KERINCI,JS– Kepala UPTD Samsat Kerinci, Indra Gunawan, mengajak masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh membayar pajak kendaraan tepat waktu. “Bayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Imbauan ini muncul menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 20 Desember 2025. Program ini memberikan pembebasan denda dan sanksi administratif bagi masyarakat yang menunggak pajak. Samsat berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kepatuhan.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan program ini sebelum berakhir. Silakan datang ke kantor Samsat, dan kami akan memberikan pelayanan terbaik,” kata Indra Gunawan, Senin (18/11).
Ia menambahkan, membayar pajak kendaraan membantu masyarakat menghindari sanksi. Pajak juga menjadi sumber penting pendapatan daerah yang digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Indra menilai, kesadaran pajak yang tinggi memudahkan pemerintah merancang pembangunan merata dan berkelanjutan. Samsat Kerinci juga meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat lebih mudah dan nyaman saat membayar pajak.
Program pemutihan mendorong masyarakat menyelesaikan tunggakan pajak, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Samsat Kerinci berharap masyarakat sekaligus mendapat edukasi pajak dan mempercepat realisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan tenggat waktu semakin dekat, masyarakat diimbau segera mengunjungi kantor Samsat terdekat. Selain menghindari denda, mereka juga berkontribusi pada kemajuan daerah.(AN)









