Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eks pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci yang bobol rekening nasabah

Eks pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci yang bobol rekening nasabah

SUNGAIPENUH,JS– Pengadilan Negeri Sungai Penuh menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar kepada Rafina Salsabila, mantan pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci, atas pembobolan rekening nasabah. Sidang putusan berlangsung Senin (17/11/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Rafina 11 tahun penjara dengan denda yang sama. Hakim menurunkan vonis karena Rafina kooperatif selama persidangan dan belum pernah terlibat kasus pidana.

Baca Juga :  Bupati Monadi Pastikan Pembangunan Menjangkau Semua Desa

Majelis hakim menyatakan Rafina melakukan penggelapan dana nasabah melalui transaksi ilegal saat masih bekerja di bank. Hakim menegaskan perbuatannya merusak kepercayaan publik terhadap perbankan.

Baca Juga :  Soal Super Flu yang Mewabah, Ini Penjelasan Kemenkes

JPU, M Haris, menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan oknum internal bank dan menyebabkan kerugian nasabah yang besar.(AN)

Berita Terkait

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran
Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini
Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:52 WIB

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:31 WIB

Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:02 WIB

Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:01 WIB

Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:01 WIB

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran

Berita Terbaru