Nasib Honorer Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Menpan RB

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Honorer Saat menggelar aksi tekait status kepegawaiannya.

Foto : Honorer Saat menggelar aksi tekait status kepegawaiannya.

JAKARTA,JS– Analis Kebijakan Menpan-RB, Dian, mengatakan kepala daerah bisa mengatur tenaga honorer yang tidak masuk skema PPPK Paruh Waktu. Tujuannya agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Tenaga kesehatan, sesuai PP 23 Tahun 2025 bisa dikontrak sementara atau jangka panjang melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sektor kesehatan. Tenaga pendidik yang datanya sudah sinkron antara data daerah dan Dapodik serta mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) masuk skema PPPK Paruh Waktu,” jelas Dian.

Baca Juga :  Mulai Berlaku, Update Harga BBM Non Subsidi di Jambi Hari Ini

Dian menambahkan, tenaga pendidik yang belum termasuk skema PPPK Paruh Waktu tetap bekerja. Mereka menerima pembayaran dari dana lain, misalnya dana BOS. SK honorer non-teknis menggunakan sistem outsourcing.

Baca Juga :  Anak TK Dapat PIP Mulai 2026, Ini Syaratnya

BKN sedang memverifikasi data tenaga honorer dan membagi mereka berdasarkan usia. Honorer di bawah 35 tahun akan mengikuti seleksi CPNS.

Kebijakan ini bertujuan membuat pengangkatan lebih adil dan memberi kepastian bagi tenaga honorer yang sudah lama menunggu status kepegawaian. Dian berharap kebijakan ini benar-benar berpihak pada semua tenaga honorer yang setia mengabdi.(AN)

Berita Terkait

Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah
Universitas Indonesia Buka Prodi S1 Kecerdasan Buatan, Siap Cetak Talenta AI Masa Depan
Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN
Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!
Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China
Tak Perlu Antri, Catat cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran
DPR Sorot Kesiapan Industri Bayar THR, Usulkan Revisi Aturan
IAIN Kerinci Resmi Buka Program Doktor Studi Islam
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:00 WIB

Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:00 WIB

Universitas Indonesia Buka Prodi S1 Kecerdasan Buatan, Siap Cetak Talenta AI Masa Depan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:30 WIB

Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:00 WIB

Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China

Berita Terbaru

Ilustrasi transaksi emas digital.

Bisnis

Transaksi Emas Digital Meledak: Rp 31 Triliun Hanya Sebulan

Minggu, 15 Feb 2026 - 00:01 WIB

Cara mencuci beras yang benar

Kesehatan

Kenapa Beras Harus Dicuci Sebelum Dimasak? Ini Alasannya

Sabtu, 14 Feb 2026 - 23:30 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Sumber/Google)

Nasional

Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah

Sabtu, 14 Feb 2026 - 23:00 WIB