Libur Lebaran, Pemerintah Terapkan Work From Anywhere

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WFA

WFA

JAKARTA,JS– Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H, pemerintah Republik Indonesia resmi menyiapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. Kebijakan ini berlaku bagi pegawai di sektor swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

WFA untuk Mendukung Mobilitas dan Produktivitas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan kebijakan ini saat menghadiri acara di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Menurutnya, WFA membantu pegawai tetap produktif sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengatur perjalanan mudik dan balik.

Baca Juga :  Aliansi R2 R3 Desak DPR dan Pemerintah Lirik Nasib Mereka

“Kebijakan WFA memungkinkan pegawai menyesuaikan waktu kerja dengan perjalanan mudik sehingga tetap produktif,” ujar Airlangga.

Pemerintah kini menyusun regulasi teknis penerapan WFA. ASN akan mengikuti ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), sementara pekerja swasta akan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan. Pemerintah menargetkan aturan resmi dapat diterbitkan sebelum libur Lebaran dimulai.

Jadwal WFA Selama Libur Lebaran

Kebijakan WFA akan berlaku pada periode penting: 16–17 Maret menjelang puncak arus mudik dan 25–27 Maret saat arus balik dimulai. Dengan begitu, pemerintah berharap kepadatan lalu lintas di jalur mudik dan balik berkurang, sehingga perjalanan masyarakat lebih aman dan nyaman.

Baca Juga :  Optimalisasi PPPK: Profesional, tapi Tertekan Jarak Kerja

Dukungan Lain untuk Mobilitas dan Ekonomi

Selain WFA, pemerintah menyiapkan diskon tiket transportasi untuk pesawat, kereta api, dan angkutan laut. Langkah ini bertujuan mendorong mobilitas sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi selama libur panjang.

Dengan WFA, masyarakat bisa menyebar waktu kerja dan perjalanan. Kebijakan ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi domestik karena masyarakat tetap produktif sambil merayakan Lebaran bersama keluarga.(*)

Berita Terkait

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini

Berita Terbaru