Tiga WNA Asal Pakistan di Deportasi dari Jambi

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Bandara Sultan Thaha Jambi.

Suasana Bandara Sultan Thaha Jambi.

JAMBI,JS- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Pakistan karena melanggar izin tinggal di Indonesia. Deportasi berlangsung pada 14–15 November 2025.

Ketiga WNA itu adalah Mohib Ullah, Zia Ul Haq, dan Muhammad Naeem. Petugas menangkap mereka setelah menerima laporan pimpinan dan hasil pengawasan orang asing di wilayah Jambi

Baca Juga :  Mudik Aman! 111 Masjid di Jambi Siap Jadi Tempat Singgah

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Hubertus Hence, menegaskan pihaknya menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran izin tinggal.

“Deportasi ini bagian dari pengawasan orang asing dan pelaksanaan hukum keimigrasian. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran izin tinggal maupun kegiatan yang melanggar aturan,” ujar Hubertus.

Baca Juga :  Wawako Hadiri Pelantikan Pengurus DPD Tani Merdeka

Petugas memeriksa dokumen dan aktivitas ketiganya sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka melanggar izin tinggal, sehingga Imigrasi memutuskan melakukan deportasi dan penangkalan.

Petugas mengawal mereka ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pada Sabtu (15/11), ketiganya terbang menggunakan SriLankan Airlines UL 365 menuju Bandara Internasional Quetta, Pakistan.(AN)

Berita Terkait

Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting
Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang
Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Berita Terbaru