PAD Melejit 2026! Pemkab Merangin Lelang Randis Tua & Optimalkan Rumah Dinas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 100?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 100?

MERANGIN,JS- Pemerintah Kabupaten Merangin langsung tancap gas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Melalui langkah strategis, pemerintah daerah fokus mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar menghasilkan nilai ekonomi nyata.

Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, memimpin langsung rapat evaluasi PAD dan menegaskan pentingnya pengelolaan aset yang produktif. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak cepat melakukan pendataan aset, terutama kendaraan dinas tua dan rumah dinas yang belum optimal.

Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga menekan beban administrasi daerah yang selama ini terus membengkak akibat aset tidak produktif.

Lelang Kendaraan Dinas Jadi Prioritas Utama

Pertama, Pemkab Merangin langsung mengarahkan fokus pada kendaraan dinas (randis) yang sudah tidak layak pakai. Zulhifni menegaskan bahwa setiap OPD wajib segera mengusulkan daftar kendaraan yang siap dilelang.

Ia bahkan menetapkan target tegas: seluruh berkas lelang harus selesai paling lambat Mei 2026.

Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi kendaraan tua yang hanya membebani anggaran tanpa memberikan manfaat.

Selain itu, pemerintah daerah juga menanggung seluruh biaya penilaian dan proses lelang melalui Bidang Aset BPKAD. Dengan begitu, OPD tidak perlu khawatir terhadap beban tambahan anggaran.

Langkah ini sekaligus menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini menyoroti banyaknya aset terbengkalai.

Inventarisasi Rumah Dinas, Potensi PAD Baru

Selain kendaraan dinas, Pemkab Merangin juga mengalihkan fokus pada rumah dinas (rumdis). Pemerintah melihat potensi besar dari aset ini untuk mendongkrak PAD secara berkelanjutan.

Zulhifni menegaskan bahwa seluruh OPD harus segera mendata kondisi rumah dinas, termasuk siapa yang menempati dan bagaimana pemanfaatannya saat ini.

Kemudian, pemerintah akan menerapkan sistem tarif berbasis luas bangunan atau persil. Skema ini dinilai lebih adil dan transparan.

Baca Juga :  Camat Jarang Masuk Kantor, Bupati Merangin Murka! Data Sudah di Tangan, Sanksi Tegas Menanti

Tidak hanya itu, pemerintah juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk rumah dinas yang tidak diminati ASN. Namun, kerja sama ini tetap mengacu pada regulasi ketat agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Regulasi Diperkuat, Transparansi Jadi Kunci

Selanjutnya, Pemkab Merangin langsung memperkuat regulasi sebagai dasar hukum pengelolaan aset. Bagian Hukum bersama instansi terkait segera menyusun aturan teknis terkait retribusi rumah dinas dan pengelolaan aset lainnya.

Langkah ini bertujuan menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan.

Dengan regulasi yang kuat, pemerintah daerah dapat memastikan setiap aset memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.

Dampak Ekonomi: PAD Naik, Beban Anggaran Turun

Kebijakan ini membawa dua dampak besar sekaligus.

Pertama, pemerintah daerah berpotensi meningkatkan PAD secara signifikan dari hasil lelang dan retribusi rumah dinas.

Kedua, pemerintah juga berhasil mengurangi beban biaya perawatan aset yang selama ini tidak produktif.

Dengan kata lain, strategi ini tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga memperbaiki efisiensi anggaran.

Insentif untuk OPD, Kinerja Makin Kompetitif

Untuk mempercepat implementasi, Pemkab Merangin juga menyiapkan insentif berupa penghargaan kepada OPD yang aktif dan tertib dalam pengelolaan aset.

Langkah ini mendorong setiap OPD untuk bersaing secara sehat dalam meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Selain itu, sistem penghargaan ini juga meningkatkan akuntabilitas dan kedisiplinan dalam pengelolaan aset daerah.

