SAROLANGUN,JS– Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi melakukan kunjungan ke Kabupaten Sarolangun, Selasa (11/11/2025).
Rombongan dipimpin Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, dan disambut langsung oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin di ruang rapat Kantor Bupati.
Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), guna memastikan badan publik di daerah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Bupati Hurmin menyampaikan bahwa Pemkab Sarolangun terus berkomitmen menjalankan amanat UU KIP dengan membuka akses informasi melalui website resmi, media sosial, Mal Pelayanan Publik, dan berbagai aplikasi digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Sarolangun MAJU — Muda, Agamis, Jujur, dan Unggul.
“Keterbukaan informasi adalah pilar penting pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kami terbuka terhadap kolaborasi semua pihak untuk memperkuat budaya transparansi di Sarolangun,” ujar Bupati Hurmin.
Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, mengapresiasi komitmen Pemkab Sarolangun yang secara konsisten mengikuti kegiatan Monev dan berhasil mempertahankan predikat “Informatif” selama dua tahun berturut-turut.
“Kehadiran langsung kepala daerah menjadi bukti nyata komitmen terhadap keterbukaan informasi publik,” katanya.(AN)









