Kecepatan Internet Bakal Dibedakan Berdasarkan Wilayah, Ini Aturan Baru Zona Hijau hingga Merah

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TEKNOLOGI,JS- Pemerintah menyiapkan pola baru dalam pengembangan infrastruktur mobile broadband di Indonesia. Melalui rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) tentang Rencana Umum Pengembangan Infrastruktur Digital Pitalebar Bergerak, pemerintah merancang pembagian wilayah berdasarkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

Rancangan tersebut membagi wilayah pengembangan mobile broadband ke dalam tiga kategori, yakni zona hijau, zona kuning, dan zona merah.

Pembagian tersebut tidak hanya mempertimbangkan kondisi geografis. Pemerintah juga memasukkan potensi desa dan kelurahan serta perkembangan infrastruktur telekomunikasi sebagai bagian dari proses pemetaan.

Salah satu hal yang menarik perhatian dalam rancangan aturan itu menyangkut standar kecepatan akses internet. Pemerintah tidak menerapkan satu angka yang sama untuk seluruh zona.

Dalam Pasal 16 rancangan Permen tersebut, setiap zona memiliki ketentuan terkait kecepatan akses rata-rata pengguna. Zona kuning mendapat batas paling rendah 18 Mbps, sedangkan zona merah memiliki batas minimal 3 Mbps.

Sementara itu, ketentuan untuk zona hijau mengikuti standar paling rendah yang ditetapkan melalui rencana strategis Menteri.

Pemerintah Siapkan Standar Kecepatan Internet Berdasarkan Zona

Rancangan aturan ini menunjukkan pendekatan pemerintah dalam mengembangkan jaringan mobile broadband secara bertahap sesuai kondisi wilayah.

Dengan pembagian tiga zona, kebutuhan pembangunan jaringan dapat menyesuaikan karakteristik daerah. Artinya, wilayah yang memiliki kebutuhan layanan tinggi dapat memperoleh pola pembangunan infrastruktur yang berbeda dengan daerah yang menghadapi keterbatasan akses maupun kondisi geografis.

Pada zona kuning, pemerintah menetapkan kecepatan akses rata-rata pengguna paling rendah 18 Mbps.

Angka tersebut menjadi salah satu parameter penting dalam pengembangan jaringan pada wilayah yang masuk kategori tersebut.

Sementara itu, zona merah memperoleh ketentuan minimal 3 Mbps.

Perbedaan tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa pemerintah menetapkan kualitas layanan yang berbeda tanpa dasar. Rancangan aturan justru menghubungkan zonasi dengan kondisi potensi wilayah dan capaian infrastruktur telekomunikasi.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan jaringan dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan infrastruktur di setiap daerah.

Apa Arti Zona Hijau, Kuning dan Merah?

Pembagian zona menjadi bagian penting dalam rancangan pengembangan mobile broadband.

Pemerintah menggunakan sejumlah indikator untuk menentukan karakter suatu wilayah. Indikator tersebut mencakup kondisi masyarakat, kegiatan ekonomi, aksesibilitas, hingga keberadaan infrastruktur telekomunikasi.

Secara umum, zona tersebut menggambarkan kondisi pengembangan jaringan yang berbeda.

Zona hijau mendapatkan pola pengembangan jaringan yang mengacu pada rencana strategis Menteri. Penyediaan infrastruktur mobile broadband pada wilayah ini dilakukan oleh penyelenggara jaringan seluler.

Kemudian, zona kuning juga mengandalkan penyelenggara jaringan seluler untuk menyediakan infrastruktur. Namun, pemerintah menyiapkan sejumlah kemudahan dalam pembangunan infrastrukturnya.

Sementara itu, zona merah membutuhkan pola pembangunan yang lebih kolaboratif. Kementerian bersama penyelenggara jaringan seluler dapat melakukan perencanaan pembangunan melalui forum perencanaan bersama.

Pola tersebut memungkinkan pemerintah dan operator menyusun pembangunan infrastruktur berdasarkan kebutuhan wilayah yang belum mendapatkan layanan secara optimal.

Baca Juga :  Internet Indonesia Makin Lemot 2026, Kecepatan WiFi dan Mobile Kalah dari Filipina hingga Laos

Penentuan Zona Tidak Hanya Berdasarkan Kecepatan Internet

Menariknya, pemerintah tidak hanya melihat hasil pengukuran kecepatan internet ketika menentukan zona.

Rancangan Permen tersebut menyebutkan bahwa pemetaan mempertimbangkan potensi desa dan kelurahan serta capaian infrastruktur telekomunikasi.

Pendekatan ini membuat proses pemetaan menjadi lebih luas.

Potensi sebuah desa atau kelurahan dapat menunjukkan kebutuhan terhadap jaringan telekomunikasi. Semakin tinggi aktivitas masyarakat, pendidikan, kesehatan, perdagangan, pariwisata, maupun kegiatan ekonomi, semakin besar pula kebutuhan terhadap konektivitas digital.

