Rekrutmen Bintara Brimob Polri 2025 Masih Dibuka, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Anggota Brimob Polri

Foto; Anggota Brimob Polri

JAKARTA,JS– Pendaftaran rekrutmen Bintara Brimob Polri 2025 dibuka hingga 18 November 2025. Kesempatan ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin bergabung dengan satuan elite Korps Brimob Polri. Rekrutmen kali ini menetapkan persyaratan yang cukup ketat, termasuk batasan usia, pendidikan, serta tes fisik dan administratif.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal, dan tata cara pendaftaran. melansir akun Instagram resmi @rekrutmen_polri.

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan UUD 1945.
  2. Pendidikan minimal SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF dengan nilai rata-rata minimal 70,00 (B) untuk lulusan 2020-2025.
  3. Lulusan Sarjana Terapan (D-IV)/S-1 dengan IPK minimal 2,75 dari program studi terakreditasi.
  4. Usia peserta saat pembukaan pendidikan:
    • SMA/sederajat: 17 tahun 7 bulan hingga 23 tahun.
    • D-I hingga D-III: 17 tahun 7 bulan hingga 24 tahun.
    • D-IV dan S-1: 17 tahun 7 bulan hingga 27 tahun.
  5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  6. Tidak memiliki tato atau tindik (kecuali karena ketentuan agama/adat).
  7. Tidak terlibat dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.
  8. Bebas narkoba dengan bukti hasil pemeriksaan kesehatan.
  9. Memiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk umum), dengan ketentuan khusus untuk peserta dari Papua.
Baca Juga :  Kabar Gembira PPPK 2026? Bocoran Pidato Presiden 16 Agustus Disebut Bawa Kejutan untuk PPPK Paruh Waktu, Guru, Nakes, dan Tendik

Persyaratan Lainnya

  1. Bagi yang sudah bekerja tetap, wajib mendapatkan persetujuan dari instansi tempat bekerja.
  2. Peserta yang gagal dalam tes PMK tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali.
  3. Peserta tidak boleh menjadi anggota atau mantan anggota Polri/TNI/PNS.

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Kunjungi situs penerimaan.polri.go.id dan pilih seleksi Bintara Polri.
  2. Isi formulir registrasi dengan data yang valid dan akurat.
  3. Setelah registrasi, pendaftar akan menerima nomor registrasi, username, dan password untuk login ke dashboard pendaftar.
  4. Upload berkas-berkas yang diperlukan dan pastikan untuk mencetak form registrasi untuk verifikasi di Polres.
  5. Verifikasi data dilakukan di Polres sesuai jadwal pendaftaran.
Baca Juga :  Gaji Besar Tapi Selalu Habis? 10 Kebiasaan Kelas Menengah yang Bikin Kaya Tinggal Mimpi

Jadwal Pendaftaran dan Tes

  • 10–18 November 2025: Pendaftaran online dan verifikasi data.
  • 19–22 November 2025: Pemeriksaan administrasi awal dan penandatanganan pakta integritas.
  • 24–26 November 2025: Pemeriksaan kesehatan tahap I.
  • 27–28 November 2025: Tes psikologi berbasis CAT tahap I.
  • 29 November–2 Desember 2025: Gladi CAT dan uji akademik.
  • 3–4 Desember 2025: Pemeriksaan EKG.
  • 5–9 Desember 2025: Uji kesamaptaan jasmani dan pengukuran antropometri.
  • 11 Desember 2025: Sidang menuju pemeriksaan kesehatan tahap II.
  • 12–13 Desember 2025: Pemeriksaan kesehatan tahap II.
  • 14–17 Desember 2025: Wawancara dan tes psikologi tahap II.
  • 18–21 Desember 2025: Pemeriksaan administrasi akhir.
  • 23 Desember 2025: Sidang kelulusan akhir.

Untuk informasi lebih lanjut tentang rekrutmen Bintara Brimob Polri 2025, kunjungi penerimaan.polri.go.id. Jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dengan satuan elite Polri.(AN)

Berita Terkait

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya
Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Berita Terbaru