Bukan Cuma Cek Bangunan! Aktivis Minta Proyek P3-TGAI Kerinci dan Sungai Penuh Diaudit APH Hingga BPK

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi permintaan aktivis audti kegiatan P3-TGAI di kerinci dan sungai penuh

Ilustrasi permintaan aktivis audti kegiatan P3-TGAI di kerinci dan sungai penuh

KERINCI, JS– Pelaksanaan proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2026 di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendapat sorotan sejumlah aktivis. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa realisasi program tersebut secara menyeluruh.

Sorotan itu muncul setelah pelaksanaan proyek P3-TGAI di kedua wilayah tersebut selesai. Para aktivis menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran, penetapan kelompok tani penerima, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Pada 2026, Kabupaten Kerinci mendapat alokasi 111 kegiatan P3-TGAI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 kegiatan berada di Kabupaten Kerinci, sedangkan 13 kegiatan lainnya berada di Kota Sungai Penuh.

Besarnya jumlah kegiatan itu mendorong para aktivis meminta pemeriksaan yang tidak hanya berfokus pada tampilan fisik bangunan. Mereka juga menginginkan pemeriksaan administrasi, pelaksanaan pekerjaan, dan fungsi saluran irigasi agar program tersebut benar-benar mendukung kebutuhan petani.

Aktivis Minta APH, BPK, dan KPK Periksa Proyek P3-TGAI

Salah seorang aktivis Kerinci, Yudi, mengatakan bahwa pemeriksaan independen dapat membantu memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan dan sesuai tujuan.

Menurutnya, aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa keuangan perlu turun langsung ke lapangan. Dengan begitu, mereka dapat menilai kondisi bangunan sekaligus mencocokkan hasil pekerjaan dengan dokumen administrasi.

“Kita selaku aktivis tidak ingin menjustifikasi kelompok tani yang ditunjuk sebagai pelaksana. APH dan BPK RI bisa mengecek sendiri ke lapangan,” ungkap Yudi.

Ia menegaskan bahwa desakan tersebut bukan bentuk tuduhan terhadap kelompok tani penerima program. Sebaliknya, ia ingin pemeriksaan dilakukan secara objektif agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan proyek.

Selain itu, pemeriksaan menyeluruh dapat membantu mengidentifikasi persoalan sejak tahap penetapan penerima hingga penyelesaian pekerjaan.

Jangan Hanya Periksa Bangunan, Administrasi Juga Harus Jelas

Yudi berharap pemeriksaan P3-TGAI di Kerinci dan Sungai Penuh tidak berhenti pada peninjauan kondisi fisik bangunan yang telah selesai.

Ia meminta pemeriksa menelusuri dokumen administrasi, identitas kelompok tani penerima, proses pelaksanaan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan ketentuan program.

“Pastikan kelompok tani penerimanya jelas, jangan sampai ada main di belakang layar. Selain itu, bangunan proyeknya juga harus jelas. Jangan hanya bangunannya terlihat bagus, tetapi sumber airnya tidak ada. Ini sama saja mubazir,” tegasnya.

Menurut Yudi, keberadaan bangunan irigasi saja tidak cukup untuk membuktikan keberhasilan program. Infrastruktur tersebut harus memiliki fungsi nyata dan mendukung kebutuhan pengairan lahan pertanian.

Karena itu, pemeriksa perlu menilai kondisi saluran, ketersediaan sumber air, serta manfaatnya bagi petani di lokasi penerima. Pemeriksaan semacam ini juga dapat membantu memastikan bahwa anggaran program menghasilkan manfaat sesuai tujuan.

Aktivis Sungai Penuh Soroti Dugaan Permainan di Balik Kelompok Tani

Desakan pemeriksaan juga datang dari Dedi, seorang aktivis Sungai Penuh. Ia menilai APH hingga KPK perlu mencermati pelaksanaan P3-TGAI di kedua wilayah tersebut.

Dedi menyoroti pentingnya memastikan bahwa kelompok tani penerima benar-benar mengetahui, memahami, dan menjalankan tanggung jawabnya dalam program tersebut.

