Rekrutmen Bintara Brimob Polri 2025 Masih Dibuka, Ini Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Anggota Brimob Polri

Foto; Anggota Brimob Polri

JAKARTA,JS– Pendaftaran rekrutmen Bintara Brimob Polri 2025 dibuka hingga 18 November 2025. Kesempatan ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin bergabung dengan satuan elite Korps Brimob Polri. Rekrutmen kali ini menetapkan persyaratan yang cukup ketat, termasuk batasan usia, pendidikan, serta tes fisik dan administratif.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal, dan tata cara pendaftaran. melansir akun Instagram resmi @rekrutmen_polri.

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan UUD 1945.
  2. Pendidikan minimal SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF dengan nilai rata-rata minimal 70,00 (B) untuk lulusan 2020-2025.
  3. Lulusan Sarjana Terapan (D-IV)/S-1 dengan IPK minimal 2,75 dari program studi terakreditasi.
  4. Usia peserta saat pembukaan pendidikan:
    • SMA/sederajat: 17 tahun 7 bulan hingga 23 tahun.
    • D-I hingga D-III: 17 tahun 7 bulan hingga 24 tahun.
    • D-IV dan S-1: 17 tahun 7 bulan hingga 27 tahun.
  5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  6. Tidak memiliki tato atau tindik (kecuali karena ketentuan agama/adat).
  7. Tidak terlibat dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.
  8. Bebas narkoba dengan bukti hasil pemeriksaan kesehatan.
  9. Memiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk umum), dengan ketentuan khusus untuk peserta dari Papua.
Baca Juga :  Waspada Cuaca Ekstrem, Siklon Bakung dan 93S Dekat Indonesia

Persyaratan Lainnya

  1. Bagi yang sudah bekerja tetap, wajib mendapatkan persetujuan dari instansi tempat bekerja.
  2. Peserta yang gagal dalam tes PMK tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali.
  3. Peserta tidak boleh menjadi anggota atau mantan anggota Polri/TNI/PNS.

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Kunjungi situs penerimaan.polri.go.id dan pilih seleksi Bintara Polri.
  2. Isi formulir registrasi dengan data yang valid dan akurat.
  3. Setelah registrasi, pendaftar akan menerima nomor registrasi, username, dan password untuk login ke dashboard pendaftar.
  4. Upload berkas-berkas yang diperlukan dan pastikan untuk mencetak form registrasi untuk verifikasi di Polres.
  5. Verifikasi data dilakukan di Polres sesuai jadwal pendaftaran.
Baca Juga :  Urus 6 Surat Ini, Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Jadwal Pendaftaran dan Tes

  • 10–18 November 2025: Pendaftaran online dan verifikasi data.
  • 19–22 November 2025: Pemeriksaan administrasi awal dan penandatanganan pakta integritas.
  • 24–26 November 2025: Pemeriksaan kesehatan tahap I.
  • 27–28 November 2025: Tes psikologi berbasis CAT tahap I.
  • 29 November–2 Desember 2025: Gladi CAT dan uji akademik.
  • 3–4 Desember 2025: Pemeriksaan EKG.
  • 5–9 Desember 2025: Uji kesamaptaan jasmani dan pengukuran antropometri.
  • 11 Desember 2025: Sidang menuju pemeriksaan kesehatan tahap II.
  • 12–13 Desember 2025: Pemeriksaan kesehatan tahap II.
  • 14–17 Desember 2025: Wawancara dan tes psikologi tahap II.
  • 18–21 Desember 2025: Pemeriksaan administrasi akhir.
  • 23 Desember 2025: Sidang kelulusan akhir.

Untuk informasi lebih lanjut tentang rekrutmen Bintara Brimob Polri 2025, kunjungi penerimaan.polri.go.id. Jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dengan satuan elite Polri.(AN)

Berita Terkait

Electric Motorcycle Conversion Indonesia: Peluang Hemat dan Investasi Energi Masa Depan
Update PPPK 2027! Peluang Perpanjangan Kontrak dan Nasib ASN di Daerah Terkuak
Fenomena Cahaya Misterius di Langit Sumatera, 5 Fakta Mengejutkan yang Wajib Kamu Tahu!
Update BMKG Hari Ini: Hujan Ekstrem Landa Indonesia, Jambi Masuk Zona Risiko Tinggi 2026
PHK PPPK Mengancam! 1,3 Juta Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ekonomi Daerah Bisa Terpukul
Biaya Haji 2026 Terancam Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tak Dibebani!
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!
Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:00 WIB

Electric Motorcycle Conversion Indonesia: Peluang Hemat dan Investasi Energi Masa Depan

Minggu, 5 April 2026 - 16:00 WIB

Update PPPK 2027! Peluang Perpanjangan Kontrak dan Nasib ASN di Daerah Terkuak

Minggu, 5 April 2026 - 13:00 WIB

Fenomena Cahaya Misterius di Langit Sumatera, 5 Fakta Mengejutkan yang Wajib Kamu Tahu!

Sabtu, 4 April 2026 - 21:00 WIB

Update BMKG Hari Ini: Hujan Ekstrem Landa Indonesia, Jambi Masuk Zona Risiko Tinggi 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 11:52 WIB

PHK PPPK Mengancam! 1,3 Juta Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ekonomi Daerah Bisa Terpukul

Berita Terbaru