Pasca Penahanan Kades, Pemdes Muara Emat Kembali Aktif

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kantor kades Muara Emat yang mulai membuka pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Suasana kantor kades Muara Emat yang mulai membuka pelayanan administrasi kepada masyarakat.

KERINCI,JS– Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Emat kembali membuka layanan publik. Aktivitas pemerintahan sempat berhenti setelah Kepala Desa menjalani proses hukum. Kini warga sudah bisa datang langsung ke Kantor Kepala Desa untuk mengurus kebutuhan administrasi.

Pemdes melayani beberapa dokumen penting, seperti surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, SKPT, dan administrasi kependudukan lainnya. Perangkat desa menyampaikan informasi ini melalui akun media sosial.

Baca Juga :  PDBI Tanjabbar Raih Juara Umum Kejurprov Drum Band Jambi

“Pelayanan publik di Desa Muara Emat sudah berjalan kembali,” kata Eka Pratiwi di akun Facebook miliknya.

Akun resmi Pemdes Muara Hemat juga menyampaikan pemberitahuan serupa. Perangkat desa mengajak warga memanfaatkan layanan yang sudah dibuka.

“Assalamualaikum Wr. Wb. Kami menginformasikan kepada masyarakat Desa Muara Hemat. Warga yang ingin mengurus surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, atau SKPT dapat datang pada hari dan jam kerja. Jika di luar jam kerja, silakan hubungi perangkat desa. Terima kasih,” tulis pihak desa.

Baca Juga :  Setir Mobil Bergetar? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan kembalinya layanan tersebut, warga Desa Muara Emat dapat mengurus administrasi tanpa kendala seperti sebelumnya.

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun
HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan
Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga
Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Berita Terbaru