BPS Buka Rekrutmen 190 Ribu Petugas Sensus

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi petugas Sensus ekonomi

Ilustrasi petugas Sensus ekonomi

JAKARTA,JS– Badan Pusat Statistik (BPS) membuka kesempatan bagi mahasiswa, dosen, akademisi, dan masyarakat umum menjadi Petugas Sensus Ekonomi 2026. BPS menyiapkan 190 ribu kuota untuk pendataan nasional pada Juni–Juli 2026.

Petugas akan memperoleh penghasilan Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan, tergantung jumlah responden yang mereka datangi.

BPS akan meluncurkan Sensus Ekonomi 2026 pada Januari 2026.

Pendaftaran petugas dibuka Februari 2026. Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pelatihan sebelum turun ke lapangan sesuai wilayah penempatan.

Baca Juga :  Gunakan Dua Aplikasi Ini, Saldo DANA Mendadak Bertambah

Syarat Pendaftaran:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Berusia minimal 18 tahun

  • Pendidikan minimal SMA/SMK

  • Memiliki smartphone dan kemampuan digital dasar

  • Mampu bekerja di lapangan

  • Jujur, teliti, dan komunikatif

Cara Mendaftar:
Kunjungi situs resmi BPS saat masa pendaftaran dibuka.

  1. Buat akun dan isi data diri, termasuk NIK, alamat, dan kontak aktif.
  2. Lengkapi formulir pendaftaran dan unggah dokumen seperti KTP, ijazah, dan foto diri.
  3. Ikuti seleksi administrasi dan pantau pengumuman.
  4. Lolos seleksi mengikuti pelatihan teknis sebelum bertugas.
Baca Juga :  Rupiah Pagi Ini Melemah, Mata Uang Asia Beragam

Petugas akan mendata seluruh pelaku usaha, mulai dari rumah tangga hingga perusahaan. Data ini membantu memetakan perkembangan ekonomi Indonesia dalam 10 tahun terakhir.

Bagi yang ingin pengalaman kerja lapangan sekaligus penghasilan tambahan, siapkan diri dan pantau informasi resmi BPS mulai Januari 2026.(AN)

Berita Terkait

Pemerintah Coret 60.792 Calon Penerima Banpres UMKM di Sumatera, Ini Alasannya
Mulai 1 Januari 2027, 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu Beralih ke Pusat, Bagaimana Nasib PPPK Penuh Waktu?
Prabowo Kucurkan Rp125 Miliar untuk Karhutla Jambi, Ini Rincian Daerah Penerima
NIK Bakal Jadi Identitas Tunggal? Ini Rencana Baru Pemerintah dan DPR dalam Revisi UU Adminduk
Eco Mode Toyota Innova Zenix Lebih Irit BBM 15,6 Persen, Ini Hasil Pengujiannya
Penghapusan Sanksi Pajak 2026 hingga 100 Persen, Ini Jadwal dan Syarat Pengajuannya
Nasib PPPK Tanpa Pensiun, Keluarga Terancam Kehilangan Penghasilan! Bagaimana di Jambi?
Tegas!, BKN Minta Pemda Beri Peluang Karier bagi PNS dan PPPK Berkinerja Baik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Pemerintah Coret 60.792 Calon Penerima Banpres UMKM di Sumatera, Ini Alasannya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Mulai 1 Januari 2027, 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu Beralih ke Pusat, Bagaimana Nasib PPPK Penuh Waktu?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Prabowo Kucurkan Rp125 Miliar untuk Karhutla Jambi, Ini Rincian Daerah Penerima

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:03 WIB

NIK Bakal Jadi Identitas Tunggal? Ini Rencana Baru Pemerintah dan DPR dalam Revisi UU Adminduk

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Eco Mode Toyota Innova Zenix Lebih Irit BBM 15,6 Persen, Ini Hasil Pengujiannya

Berita Terbaru