Tiga WNA Asal Pakistan di Deportasi dari Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Bandara Sultan Thaha Jambi.

Suasana Bandara Sultan Thaha Jambi.

JAMBI,JS- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Pakistan karena melanggar izin tinggal di Indonesia. Deportasi berlangsung pada 14–15 November 2025.

Ketiga WNA itu adalah Mohib Ullah, Zia Ul Haq, dan Muhammad Naeem. Petugas menangkap mereka setelah menerima laporan pimpinan dan hasil pengawasan orang asing di wilayah Jambi

Baca Juga :  Hari Ini Air Perumda Sungai Penuh Terganggu, Ini Wilayahnya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Hubertus Hence, menegaskan pihaknya menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran izin tinggal.

“Deportasi ini bagian dari pengawasan orang asing dan pelaksanaan hukum keimigrasian. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran izin tinggal maupun kegiatan yang melanggar aturan,” ujar Hubertus.

Baca Juga :  Hakordia, Kejari Tanjabtim Ungkap 3 Kasus Korupsi 2025

Petugas memeriksa dokumen dan aktivitas ketiganya sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka melanggar izin tinggal, sehingga Imigrasi memutuskan melakukan deportasi dan penangkalan.

Petugas mengawal mereka ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pada Sabtu (15/11), ketiganya terbang menggunakan SriLankan Airlines UL 365 menuju Bandara Internasional Quetta, Pakistan.(AN)

Berita Terkait

Wali Kota Alfin dan TP PKK Kompak Dorong Gerakan Jambi Bersholawat, Soroti Pengaruh Gadget pada Anak
Harga Cabai Naik Lagi, Berikut Update Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh
Gaji ke-13 ASN Kota Jambi Cair, Maulana Ajak Pegawai Dorong Perputaran Ekonomi Lokal
Resmi Ditetapkan ESDM, 4 Situs Geologi Sungai Penuh Jadi Kawasan Cagar Alam Geologi
Wali Kota Sungai Penuh Dukung Program Bangga Kencana, Fokus Tekan Pernikahan Dini
Pemkot Sungai Penuh Dukung Program IJD 2025, Alfin : Jalan sebagai Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Harga Pertamax Naik Lagi! Berikut Daftar Harga BBM Pertamina di Jambi Hari Ini 23 Juni 2026
Kepala BPKP Jambi Berganti, Al Haris Soroti Transparansi APBD dan Program Pusat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:03 WIB

Wali Kota Alfin dan TP PKK Kompak Dorong Gerakan Jambi Bersholawat, Soroti Pengaruh Gadget pada Anak

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:02 WIB

Harga Cabai Naik Lagi, Berikut Update Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:01 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Jambi Cair, Maulana Ajak Pegawai Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:01 WIB

Resmi Ditetapkan ESDM, 4 Situs Geologi Sungai Penuh Jadi Kawasan Cagar Alam Geologi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:01 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Dukung Program Bangga Kencana, Fokus Tekan Pernikahan Dini

Berita Terbaru