SUNGAIPENUH,JS- Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu R3 di Kota Sungai Penuh resmi menandatangani kontrak kerja pada 12–13 Februari 2026.
Kepastian Kerja Bagi Tenaga Honorer
Jumlah PPPK Paruh Waktu R3 di kota Sungai Penuh pada 2025 tercatat mencapai 999 orang. Penandatanganan kontrak ini memberi kepastian status kerja bagi para pegawai yang sebelumnya berstatus honorer.
“Saya sangat bersyukur akhirnya mendapatkan kepastian kerja setelah sekian lama mengabdi sebagai tenaga honorer. Kontrak ini memotivasi saya untuk bekerja lebih maksimal,” ujar salah seorang peserta.
Disiplin dan Profesionalisme Jadi Fokus
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penandatanganan kontrak bukan sekadar formalitas. Para PPPK Paruh Waktu perlu menekankan disiplin, integritas, dan profesionalisme agar dapat menjalankan tugas dengan optimal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
BKPSDM Pantau Seluruh Tahapan
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, menyebutkan bahwa pihaknya memantau seluruh tahapan kegiatan, mulai dari pendataan peserta, verifikasi dokumen, hingga penandatanganan kontrak.
“Ya semua PPPK Paruh Waktu R3 sudah tandatangani kontrak kerja. Kontrak ini tidak hanya memberi kepastian hukum dan administrasi, tetapi juga mendorong para PPPK meningkatkan kinerja mereka,” jelasnya.
Affan menambahkan, “Kami berharap mereka terus menjadi motor penggerak bagi kemajuan Kota Sungai Penuh, sejalan dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota.”
Motivasi untuk Peningkatan Kinerja
Dengan kontrak resmi, para PPPK Paruh Waktu kini memiliki status yang jelas, hak dan kewajiban yang diatur secara formal, dan dorongan kuat untuk memberikan pelayanan publik lebih profesional. Penandatanganan ini menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam meningkatkan manajemen kepegawaian serta mendorong kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.(AN)