“Kalau jelas kelompok taninya, tidak masalah. Ini seperti ada udang di balik batu. Jangan-jangan anggota kelompok tani yang menerima kegiatan tersebut tidak tahu,” kata Dedi.

Pernyataan itu mencerminkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan ketidaksesuaian antara nama kelompok tani penerima dan pihak yang benar-benar mengetahui atau menjalankan kegiatan.

Meski demikian, dugaan tersebut tetap memerlukan verifikasi. Pemeriksaan dokumen, konfirmasi kepada kelompok tani, serta pengecekan lapangan dapat membantu menjelaskan kondisi sebenarnya.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala Sekolah di Kerinci Tak Kunjung Jelas, 'Perang Dingin' di Sekolah Mulai Terjadi

Audit Menyeluruh Dinilai Penting untuk Melindungi Anggaran Negara

P3-TGAI merupakan program yang berorientasi pada peningkatan jaringan irigasi melalui peran serta masyarakat petani. Karena itu, ketepatan penerima, pelaksanaan pekerjaan, dan manfaat infrastruktur menjadi aspek penting dalam evaluasi program.

Dalam konteks tersebut, pemeriksaan yang menyeluruh dapat membantu memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Pemeriksaan juga dapat mengungkap apabila terdapat kekurangan administrasi, ketidaksesuaian pekerjaan, atau persoalan lain yang memerlukan tindak lanjut sesuai kewenangan lembaga terkait.

Namun, sorotan aktivis tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan. Kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran harus bertumpu pada hasil pemeriksaan, dokumen pendukung, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh sebab itu, transparansi dari pihak terkait dan keterbukaan terhadap proses evaluasi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Publik Menunggu Kejelasan Realisasi Kegiatan P3-TGAI

Dengan alokasi 111 kegiatan pada 2026, realisasi P3-TGAI di Kerinci dan Sungai Penuh menjadi perhatian para aktivis yang meminta pengawasan lebih ketat.

Mereka menginginkan pemeriksaan yang mencakup administrasi, kelompok tani penerima, hasil fisik, serta fungsi irigasi. Langkah tersebut dinilai penting agar program tidak sekadar menghasilkan bangunan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi petani.

Kini, tindak lanjut dari lembaga berwenang menjadi hal yang dinantikan. Pemeriksaan yang objektif dapat memberikan kejelasan atas berbagai pertanyaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap persoalan memperoleh penanganan sesuai aturan.(TIM)

Berita Terkait

Tiga Besar Hasil Seleksi 5 Kepala OPD Sungai Penuh Diumumkan, Berikut Namanya
133 ASN Pemkab Tebo Pensiun hingga September 2026, Guru Paling Banyak
Hari Kesadaran Nasional, ASN Sungai Penuh Diingatkan soal Disiplin dan Pelayanan
Kejari Sungai Penuh Ikut Gerakan 3S, Alfin Dorong Kepedulian Sosial Meluas
4.363 Hektare Lahan Terbakar di Jambi, Batang Hari Catat Kebakaran Terluas
Wako Alfin Hadiri Pengukuhan DPC PKB Sungai Penuh 2026–2031
MTQH Jambi 2026, Merangin Bidik Tiga Besar dengan 62 Kafilah
Pemekaran 4 Desa di Muaro Jambi Masuk Tahap Akhir, Kapan Mulai Beroperasi?
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Tiga Besar Hasil Seleksi 5 Kepala OPD Sungai Penuh Diumumkan, Berikut Namanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:31 WIB

133 ASN Pemkab Tebo Pensiun hingga September 2026, Guru Paling Banyak

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Hari Kesadaran Nasional, ASN Sungai Penuh Diingatkan soal Disiplin dan Pelayanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Kejari Sungai Penuh Ikut Gerakan 3S, Alfin Dorong Kepedulian Sosial Meluas

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:01 WIB

4.363 Hektare Lahan Terbakar di Jambi, Batang Hari Catat Kebakaran Terluas

Berita Terbaru