Merangin Gandeng PLN Tingkatkan PAD Lewat Pajak Listrik

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Merangin, Bupati Merangin, M. Syukur saat tanda tangani Mou bersama pihak PLN

Bupati Merangin, Bupati Merangin, M. Syukur saat tanda tangani Mou bersama pihak PLN

MERANGIN,JS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu, Unit Pelayanan Pelanggan Muaro Bungo. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.

Bupati Merangin, M. Syukur, menandatangani MoU bersama perwakilan PLN pada Sabtu (29/11) di Rumah Dinas Bupati. Kesepakatan ini menjadi dasar hukum bagi kedua pihak untuk bekerja sama dalam pemungutan dan penyetoran PBJT, pembayaran rekening listrik Pemkab, serta pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).

Baca Juga :  Tren Game Gacha 2025: Pasar Indonesia Makin Panas

Bupati M. Syukur berharap kerja sama ini meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menambah PAD. Kesepakatan mencakup mekanisme perhitungan, pemungutan, dan penyetoran PBJT, pembayaran listrik Pemkab, sosialisasi pembayaran tepat waktu, serta pengawasan pelanggan PJU.

Bupati juga menekankan agar PLN memperluas akses listrik untuk masyarakat yang belum tersentuh, termasuk sekitar 50 Kepala Keluarga di Desa Jelatang dan warga Suku Anak Dalam di Kecamatan Pamenang. “Negara menjamin setiap warga mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan listrik, meski PLN biasanya menilai dari sisi bisnis,” tegasnya.

Baca Juga :  Lagi Tren Mesin Cuci Mini Lipat, Praktis dan Hemat Listrik Cocok untuk Ruangan Sempit

Bupati M. Syukur menandatangani kesepakatan bersama Pj. Sekda Merangin, Asisten I dan III Sekda, Plt. Inspektur Inspektorat, Kepala BAPEDA, Kepala SPKAD, Kepala BPRD, Kepala Dinas Perhubungan, Kadis Kominfo, Kabag Hukum, Kerjasama, SDA, Ekonomi, dan Prokompim.(AN)

Berita Terkait

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Berita Terbaru

Nasional

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:30 WIB