Ratusan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh ‘R3’ Teken Kontrak Kerja, Ini Kata Kepala BKPSDM

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh saat menandatangani kotrak kerja di kantor BKPSDMD Sungai Penuh

Antrian PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh saat menandatangani kotrak kerja di kantor BKPSDMD Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS- Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu R3 di Kota Sungai Penuh resmi menandatangani kontrak kerja pada 12–13 Februari 2026.

Kepastian Kerja Bagi Tenaga Honorer

Jumlah PPPK Paruh Waktu R3 di kota Sungai Penuh pada 2025 tercatat mencapai 999 orang. Penandatanganan kontrak ini memberi kepastian status kerja bagi para pegawai yang sebelumnya berstatus honorer.

“Saya sangat bersyukur akhirnya mendapatkan kepastian kerja setelah sekian lama mengabdi sebagai tenaga honorer. Kontrak ini memotivasi saya untuk bekerja lebih maksimal,” ujar salah seorang peserta.

Baca Juga :  Telat Lelang hingga Cuaca, Proyek APBD Kerinci Berpotensi Molor

Disiplin dan Profesionalisme Jadi Fokus

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penandatanganan kontrak bukan sekadar formalitas. Para PPPK Paruh Waktu perlu menekankan disiplin, integritas, dan profesionalisme agar dapat menjalankan tugas dengan optimal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BKPSDM Pantau Seluruh Tahapan

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, menyebutkan bahwa pihaknya memantau seluruh tahapan kegiatan, mulai dari pendataan peserta, verifikasi dokumen, hingga penandatanganan kontrak.

“Ya semua PPPK Paruh Waktu R3 sudah tandatangani kontrak kerja. Kontrak ini tidak hanya memberi kepastian hukum dan administrasi, tetapi juga mendorong para PPPK meningkatkan kinerja mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Hadiah Gratis! Kode Redeem PUBG 16 Maret 2026 yang Bisa Kamu Coba

Affan menambahkan, “Kami berharap mereka terus menjadi motor penggerak bagi kemajuan Kota Sungai Penuh, sejalan dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota.”

Motivasi untuk Peningkatan Kinerja

Dengan kontrak resmi, para PPPK Paruh Waktu kini memiliki status yang jelas, hak dan kewajiban yang diatur secara formal, dan dorongan kuat untuk memberikan pelayanan publik lebih profesional. Penandatanganan ini menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam meningkatkan manajemen kepegawaian serta mendorong kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.(AN)

Berita Terkait

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Berita Terbaru

Nasional

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:30 WIB