Samsat Kerinci Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD Samsat Kerinci, Indra Gunawan, mengajak masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan.

Kepala UPTD Samsat Kerinci, Indra Gunawan, mengajak masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan.

KERINCI,JS– Kepala UPTD Samsat Kerinci, Indra Gunawan, mengajak masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh membayar pajak kendaraan tepat waktu. “Bayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Imbauan ini muncul menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 20 Desember 2025. Program ini memberikan pembebasan denda dan sanksi administratif bagi masyarakat yang menunggak pajak. Samsat berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kepatuhan.

Baca Juga :  Ramai Bank Sentral Borong Emas, BI Angkat Bicara

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan program ini sebelum berakhir. Silakan datang ke kantor Samsat, dan kami akan memberikan pelayanan terbaik,” kata Indra Gunawan, Senin (18/11).

Ia menambahkan, membayar pajak kendaraan membantu masyarakat menghindari sanksi. Pajak juga menjadi sumber penting pendapatan daerah yang digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Indra menilai, kesadaran pajak yang tinggi memudahkan pemerintah merancang pembangunan merata dan berkelanjutan. Samsat Kerinci juga meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat lebih mudah dan nyaman saat membayar pajak.

Baca Juga :  Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026, Klaim Segera

Program pemutihan mendorong masyarakat menyelesaikan tunggakan pajak, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Samsat Kerinci berharap masyarakat sekaligus mendapat edukasi pajak dan mempercepat realisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan tenggat waktu semakin dekat, masyarakat diimbau segera mengunjungi kantor Samsat terdekat. Selain menghindari denda, mereka juga berkontribusi pada kemajuan daerah.(AN)

Berita Terkait

Camat Jarang Masuk Kantor, Bupati Merangin Murka! Data Sudah di Tangan, Sanksi Tegas Menanti
Reshuffle Besar Pemprov Jambi 2026! 13 Pejabat Eselon III Dilantik, Ini Daftar Lengkap & Jabatan Strategisnya
Sayembara buang Sampah Liar di Kabupaten Merangin! Pelanggar Terancam Denda Rp10 Juta
MoU Pemkot Sungai Penuh & Kejari 2026: Strategi Hukum Baru Dorong Transparansi Anggaran
Update Terbaru! Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat SIGNAL dan Info Pemutihan Jambi 2026
PPPK Resah! Gaji Terancam Seret, Usulan Diambil Alih Pemerintah Pusat Makin Kuat
WFH ASN Jambi 2026: Solusi Hemat Anggaran atau Ancaman Produktivitas?
Petani Kerinci Mulai Bersuara! Program “Pejuang Petani” Dipertanyakan di Tengah Maraknya Event Pemkab 2026
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:00 WIB

Camat Jarang Masuk Kantor, Bupati Merangin Murka! Data Sudah di Tangan, Sanksi Tegas Menanti

Selasa, 7 April 2026 - 08:00 WIB

Reshuffle Besar Pemprov Jambi 2026! 13 Pejabat Eselon III Dilantik, Ini Daftar Lengkap & Jabatan Strategisnya

Senin, 6 April 2026 - 21:00 WIB

Sayembara buang Sampah Liar di Kabupaten Merangin! Pelanggar Terancam Denda Rp10 Juta

Senin, 6 April 2026 - 20:00 WIB

MoU Pemkot Sungai Penuh & Kejari 2026: Strategi Hukum Baru Dorong Transparansi Anggaran

Senin, 6 April 2026 - 15:00 WIB

Update Terbaru! Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat SIGNAL dan Info Pemutihan Jambi 2026

Berita Terbaru