47 Dapur MBG Disetop Mendadak, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BGN

BGN

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah evaluasi nasional menemukan pelanggaran serius standar mutu pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah menjaga kualitas makanan bagi anak-anak sekolah.

Evaluasi Nasional Fokus pada Kualitas

Sejak awal Februari 2026, evaluasi nasional berjalan intensif. Tim pengawasan mendatangi dapur penyedia MBG, memeriksa bahan baku, proses pengolahan, hingga sistem distribusi. Melalui pemeriksaan itu, BGN langsung mengidentifikasi dapur yang gagal memenuhi standar kelayakan konsumsi.

Baca Juga :  Peringatan Keras BGN: Mobil Operasional MBG Dilarang Belanja

Puluhan SPPG Bermasalah di Tiga Wilayah

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa hingga hari ke-9 evaluasi nasional, tim mencatat 47 SPPG bermasalah.

Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB menunjukkan sebaran temuan sebagai berikut:

  • Wilayah I: 5 kejadian
  • Wilayah II: 30 kejadian
  • Wilayah III: 12 kejadian

Sebaran tersebut memperlihatkan dominasi pelanggaran di Wilayah II.

Temuan Pangan Tak Layak Konsumsi

Selain memetakan wilayah, BGN juga menemukan berbagai pelanggaran kualitas pangan. Tim pengawasan menjumpai roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, serta menu yang tidak memenuhi standar gizi.

“Kami sama sekali tidak memberi toleransi terhadap penyimpangan standar pangan. Setiap temuan langsung kami tindak dengan penghentian operasional sementara,” kata Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Suspensi Jadi Mekanisme Pengendalian

Selanjutnya, Nanik menegaskan bahwa suspensi operasional bukan sanksi simbolis. BGN menerapkannya sebagai mekanisme pengendalian mutu yang wajib dan konsisten.

Baca Juga :  Blak-blakan Soal Mark-Up, BGN Ultimatum Mitra MBG

BGN mengambil keputusan suspensi setelah tim menyelesaikan verifikasi lapangan dan mengkaji laporan berjenjang dari pengawasan wilayah. Dengan langkah ini, setiap keputusan berbasis data dan temuan faktual.

Pengawasan Menyeluruh dari Dapur hingga Distribusi

Di samping kualitas makanan, BGN menilai manajemen dapur, rantai distribusi bahan pangan, serta prosedur kontrol kualitas. Pendekatan ini memastikan perbaikan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.

“Program Makan Bergizi Gratis menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara. Karena itu, kami mengawasi setiap tahap secara ketat dan transparan,” ujar Nanik.

Baca Juga :  Ramai Isu Zakat untuk MBG, Kemenag Akhirnya Buka Suara

Kesempatan Beroperasi Kembali Tetap Ada

Meski menghentikan operasional sementara, BGN tetap memberi kesempatan bagi SPPG untuk kembali melayani. Setiap dapur harus memperbaiki seluruh temuan sesuai rekomendasi dan lulus verifikasi ulang.

Dengan skema tersebut, BGN memastikan hanya dapur yang benar-benar memenuhi standar yang kembali beroperasi. “Kami menempatkan keselamatan dan kualitas sebagai prioritas utama sebelum layanan dibuka kembali,” tutup Nanik.(*)

Berita Terkait

Menteri PANRB Kirim Surat ke Seluruh ASN, PNS dan PPPK Diminta Jadi Agen Perlinsos, Ini Tugasnya
Harga BBM 3 November 2026: Pertalite Masih Rp10.000, Cek Daftar Pertamax, Shell, BP dan Vivo
Draf Perpres Alih Status PPPK Bikin Waswas, Pengangkatan Otomatis Mulai Januari 2027?
Harga BBM Non-Subsidi 1 November 2026 Berpotensi Naik, Ini Hitung-hitungan Pertamax hingga Dexlite
PPPK Teknis Usia 35 Tahun ke Atas Minta Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini Alasan dan Tuntutannya
Pesan Penting Kepala BKN untuk PNS dan PPPK, Persiapan Pensiun Harus Dimulai Sejak Dini
Subsidi Listrik Bakal Diganti Transfer Tunai, Pemerintah Siapkan Uji Coba: Siapa yang Berhak Menerima?
Pemerintah Coret 60.792 Calon Penerima Banpres UMKM di Sumatera, Ini Alasannya
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:31 WIB

Menteri PANRB Kirim Surat ke Seluruh ASN, PNS dan PPPK Diminta Jadi Agen Perlinsos, Ini Tugasnya

Selasa, 3 November 2026 - 12:31 WIB

Harga BBM 3 November 2026: Pertalite Masih Rp10.000, Cek Daftar Pertamax, Shell, BP dan Vivo

Minggu, 1 November 2026 - 16:15 WIB

Draf Perpres Alih Status PPPK Bikin Waswas, Pengangkatan Otomatis Mulai Januari 2027?

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Harga BBM Non-Subsidi 1 November 2026 Berpotensi Naik, Ini Hitung-hitungan Pertamax hingga Dexlite

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Teknis Usia 35 Tahun ke Atas Minta Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini Alasan dan Tuntutannya

Berita Terbaru