Soal Kenaikan Gaji PNS, Begini Penjelasan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rencana Kenaikan Gaji PNS tahun 2026

Ilustrasi rencana Kenaikan Gaji PNS tahun 2026

JAKARTA, JS – Isu kenaikan gaji PNS kembali menjadi sorotan menjelang tahun anggaran 2026. Kini pejabat terkait memberi sinyal positif.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap mempertimbangkan kenaikan gaji PNS untuk 2026.

Menurut Purbaya, pemerintah menyesuaikan kebijakan gaji ASN dengan prioritas belanja negara.

Pemerintah akan menaikkan gaji jika kebijakan itu diperlukan untuk kesejahteraan pegawai dan peningkatan kinerja birokrasi.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengirim surat resmi ke Kementerian Keuangan berisi usulan kenaikan gaji PNS pada 2026. Dirjen Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan pihaknya sedang mengkaji usulan tersebut secara mendalam. “Kami belum memutuskan besaran dan waktu pemberlakuan kenaikan gaji,” jelas Luky.

Baca Juga :  Sekolah Negeri Gratis, Mengapa Orangtua Justru Pilih Swasta?

Luky menambahkan, pemerintah juga memandang kenaikan gaji ASN sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus mempercepat transformasi birokrasi.

Selain itu, remunerasi menjadi salah satu elemen penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Sementara itu, pemerintah memasukkan kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri, dalam delapan program quick wins Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Perpres ini membahas Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 dan Presiden Prabowo Subianto menandatangani pada 30 Juni 2025.

Pemerintah menargetkan implementasi dimulai Oktober 2025 dan pencairan pertama berlangsung pada November 2025.

Namun, pemerintah belum menetapkan aturan teknis untuk menjalankan kenaikan gaji ini.

Belum Ada Keputusan Final

Pemerintah belum menetapkan kenaikan gaji karena beberapa alasan:

  • Kapasitas anggaran – Penyesuaian gaji memerlukan alokasi besar dan harus menyeimbangkan kebutuhan sektor lain.

  • Pertumbuhan ekonomi dan inflasi – Kondisi ekonomi memengaruhi peluang penambahan belanja pegawai.

  • Penyelarasan dengan reformasi ASN – Pemerintah menyiapkan single salary system, yang menyatukan gaji pokok, tunjangan, dan insentif dalam satu struktur penghasilan.

Baca Juga :  Viral Aturan Baru SPBU 2026, Pembelian Pertalite Kini Maksimal Segini

Dengan demikian, pemerintah berharap skema baru ini menciptakan struktur gaji yang lebih adil, transparan, dan sesuai kinerja.

Meski begitu, pemerintah tetap membuka peluang menaikkan gaji PNS pada 2026. Pemerintah bisa menyesuaikan gaji melalui kenaikan gaji pokok, peningkatan tunjangan, atau penerapan skema penggajian baru jika anggaran memungkinkan. (AN)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru