Pemkab Bungo Amankan 303 Kotak Amal di Toko-toko

104 Kotak Diduga Terafiliasi Jaringan Teroris

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab bungo amankan ratusan kotak amal.

Pemkab bungo amankan ratusan kotak amal.

BUNGO,JS- Pemkab Bungo Amankan 303 Kotak Amal di Toko-toko

Satpol PP menangkap 303 kotak amal yang tersebar di toko dan warung di Kota Muaro Bungo. Densus 88 memverifikasi kotak-kotak tersebut dan menemukan 104 di antaranya terafiliasi dengan jaringan teroris. Bupati Bungo, H. Dedy Putra, menegaskan pihaknya menyita kotak-kotak itu demi menjaga keamanan masyarakat.

“Dari hasil verifikasi Densus 88, 104 kotak amal terbukti terkait jaringan teroris, sehingga kami langsung amankan,” ujar Dedy.

Baznas Menyalurkan Dana Kotak Amal

Bupati menjelaskan pihaknya menyerahkan seluruh dana kotak amal ke Baznas Bungo untuk dikelola secara transparan. “Kami memutuskan melalui rembug Forkopimda untuk menyalurkan kotak-kotak ini ke Baznas Bungo. Kami akan menghitung jumlahnya bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Persis Tetap Kamis, Muhammadiyah Lebih Awal, Bagaimana dengan Pemerintah?”

Dari 199 kotak amal lain yang memiliki identitas jelas, banyak berasal dari yayasan, panti sosial, panti asuhan, pondok pesantren, dan masjid. Bupati memastikan pihaknya mengembalikan kotak-kotak itu ke lokasi semula setelah Dinas Sosial melakukan pendaftaran.

Baca Juga :  Muaro Jambi Siap Hadapi Laga Penentu Juara Grup A

“Setiap orang yang menempatkan kotak amal di toko atau warung harus mendaftar dan diverifikasi agar kepemilikannya jelas. Dengan begitu, sedekah umat sampai ke tujuan dengan baik,” tegas Dedy.

Dinas Sosial Tidak Boleh Mempersulit Pendaftaran

Dedy meminta Dinas Sosial mempermudah proses pendaftaran kotak amal. “Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan penyitaan kotak amal, terutama bagi 199 kotak yang jelas pemiliknya. Tujuan kami menertibkan kotak amal agar sedekah umat Islam tidak disalahgunakan pihak tertentu,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas
Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut
Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh
274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas
Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme
Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:01 WIB

274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Berita Terbaru