, sehingga perjalanan masyarakat lebih aman dan nyaman.

Baca Juga :  Optimalisasi PPPK: Profesional, tapi Tertekan Jarak Kerja

Dukungan Lain untuk Mobilitas dan Ekonomi

Selain WFA, pemerintah menyiapkan diskon tiket transportasi untuk pesawat, kereta api, dan angkutan laut. Langkah ini bertujuan mendorong mobilitas sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi selama libur panjang.

Dengan WFA, masyarakat bisa menyebar waktu kerja dan perjalanan. Kebijakan ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi domestik karena masyarakat tetap produktif sambil merayakan Lebaran bersama keluarga.(*)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru