Ratusan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh ‘R3’ Teken Kontrak Kerja, Ini Kata Kepala BKPSDM

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh saat menandatangani kotrak kerja di kantor BKPSDMD Sungai Penuh

Antrian PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh saat menandatangani kotrak kerja di kantor BKPSDMD Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS- Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu R3 di Kota Sungai Penuh resmi menandatangani kontrak kerja pada 12–13 Februari 2026.

Kepastian Kerja Bagi Tenaga Honorer

Jumlah PPPK Paruh Waktu R3 di kota Sungai Penuh pada 2025 tercatat mencapai 999 orang. Penandatanganan kontrak ini memberi kepastian status kerja bagi para pegawai yang sebelumnya berstatus honorer.

“Saya sangat bersyukur akhirnya mendapatkan kepastian kerja setelah sekian lama mengabdi sebagai tenaga honorer. Kontrak ini memotivasi saya untuk bekerja lebih maksimal,” ujar salah seorang peserta.

Baca Juga :  Heboh Informasi PETI, Polres Bungo Turun Pantau ke Lokasi

Disiplin dan Profesionalisme Jadi Fokus

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penandatanganan kontrak bukan sekadar formalitas. Para PPPK Paruh Waktu perlu menekankan disiplin, integritas, dan profesionalisme agar dapat menjalankan tugas dengan optimal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BKPSDM Pantau Seluruh Tahapan

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, menyebutkan bahwa pihaknya memantau seluruh tahapan kegiatan, mulai dari pendataan peserta, verifikasi dokumen, hingga penandatanganan kontrak.

“Ya semua PPPK Paruh Waktu R3 sudah tandatangani kontrak kerja. Kontrak ini tidak hanya memberi kepastian hukum dan administrasi, tetapi juga mendorong para PPPK meningkatkan kinerja mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Waspada! Oknum Gunakan Foto Kadis PUPR Kerinci di WhatsApp

Affan menambahkan, “Kami berharap mereka terus menjadi motor penggerak bagi kemajuan Kota Sungai Penuh, sejalan dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota.”

Motivasi untuk Peningkatan Kinerja

Dengan kontrak resmi, para PPPK Paruh Waktu kini memiliki status yang jelas, hak dan kewajiban yang diatur secara formal, dan dorongan kuat untuk memberikan pelayanan publik lebih profesional. Penandatanganan ini menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam meningkatkan manajemen kepegawaian serta mendorong kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.(AN)

Berita Terkait

CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital
Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD
Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci
Lemang Kantong Semar from Kerinci: Indonesia’s Rare Culinary Heritage That Captivates Tourists and Food Lovers
Jalan Sungai Tutung–Pungut Mudik Longsor, Alat Berat Diturunkan, Surmila : Terima Kasih Dinas PUPR Kerinci
Viral! Jalan Poros Nipah Panjang Berubah Jadi Kubangan Lumpur, Warga: Mau Lewat Harus Ekstra Nyali
Wawako Sambut Jamaah Haji Sungai Penuh di Asrama Haji Jambi, Ini Pesan Penting untuk Calon Haji Lansia
Kerinci dan Sungai Penuh Hujan Petir, BMKG; Berikut Prakiraan Cuaca di Jambi Hari Ini
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:31 WIB

Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD

Senin, 18 Mei 2026 - 07:05 WIB

Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci

Senin, 18 Mei 2026 - 03:02 WIB

Lemang Kantong Semar from Kerinci: Indonesia’s Rare Culinary Heritage That Captivates Tourists and Food Lovers

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:31 WIB

Jalan Sungai Tutung–Pungut Mudik Longsor, Alat Berat Diturunkan, Surmila : Terima Kasih Dinas PUPR Kerinci

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:32 WIB

Viral! Jalan Poros Nipah Panjang Berubah Jadi Kubangan Lumpur, Warga: Mau Lewat Harus Ekstra Nyali

Berita Terbaru