Karena itu, pemerintah memasukkan berbagai indikator sosial dan ekonomi dalam proses pemetaan.

Populasi Menjadi Salah Satu Pertimbangan

Jumlah penduduk menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam melihat potensi desa atau kelurahan.

Selain jumlah populasi, pemerintah juga melihat jumlah kepala keluarga.

Dua indikator tersebut dapat memberikan gambaran mengenai jumlah masyarakat yang berpotensi menggunakan layanan mobile broadband.

Semakin banyak penduduk dan rumah tangga dalam suatu wilayah, semakin besar pula kebutuhan terhadap kapasitas jaringan.

Selain itu, pemerintah turut mempertimbangkan jumlah pengguna listrik. Indikator tersebut dapat membantu menggambarkan tingkat penggunaan fasilitas dasar dan perkembangan aktivitas masyarakat di suatu wilayah.

Akses Jalan Juga Masuk Dalam Pemetaan

Pengembangan jaringan telekomunikasi tidak hanya membutuhkan kebutuhan pengguna. Infrastruktur fisik juga menjadi faktor penting.

Karena itu, rancangan aturan memasukkan aksesibilitas jalan sebagai salah satu komponen potensi desa dan kelurahan.

Ketersediaan akses jalan dapat berkaitan dengan kemudahan pembangunan, pemeliharaan, dan pengoperasian infrastruktur telekomunikasi.

Dalam pembangunan jaringan, operator membutuhkan akses menuju lokasi infrastruktur. Kondisi geografis dan akses transportasi dapat memengaruhi proses pembangunan maupun pemeliharaan jaringan.

Dengan memasukkan aksesibilitas jalan, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi suatu wilayah.

Aktivitas Bisnis dan Pariwisata Ikut Diperhitungkan

Kebutuhan terhadap internet juga sangat berkaitan dengan aktivitas ekonomi.

Karena itu, rancangan aturan memasukkan aspek bisnis dan niaga dalam komponen potensi desa atau kelurahan.

Wilayah dengan aktivitas perdagangan yang tinggi membutuhkan konektivitas untuk mendukung berbagai kegiatan. Pelaku usaha menggunakan internet untuk pembayaran digital, pemasaran, komunikasi, transaksi, hingga pengelolaan bisnis.

Selain aktivitas bisnis, pemerintah juga melihat jumlah lokasi wisata.

Pariwisata menjadi salah satu sektor yang semakin membutuhkan konektivitas internet. Wisatawan menggunakan jaringan seluler untuk mencari informasi, menggunakan peta digital, melakukan transaksi, mengunggah konten, hingga berkomunikasi.

Dengan demikian, keberadaan lokasi wisata dapat menjadi salah satu indikator kebutuhan terhadap infrastruktur mobile broadband.

Baca Juga :  Registrasi Kartu SIM Biometrik Tembus 10 Juta Pengguna, Aturan Baru Komdigi Bikin Nomor Anonim Makin Sulit Beroperasi

Pendidikan dan Kesehatan Masuk Dalam Indikator

Pemerintah juga memasukkan sektor pendidikan dan kesehatan dalam pemetaan potensi wilayah.

Aspek pendidikan dapat menggambarkan kebutuhan konektivitas untuk sekolah, tenaga pendidik, peserta didik, serta berbagai aktivitas pembelajaran yang membutuhkan akses internet.

Sementara itu, sektor kesehatan juga semakin bergantung pada konektivitas digital.

Internet dapat mendukung komunikasi, pertukaran informasi, administrasi, serta berbagai layanan digital yang berkaitan dengan fasilitas kesehatan.

Karena itu, kedua sektor tersebut menjadi bagian dari indikator yang digunakan pemerintah dalam melihat kebutuhan infrastruktur digital.

Capaian Infrastruktur Telekomunikasi Juga Menentukan

Selain melihat potensi wilayah, pemerintah juga memeriksa kondisi infrastruktur telekomunikasi yang sudah tersedia.

Rancangan aturan memasukkan beberapa komponen dalam penilaian tersebut.

Salah satunya adalah jumlah penyedia jaringan kabel optik.

Keberadaan jaringan kabel optik menjadi salah satu bagian penting dalam ekosistem konektivitas karena jaringan tersebut dapat mendukung kapasitas komunikasi data dengan kebutuhan bandwidth yang besar.

Selanjutnya, pemerintah melihat sebaran microwave link.

Teknologi microwave link dapat mendukung konektivitas antarjaringan, terutama pada wilayah yang menghadapi tantangan tertentu dalam pembangunan jaringan kabel.

Infrastruktur Pemancar Mobile Broadband Turut Dipetakan

Pemerintah juga mempertimbangkan keberadaan infrastruktur pemancar mobile broadband.

Komponen ini penting karena masyarakat membutuhkan jaringan pemancar untuk mengakses layanan seluler.

