JAKARTA,JS- Pemerintah pusat mengalokasikan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp125 miliar untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan dana tersebut dalam dua tahap guna memperkuat upaya pemadaman, memenuhi kebutuhan petugas di lapangan, serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan informasi tersebut dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Jambi pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Pertemuan itu melibatkan Gubernur Jambi Al Haris, jajaran TNI-Polri, serta sejumlah kepala daerah.
Menurut Raja Juli, bantuan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Jambi yang menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah berharap dukungan anggaran itu mampu memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mempercepat penanganan titik api di berbagai wilayah.
Bantuan Karhutla Jambi Mencapai Rp125 Miliar
Raja Juli menjelaskan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan dalam dua tahap dengan nilai berbeda. Tahap pertama mencapai Rp85 miliar, sedangkan tahap kedua mencapai Rp40 miliar.
Dengan demikian, total bantuan presiden untuk penanganan karhutla di Provinsi Jambi mencapai Rp125 miliar.
Pemerintah menyalurkan dana tersebut langsung kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan sejumlah pemerintah kabupaten. Skema ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan penanganan kebakaran sesuai kondisi di wilayah masing-masing.
Raja Juli menegaskan bahwa pemerintah pusat terus mendukung upaya pengendalian karhutla melalui berbagai jalur. Selain bantuan anggaran, pemerintah juga mengerahkan personel, menyiapkan peralatan, dan menjalankan operasi penanganan kebakaran bersama instansi terkait.
Namun, besarnya anggaran harus berjalan seiring dengan pengawasan yang baik. Pemerintah daerah perlu menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan lapangan agar setiap penggunaan dana memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Delapan Kabupaten dan Provinsi Jambi Masuk Alokasi Bantuan
Penyaluran bantuan tersebut mencakup dua kelompok penerima. Pada tahap pertama, pemerintah mengalokasikan Rp85 miliar untuk Pemerintah Provinsi Jambi dan empat kabupaten.
Keempat kabupaten penerima tahap pertama meliputi:
- Kabupaten Batanghari.
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
- Kabupaten Sarolangun.
Selanjutnya, pemerintah menyalurkan bantuan tahap kedua senilai Rp40 miliar kepada empat kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Merangin, Muaro Jambi, Tebo, dan Bungo.
Pembagian tersebut memperluas dukungan anggaran ke sejumlah wilayah yang membutuhkan penguatan penanganan karhutla.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap perlu menyesuaikan pelaksanaan program dengan tingkat kerawanan kebakaran, kondisi geografis, ketersediaan sumber air, serta kebutuhan personel di lapangan.
Rincian penerima ini juga penting bagi masyarakat untuk mengetahui wilayah yang masuk dalam cakupan bantuan pemerintah pusat. Sementara itu, informasi mengenai pembagian nominal untuk masing-masing daerah perlu merujuk pada dokumen alokasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahan penyebutan angka.
Dana Bisa Mendukung Pemadaman hingga Pembangunan Sumur Bor
Pemerintah daerah dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan langsung dengan penanganan karhutla sesuai ketentuan penggunaan anggaran.
Salah satu kebutuhan utama ialah pengadaan peralatan untuk membantu petugas menghadapi kebakaran di lapangan. Ketersediaan pompa air, selang, tangki air, perlengkapan pelindung, serta sarana pendukung lainnya berperan penting dalam mempercepat respons terhadap titik api.
Selain itu, pemerintah daerah perlu memperhatikan kebutuhan operasional petugas yang menghadapi medan sulit, terutama ketika lokasi kebakaran berada jauh dari permukiman atau sumber air.
Raja Juli juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat mengarahkan anggaran untuk memperkuat kesiapsiagaan apabila kondisi kebakaran mulai mereda. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan ialah pembangunan sumur bor sebagai sumber air ketika kebakaran kembali muncul.
Ketersediaan sumber air di kawasan rawan kebakaran dapat membantu petugas merespons lebih cepat. Dengan begitu, tim pemadam tidak selalu bergantung pada sumber air yang letaknya jauh dari titik kejadian.
Di samping itu, pemerintah juga dapat mendukung kebutuhan kesehatan masyarakat sesuai peruntukan dana. Langkah tersebut penting karena karhutla berpotensi menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas warga, terutama kelompok rentan.
Menhut Ingatkan Pemda agar Mengelola Anggaran secara Transparan
Besarnya bantuan menuntut pemerintah daerah menjaga tata kelola anggaran secara tertib dan bertanggung jawab.
Raja Juli meminta para kepala daerah mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana. Ia juga mendorong pemerintah daerah berkoordinasi sejak awal dengan aparat penegak hukum agar pelaksanaan program tetap sesuai aturan.
Koordinasi tersebut penting untuk memperjelas perencanaan, pengadaan barang, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan penggunaan anggaran.
