KERINCI,JS– Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Emat kembali membuka layanan publik. Aktivitas pemerintahan sempat berhenti setelah Kepala Desa menjalani proses hukum. Kini warga sudah bisa datang langsung ke Kantor Kepala Desa untuk mengurus kebutuhan administrasi.
Pemdes melayani beberapa dokumen penting, seperti surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, SKPT, dan administrasi kependudukan lainnya. Perangkat desa menyampaikan informasi ini melalui akun media sosial.
“Pelayanan publik di Desa Muara Emat sudah berjalan kembali,” kata Eka Pratiwi di akun Facebook miliknya.
Akun resmi Pemdes Muara Hemat juga menyampaikan pemberitahuan serupa. Perangkat desa mengajak warga memanfaatkan layanan yang sudah dibuka.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Kami menginformasikan kepada masyarakat Desa Muara Hemat. Warga yang ingin mengurus surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, atau SKPT dapat datang pada hari dan jam kerja. Jika di luar jam kerja, silakan hubungi perangkat desa. Terima kasih,” tulis pihak desa.
Dengan kembalinya layanan tersebut, warga Desa Muara Emat dapat mengurus administrasi tanpa kendala seperti sebelumnya.