Selain jumlah infrastruktur, rancangan aturan juga memperhatikan kerapatan antar sistem.

Data tersebut dapat membantu menggambarkan bagaimana infrastruktur telekomunikasi tersebar di suatu wilayah.

Dengan pemetaan yang lebih detail, pemerintah dapat melihat wilayah yang sudah memiliki infrastruktur memadai dan wilayah yang masih membutuhkan pembangunan tambahan.

Cakupan Sinyal Jadi Faktor Penting

Tidak cukup hanya melihat jumlah menara atau perangkat jaringan.

Pemerintah juga memperhitungkan cakupan sinyal mobile broadband.

Cakupan tersebut melihat beberapa aspek, termasuk populasi, area, dan permukiman.

Pendekatan ini penting karena keberadaan infrastruktur tidak selalu berarti seluruh masyarakat mendapatkan kualitas layanan yang sama.

Sebuah wilayah dapat memiliki infrastruktur jaringan, tetapi cakupan sinyalnya belum tentu merata.

Karena itu, pemerintah menggunakan cakupan sinyal sebagai salah satu komponen dalam proses pemetaan.

Operator Seluler Berperan di Zona Hijau dan Kuning

Rancangan aturan juga mengatur pihak yang menjalankan pembangunan infrastruktur di masing-masing zona.

Untuk zona hijau, penyelenggara jaringan seluler menjalankan penyediaan infrastruktur digital mobile broadband.

Pola serupa berlaku pada zona kuning.

Namun, pemerintah menyiapkan sejumlah kemudahan bagi pembangunan infrastruktur di zona kuning.

Salah satunya berkaitan dengan ketentuan jarak minimum antarstasiun radio untuk sistem komunikasi microwave link.

Rancangan tersebut juga membuka kemudahan terkait penggunaan spektrum frekuensi radio untuk jaringan area lokal radio di luar ketentuan teknis operasional.

Kebijakan tersebut dapat memberikan ruang bagi pembangunan infrastruktur yang menyesuaikan kondisi lapangan.

Zona Merah Mendapat Pola Perencanaan Bersama

Berbeda dengan zona hijau dan kuning, zona merah mendapatkan pola penyediaan infrastruktur melalui kerja sama perencanaan.

Kementerian dan penyelenggara jaringan seluler dapat melakukan penyediaan infrastruktur melalui forum perencanaan bersama.

Pola ini menunjukkan adanya kebutuhan koordinasi yang lebih besar dalam pengembangan jaringan pada wilayah tertentu.

Selain itu, penyediaan infrastruktur dapat berlangsung pada wilayah yang sama dengan operator seluler sepanjang pembangunan tersebut melayani area yang berbeda.

Ketentuan tersebut memberikan ruang bagi pembangunan jaringan tambahan tanpa harus membatasi seluruh aktivitas pada satu penyelenggara.(*)

Berita Terkait

Internet Indonesia Benarkah Mati 3 Hari? Komdigi Ungkap Fakta Surat Palsu 25-27 September
WhatsApp Bisa Dipakai di 2 HP Sekaligus Tanpa Ganti Nomor, Begini Cara Menautkan Kedua Perangkat HP
QRIS Makin Praktis! Bayar Belanjaan di Luar Negeri Cukup Scan QR
Daftar Pinjol Legal OJK September 2026, Cek Bunga, Biaya dan Aturan Sebelum Ajukan Pinjaman Online
Terbaru Biaya Transaksi OVO September 2026 Terbaru: Transfer, Top Up, Tarik Tunai hingga Bayar Tagihan, Cek Rinciannya
Transaksi Kartu Kredit Tak Dikenali di DANA, Begini Cara Ajukan Pengembalian Dana dan Langkah Pengamanannya
Allo Deposito Tawarkan Bunga hingga 9 Persen, Cek Tenor 1-24 Bulan dan Syaratnya
Aset Tembus Puluhan Triliun, Ini 5 Bank Digital Terbesar RI 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:01 WIB

Kecepatan Internet Bakal Dibedakan Berdasarkan Wilayah, Ini Aturan Baru Zona Hijau hingga Merah

Jumat, 25 September 2026 - 12:01 WIB

WhatsApp Bisa Dipakai di 2 HP Sekaligus Tanpa Ganti Nomor, Begini Cara Menautkan Kedua Perangkat HP

Jumat, 25 September 2026 - 09:30 WIB

QRIS Makin Praktis! Bayar Belanjaan di Luar Negeri Cukup Scan QR

Kamis, 24 September 2026 - 18:01 WIB

Daftar Pinjol Legal OJK September 2026, Cek Bunga, Biaya dan Aturan Sebelum Ajukan Pinjaman Online

Kamis, 24 September 2026 - 15:35 WIB

Terbaru Biaya Transaksi OVO September 2026 Terbaru: Transfer, Top Up, Tarik Tunai hingga Bayar Tagihan, Cek Rinciannya

Berita Terbaru