Dengan pengawasan sejak tahap awal, pemerintah daerah dapat mengurangi risiko kesalahan administrasi dan mencegah persoalan hukum di kemudian hari.
Selain itu, pemerintah daerah perlu menyimpan dokumen pendukung secara lengkap dan memastikan setiap pengeluaran memiliki hubungan yang jelas dengan kebutuhan penanganan karhutla.
Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai pelaksanaan program. Keterbukaan informasi dapat membantu publik memantau manfaat bantuan sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap upaya pemerintah menangani bencana lingkungan.
Penanganan Karhutla Tidak Hanya Mengandalkan Bantuan Dana
Bantuan Rp125 miliar tersebut melengkapi berbagai upaya pemerintah dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah pusat juga mendukung operasi melalui pengerahan helikopter, operasi modifikasi cuaca, penguatan personel darat, serta penyediaan peralatan.
Dalam pelaksanaannya, berbagai instansi memiliki peran sesuai tugas masing-masing.
Pemerintah daerah mengoordinasikan kebutuhan di wilayahnya, sementara TNI-Polri, BNPB, BMKG, Kementerian Kehutanan, dan instansi terkait mendukung langkah penanganan sesuai kewenangan mereka.
Kolaborasi tersebut diperlukan karena karhutla tidak selalu mudah ditangani. Petugas dapat menghadapi keterbatasan akses, kondisi lahan yang sulit dijangkau, serta kebutuhan air dalam jumlah besar.
Karena itu, pemerintah perlu menggabungkan upaya pemadaman dengan pencegahan. Tim di lapangan harus memantau wilayah rawan, mendeteksi potensi kebakaran sejak dini, dan segera merespons ketika menemukan indikasi munculnya titik api.
Di sisi lain, masyarakat perlu ikut menjaga lingkungan dan melaporkan kebakaran sedini mungkin agar petugas dapat mengambil tindakan sebelum api meluas.
Luas Kebakaran Jambi Tembus 5.106 Hektare
Besarnya bantuan pemerintah pusat juga menjadi perhatian di tengah luas kebakaran yang tercatat di Provinsi Jambi sepanjang 2026.
Data Satuan Tugas Karhutla Jambi mencatat luas lahan terbakar mencapai 5.106,29 hektare selama periode 1 Januari hingga 26 Oktober 2026.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pengendalian karhutla tetap membutuhkan perhatian serius, meskipun kondisi kebakaran mulai menunjukkan perbaikan.
Dalam keterangan yang disampaikan pada 27 Oktober, Raja Juli menyebut pemantauan satelit melalui sistem Sipongi tidak lagi menunjukkan titik panas dengan tingkat keyakinan yang terdeteksi. Namun, pemeriksaan langsung di lapangan masih menemukan dua titik yang memerlukan perhatian.
Perbedaan hasil pemantauan tersebut mengingatkan bahwa pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan satu metode. Petugas tetap perlu memeriksa kondisi lapangan untuk memastikan tidak ada api yang luput dari pemantauan.
Pemerintah juga memperhatikan prakiraan cuaca sebagai bagian dari strategi pengendalian kebakaran. Menurut laporan ANTARA News Jambi, BMKG memperkirakan hujan masih berpotensi mengguyur wilayah Jambi hingga 2 November 2026.
Pemerintah berharap hujan membantu membasahi lahan dan mengurangi risiko kebakaran. Meski demikian, petugas tetap perlu melakukan patroli serta memantau kawasan rawan agar kondisi yang membaik tidak memicu kelengahan.
Pemerintah Ajak Masyarakat Hentikan Pembakaran Lahan
Raja Juli mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan. Ia menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan tanggung jawab bersama, bukan hanya kerja pemerintah dan petugas pemadam.
Kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar dapat memicu kebakaran yang meluas ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.
Karena itu, masyarakat perlu memilih metode pembukaan lahan yang lebih aman dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Selain itu, warga dapat berperan melalui pelaporan dini apabila menemukan asap, bara api, atau indikasi kebakaran di sekitar tempat tinggal dan kawasan perkebunan.
Pemerintah daerah juga perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki riwayat kebakaran. Pendekatan pencegahan akan lebih efektif apabila petugas, pemerintah desa, pelaku usaha, dan warga membangun koordinasi secara konsisten.
Pada akhirnya, bantuan Rp125 miliar untuk penanganan karhutla Jambi perlu menghasilkan langkah nyata, mulai dari pemadaman, perlindungan kesehatan, penguatan sarana, hingga kesiapsiagaan menghadapi musim kebakaran berikutnya.
Pemerintah pusat telah memberikan dukungan anggaran, sedangkan pemerintah daerah memegang peran penting dalam menentukan prioritas penggunaan dana sesuai ketentuan. Bersamaan dengan itu, partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk menjaga agar kebakaran tidak kembali meluas dan mengancam lingkungan maupun aktivitas warga.(*)










