Cara Cek Legalitas Pinjol di OJK Lewat WhatsApp dan Website, Kenali Ciri Pinjaman Online Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cara cek legalitas pinjol

Cara cek legalitas pinjol

LIFESTYLE,JS- Masyarakat perlu memeriksa legalitas pinjaman online (pinjol) sebelum mengajukan pinjaman. Langkah ini membantu calon peminjam mengenali perusahaan layanan pendanaan yang memiliki izin usaha dan menghindari tawaran dari penyelenggara ilegal.

Saat ini, masyarakat bisa memanfaatkan sejumlah kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memeriksa status penyelenggara pinjaman online. Pilihannya mencakup layanan WhatsApp, situs resmi OJK, serta layanan kontak konsumen.

Pemeriksaan tersebut penting karena tampilan aplikasi yang profesional, iklan di media sosial, maupun jumlah pengikut akun tidak otomatis membuktikan legalitas suatu layanan. Karena itu, masyarakat sebaiknya memastikan identitas perusahaan melalui sumber resmi sebelum memberikan data pribadi atau mengajukan pinjaman.

Cara Cek Legalitas Pinjol Lewat WhatsApp OJK

Salah satu cara yang praktis ialah menghubungi layanan WhatsApp resmi OJK. Masyarakat dapat menggunakan nomor 081-157-157-157 untuk menanyakan status penyelenggara pinjaman online.

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

  1. Simpan nomor WhatsApp resmi OJK, yaitu 081-157-157-157, pada kontak ponsel.
  2. Buka WhatsApp, lalu mulai percakapan dengan nomor tersebut.
  3. Ikuti petunjuk yang muncul pada percakapan.
  4. Ketik nama perusahaan atau layanan pinjaman online yang ingin Anda periksa.
  5. Baca jawaban sistem dan cocokkan nama penyelenggara dengan identitas aplikasi yang menawarkan pinjaman.

Melalui cara ini, masyarakat dapat memulai pemeriksaan tanpa harus mendatangi kantor OJK. Namun, pastikan Anda menggunakan nomor yang tercantum pada kanal resmi OJK karena pihak tidak bertanggung jawab bisa meniru identitas lembaga tersebut.

Selain itu, jangan langsung menyimpulkan legalitas hanya berdasarkan kemiripan nama aplikasi. Periksa nama badan usaha, nama layanan, serta informasi lain yang tersedia. Pelaku pinjol ilegal terkadang menggunakan nama yang menyerupai perusahaan legal untuk menarik calon korban.

Periksa Daftar Pinjol Resmi melalui Website OJK

Masyarakat juga dapat mengecek status penyelenggara melalui situs resmi OJK. Cara ini berguna bagi calon peminjam yang ingin membandingkan nama perusahaan dengan daftar penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi yang memiliki izin.

Anda dapat memulai pemeriksaan melalui situs www.ojk.go.id. Setelah membuka halaman tersebut, cari informasi mengenai perusahaan fintech lending atau layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.

Selanjutnya, buka daftar penyelenggara yang tersedia dan cari nama perusahaan yang ingin Anda periksa. Perhatikan nama badan usaha serta nama layanan yang tercantum agar Anda tidak keliru mengenali aplikasi.

OJK dapat memperbarui daftar penyelenggara sesuai perkembangan perizinan. Oleh sebab itu, gunakan informasi terbaru yang tersedia di situs resmi tersebut, bukan hanya mengandalkan daftar lama dari media sosial atau artikel yang terbit beberapa tahun sebelumnya.

Jika nama aplikasi tidak muncul dalam daftar, jangan langsung memberikan data pribadi atau mentransfer uang. Lakukan konfirmasi melalui kanal resmi OJK untuk memastikan status perusahaan tersebut. Langkah ini penting karena nama aplikasi, merek layanan, dan nama badan usaha bisa berbeda.

Hubungi Kontak OJK 157 untuk Memastikan Legalitas

Apabila masyarakat masih ragu, layanan kontak konsumen OJK dapat menjadi pilihan berikutnya. Anda bisa menghubungi 157 atau memeriksa kanal pengaduan terbaru melalui situs resmi OJK.

Masyarakat juga dapat mengirim pertanyaan melalui alamat surel konsumen@ojk.go.id. Untuk informasi mengenai aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat mencari kanal pengaduan Satgas PASTI melalui sumber resmi OJK.

Saat mengajukan pertanyaan, sertakan nama aplikasi, nama perusahaan, alamat situs, nomor telepon yang menghubungi Anda, serta informasi penawaran pinjaman. Jika memiliki bukti percakapan atau tangkapan layar, simpan dokumen tersebut untuk membantu proses pemeriksaan.

Jangan mengirimkan kata sandi, PIN, kode OTP, atau informasi rahasia rekening kepada pihak yang mengaku sebagai petugas OJK. Petugas maupun layanan pemeriksaan legalitas tidak memerlukan kode rahasia tersebut untuk sekadar mengecek status perusahaan.

Masyarakat juga perlu waspada terhadap pihak yang mengaku bisa menghapus utang, membuka blokir pinjaman, atau menjamin pencairan dana dengan meminta biaya di muka. Verifikasi identitas pihak yang menghubungi Anda sebelum mengikuti instruksi apa pun.

Baca Juga :  Hidup Tenang, Ini Cara Blokir Nomor Tak Dikenal Tawarkan Pinjol

Perbedaan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal

Selain memeriksa daftar OJK, masyarakat perlu memahami sejumlah tanda yang dapat membantu mengenali layanan pinjaman online berisiko.

Pertama, periksa identitas dan izin usaha. Penyelenggara legal memiliki identitas perusahaan yang jelas dan status perizinan yang dapat diperiksa melalui kanal resmi. Sebaliknya, layanan ilegal sering menggunakan identitas yang tidak konsisten atau sulit diverifikasi.

