Ratusan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh ‘R3’ Teken Kontrak Kerja, Ini Kata Kepala BKPSDM

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh saat menandatangani kotrak kerja di kantor BKPSDMD Sungai Penuh

Antrian PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh saat menandatangani kotrak kerja di kantor BKPSDMD Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS- Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu R3 di Kota Sungai Penuh resmi menandatangani kontrak kerja pada 12–13 Februari 2026.

Kepastian Kerja Bagi Tenaga Honorer

Jumlah PPPK Paruh Waktu R3 di kota Sungai Penuh pada 2025 tercatat mencapai 999 orang. Penandatanganan kontrak ini memberi kepastian status kerja bagi para pegawai yang sebelumnya berstatus honorer.

“Saya sangat bersyukur akhirnya mendapatkan kepastian kerja setelah sekian lama mengabdi sebagai tenaga honorer. Kontrak ini memotivasi saya untuk bekerja lebih maksimal,” ujar salah seorang peserta.

Baca Juga :  HPMJ Dorong Perlindungan Adat dan Buaya Melayu Jambi

Disiplin dan Profesionalisme Jadi Fokus

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penandatanganan kontrak bukan sekadar formalitas. Para PPPK Paruh Waktu perlu menekankan disiplin, integritas, dan profesionalisme agar dapat menjalankan tugas dengan optimal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BKPSDM Pantau Seluruh Tahapan

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, menyebutkan bahwa pihaknya memantau seluruh tahapan kegiatan, mulai dari pendataan peserta, verifikasi dokumen, hingga penandatanganan kontrak.

“Ya semua PPPK Paruh Waktu R3 sudah tandatangani kontrak kerja. Kontrak ini tidak hanya memberi kepastian hukum dan administrasi, tetapi juga mendorong para PPPK meningkatkan kinerja mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Saldo DANA Gratis Rp235 Ribu Tiba Tiba Muncul Ini Cara Klaimnya

Affan menambahkan, “Kami berharap mereka terus menjadi motor penggerak bagi kemajuan Kota Sungai Penuh, sejalan dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota.”

Motivasi untuk Peningkatan Kinerja

Dengan kontrak resmi, para PPPK Paruh Waktu kini memiliki status yang jelas, hak dan kewajiban yang diatur secara formal, dan dorongan kuat untuk memberikan pelayanan publik lebih profesional. Penandatanganan ini menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam meningkatkan manajemen kepegawaian serta mendorong kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.(AN)

Berita Terkait

Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas
Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut
Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh
274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas
Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme
Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:01 WIB

274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Berita Terbaru