Soal PPPK Siluman, Ini Kata Kepala BKN RI

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh

Foto : Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh

JAKARTA,JS- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyoroti PPPK siluman, eks honorer yang tidak memenuhi syarat tetapi lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Prof Zudan menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/11). Rombongan DPRD datang untuk memperjuangkan nasib 1.171 tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK atau CPNS.

Ketua DPRD Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, menyebut BKPSDM Kota Palu tidak mengusulkan honorer tersebut ke KemenPAN RB dan BKN. Ia juga menyinggung dugaan PPPK fiktif yang lolos proses pengangkatan.

Baca Juga :  Jalan Desa Kritis Akibat Cuaca, Pemkab Sarolangun Bergerak

Menanggapi hal ini, Kepala BKN menyarankan pemerintah daerah menyelesaikan PPPK fiktif di tingkat lokal, termasuk membatalkan SK yang tidak sah melalui permohonan pembatalan NIK.

Ia menambahkan, pemerintah daerah harus menunggu pembukaan aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) untuk mengganti PPPK bermasalah dan menginput data calon PPPK paruh waktu. Pembukaan aplikasi ini memerlukan persetujuan lintas kementerian.

Baca Juga :  4 Prompt Ubah Foto Selfie Jadi Foto Lamaran Kerja

Selain bertemu Kepala BKN, rombongan DPRD Palu menemui Komisi II DPR RI. Komisi II menekankan pemerintah daerah harus menunggu pembukaan SIASN untuk memperbaiki data honorer. Mereka mendorong Pemkot Palu aktif berkoordinasi dengan KemenPAN RB.

Langkah-langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dan DPR daerah memastikan hak-hak tenaga honorer yang belum terakomodasi terpenuhi.

Berita Terkait

Zulhas Dorong Koperasi Desa Jadi Motor Ekonomi MBG
Hampir Setengah Anggota DPR Absen Saat Rapat Paripurna Jelang Lebaran
OTT Beruntun KPK: Dua Bupati Diamakan dalam Waktu Sepekan
Waspada Pinjol dan Paylater, Ini Cara Cerdas Atur Keuangan Jelang Lebaran
PPPK Paruh Waktu: Disiplin Kunci Perpanjangan Kontrak
BSU Rp600.000, Begini Cara Cek Penerima Aman
Ancaman Gempa M9 Mengintai, Peta Terbaru Ungkap 14 Megathrust di Indonesia
THR ASN Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp3 Triliun kepada 631 Ribu Pegawai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:00 WIB

Zulhas Dorong Koperasi Desa Jadi Motor Ekonomi MBG

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:00 WIB

Hampir Setengah Anggota DPR Absen Saat Rapat Paripurna Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:00 WIB

OTT Beruntun KPK: Dua Bupati Diamakan dalam Waktu Sepekan

Senin, 9 Maret 2026 - 16:00 WIB

Waspada Pinjol dan Paylater, Ini Cara Cerdas Atur Keuangan Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 14:00 WIB

PPPK Paruh Waktu: Disiplin Kunci Perpanjangan Kontrak

Berita Terbaru

Nasional

Zulhas Dorong Koperasi Desa Jadi Motor Ekonomi MBG

Rabu, 11 Mar 2026 - 13:00 WIB

Teknologi

Pilihan Tablet Top 2026, Ringan Tapi Powerfull

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:00 WIB

Bisnis

Pengumuman MSCI Dinanti, IHSG Berpotensi Menguat

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:00 WIB

Daerah

Pemkab Kerinci Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Cair

Rabu, 11 Mar 2026 - 10:30 WIB