FAQ

1. Apa itu PAD dan kenapa penting?

PAD (Pendapatan Asli Daerah) merupakan sumber pendapatan utama daerah yang berasal dari pajak, retribusi, dan pengelolaan aset. PAD menentukan kemandirian keuangan daerah.

2. Kenapa kendaraan dinas dilelang?

Karena kendaraan tua tidak lagi produktif dan justru membebani anggaran perawatan setiap tahun.

Baca Juga :  Audit BPK 2025 Dimulai! Aset Pemkab Merangin Jadi Sorotan

3. Bagaimana rumah dinas bisa menghasilkan PAD?

Pemerintah menerapkan sistem sewa atau retribusi berdasarkan luas bangunan sehingga menghasilkan pemasukan rutin.

4. Apakah masyarakat bisa ikut lelang?

Ya, lelang aset daerah biasanya terbuka untuk umum melalui mekanisme resmi pemerintah.

5. Apa keuntungan kebijakan ini bagi daerah?

Daerah mendapatkan tambahan pendapatan sekaligus mengurangi beban biaya operasional.

Kesimpulan

Pemkab Merangin menunjukkan langkah konkret dan progresif dalam meningkatkan PAD 2026. Dengan melelang kendaraan dinas tua dan mengoptimalkan rumah dinas, pemerintah daerah berhasil menciptakan strategi yang efektif dan berkelanjutan.

Selain meningkatkan pendapatan, kebijakan ini juga memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan aset.

Jika seluruh OPD menjalankan instruksi secara maksimal, bukan tidak mungkin PAD Merangin akan melonjak signifikan dalam waktu dekat.(*)

Berita Terkait

Pasien Cuci Darah Kini Lebih Nyaman, RSUD Mayjen Haji Thalib Lakukan Peremajaan Alat Medis
Pelantikan Besar-besaran Berujung Protes, Puluhan Kepsek Datangi Disdikbud Merangin
Terbaru Nasib PPPK Sungai Penuh, Walikota Sungai Penuh Zoom Meeting dengan Komis II DPR RI
Mayoritas Stabil, Berikut Harga Pangan di Kota Sungai Penuh 8Juni 2026
LATSAR CPNS Sungai Penuh 2026 Resmi Ditutup, Azhar Hamzah Beri Pesan Penting untuk 195 ASN Baru
Sosok Maiza Korban Kecelakaan Tol Pekanbaru-Dumai Viral, Unggahan Sahabat Banjir Komentar Duka
Duka Kerinci! 5 Penumpang Asal Kerinci Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru-Dumai
Bupati M Syukur Reshuffle Besar Pendidikan Merangin, 237 Kepala Sekolah Resmi Dilantik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:01 WIB

Pasien Cuci Darah Kini Lebih Nyaman, RSUD Mayjen Haji Thalib Lakukan Peremajaan Alat Medis

Senin, 8 Juni 2026 - 14:06 WIB

Pelantikan Besar-besaran Berujung Protes, Puluhan Kepsek Datangi Disdikbud Merangin

Senin, 8 Juni 2026 - 12:32 WIB

Terbaru Nasib PPPK Sungai Penuh, Walikota Sungai Penuh Zoom Meeting dengan Komis II DPR RI

Senin, 8 Juni 2026 - 11:01 WIB

Mayoritas Stabil, Berikut Harga Pangan di Kota Sungai Penuh 8Juni 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:31 WIB

LATSAR CPNS Sungai Penuh 2026 Resmi Ditutup, Azhar Hamzah Beri Pesan Penting untuk 195 ASN Baru

Berita Terbaru

Tampilan Honda Scopy 2026

Otomotif

Makin Canggih, Intip Fitur Terbaru Honda Scopy 2026

Senin, 8 Jun 2026 - 21:01 WIB

Nasional

Tegas!, Mendagri Larang Pemda Rekrutmen Honorer Baru

Senin, 8 Jun 2026 - 19:01 WIB