Kedua, perhatikan permintaan akses ponsel. Penyelenggara pinjaman online legal harus mengikuti ketentuan OJK mengenai akses data pribadi. Ketentuan penyelenggara pinjaman daring membatasi akses aplikasi pada kamera, mikrofon, dan lokasi sesuai aturan yang berlaku. Permintaan akses ke seluruh daftar kontak atau galeri foto patut menimbulkan kecurigaan.

Ketiga, cermati cara perusahaan menawarkan pinjaman. Tawaran melalui pesan singkat, WhatsApp dari nomor tidak dikenal, atau iklan media sosial tidak otomatis membuktikan bahwa layanan tersebut ilegal. Namun, masyarakat perlu memeriksa legalitasnya, terutama jika pengirim mendesak calon peminjam untuk segera mengajukan pinjaman.

Keempat, baca seluruh rincian biaya. Periksa bunga, biaya administrasi, denda keterlambatan, tenor, dan total kewajiban pembayaran. Jangan menyetujui perjanjian sebelum memahami jumlah dana yang masuk ke rekening dan jumlah yang harus Anda kembalikan.

Kelima, periksa layanan pengaduan. Perusahaan yang menjalankan kegiatan secara resmi harus memenuhi ketentuan perlindungan konsumen yang berlaku. Pastikan perusahaan menyediakan informasi kontak dan mekanisme pengaduan yang jelas.

Meski demikian, satu ciri saja tidak cukup untuk menentukan status legalitas. Masyarakat tetap perlu mencocokkan identitas penyelenggara dengan daftar resmi OJK.

Waspadai Permintaan Transfer Sebelum Pinjaman Cair

Calon peminjam juga perlu berhati-hati jika seseorang meminta transfer uang dengan alasan biaya aktivasi, pencairan, administrasi tambahan, atau pembukaan blokir sebelum pinjaman masuk ke rekening.

Permintaan tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa sebuah layanan ilegal, tetapi pola seperti ini patut mendapat perhatian serius, terutama jika pengirim menekan calon korban agar segera membayar. Jangan mentransfer dana sebelum memverifikasi perusahaan, tujuan pembayaran, serta ketentuan dalam perjanjian.

Selain itu, hindari mengklik tautan dari pesan yang tidak dikenal. Tautan tersebut bisa mengarah ke situs tiruan yang meminta nomor identitas, informasi rekening, kata sandi, atau kode OTP.

Jika telanjur memberikan data atau mengalami kerugian, simpan bukti komunikasi dan transaksi. Segera hubungi bank atau penyedia layanan pembayaran jika Anda mencurigai adanya transaksi tidak sah. Selanjutnya, gunakan kanal pengaduan resmi untuk meminta petunjuk penanganan.

Periksa Legalitas Sebelum Mengajukan Pinjaman

Pemeriksaan legalitas merupakan langkah awal sebelum masyarakat memilih layanan pinjaman online. Namun, status berizin tidak otomatis berarti setiap produk cocok untuk semua orang atau bebas risiko.

Karena itu, calon peminjam perlu menghitung kemampuan membayar, memeriksa total biaya pinjaman, dan membaca perjanjian secara menyeluruh. Jangan meminjam hanya karena tergiur proses pencairan cepat atau promosi tanpa memahami konsekuensi pembayaran.

Gunakan WhatsApp, situs resmi, atau layanan kontak OJK untuk memverifikasi identitas penyelenggara. Jika informasi yang Anda temukan belum jelas, tunda pengajuan sampai memperoleh konfirmasi yang memadai.

Dengan langkah tersebut, masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih cermat sekaligus mengurangi risiko terjebak penawaran pinjaman online ilegal.(*)

Berita Terkait

Diteror Pinjol Ilegal dan Diancam Sebar Data Pribadi? Ini Langkah Melapor dan Melindungi Diri
Pekarangan Rumah Jadi Sumber Pangan, Sri Kartini Alfin Dorong Inovasi Kader PKK
Data Kontak Bisa Jadi Sasaran, Kenali Ciri Aplikasi Pinjaman Online yang Patut Dihindari
Kabut Asap Jambi Makin Tebal, Operasi Modifikasi Cuaca Kembali Dijadwalkan 9-10 Oktober 2026
Kredit Macet Pinjaman Online Dekati Angka 5 Persen, Ini Penyebabnya
Strategi BTN Menghadapi Tekanan Ekonomi 2026, Dari Tabungan Digital hingga Dana Murah
Tidak Hanya Abaikan Efisiensi, BIMTEK BPD se-Sungai Penuh juga Langgar Perwako
Suzuki Baleno Facelift Makin Canggih, Punya ADAS Level 2 dan Mesin Z12E, Harga Rp111 Jutaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Diteror Pinjol Ilegal dan Diancam Sebar Data Pribadi? Ini Langkah Melapor dan Melindungi Diri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Cara Cek Legalitas Pinjol di OJK Lewat WhatsApp dan Website, Kenali Ciri Pinjaman Online Ilegal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Pekarangan Rumah Jadi Sumber Pangan, Sri Kartini Alfin Dorong Inovasi Kader PKK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Data Kontak Bisa Jadi Sasaran, Kenali Ciri Aplikasi Pinjaman Online yang Patut Dihindari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Kabut Asap Jambi Makin Tebal, Operasi Modifikasi Cuaca Kembali Dijadwalkan 9-10 Oktober 2026

Berita Terbaru

Kode Redeem Free Fire hari ini 12 Oktober 2026

Dunia Game

Update Lebih Awal, Segera Klaim Kode Redeem FF 12 Oktober 2026

Senin, 12 Okt 2026 - 00:01 WIB