37.244 Guru Siap Ikuti PPG Tahap 5, Cek Akun SIMPKB

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPG Guru

Ilustrasi PPG Guru

JAKARTA,JS- 37.244 Guru Siap Ikuti PPG Tahap 5, Cek Akun SIMPKB

Kemendikdasmen menetapkan 37.244 guru tertentu sebagai peserta melalui Surat Edaran Direktur Pendidikan Profesi Guru nomor 1637/B2/GT.00.08/2025.

Surat edaran itu juga meminta seluruh Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mendukung pelaksanaan PPG Tahap 5.

Pemerintah tidak membuka pendaftaran umum. Sistem otomatis memilih peserta berdasarkan data dan kelengkapan administrasi.

Syarat Peserta PPG Tahap 5

Peserta wajib memenuhi beberapa syarat:

  • Terdaftar di Dapodik

  • Belum memiliki sertifikat pendidik

  • Memenuhi syarat administrasi

  • Tidak mengikuti PPG di tempat lain

  • Aktif mengajar sepanjang tahun ajaran 2023/2024

  • Bidang studi tersedia di LPTK yang ditunjuk

Baca Juga :  15 Pekerjaan Terlaris, Calon Mahasiswa Wajib Tahu Jurusannya

Kriteria ini memastikan peserta relevan dengan kebutuhan pendidikan nasional.

Tahapan Pelaksanaan Dimulai Akhir November 2025

Peserta akan dipanggil melalui akun SIMPKB. Mereka harus melakukan konfirmasi kesediaan pada 27–28 November 2025.

Tahapan PPG Tahap 5 meliputi:

  1. Verifikasi berkas lanjutan

  2. Penetapan kelas dan LPTK

  3. Pembelajaran daring

  4. Workshop perangkat ajar

  5. Praktik mengajar

  6. Uji kompetensi

  7. Penetapan kelulusan

Baca Juga :  BLT Kesra Tetap Disalurkan Hingga Akhir Desember

Tujuan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

PPG membantu guru:

  • Menguasai kompetensi pedagogik

  • Menerapkan metode pembelajaran efektif

  • Mengembangkan perangkat ajar sesuai kurikulum

  • Menunjukkan profesionalisme dalam tugas pendidikan

Pemerintah Tingkatkan Kualitas Guru

Pemerintah menegaskan komitmen meningkatkan kualitas guru Indonesia. Guru peserta diminta memeriksa akun SIMPKB secara rutin.(AN)

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Ini 5 Aturan Baru yang Wajib Diketahui Pekerja
Link Cek BSU 2026 Resmi, Cara Cek Penerima dengan NIK dan Jadwal Pencairan Rp900 Ribu
5 Jurusan Kuliah yang Paling Dicari di Luar Negeri, Peluang Kerja Jepang hingga Taiwan Terbuka Lebar
BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya
Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:01 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Ini 5 Aturan Baru yang Wajib Diketahui Pekerja

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Link Cek BSU 2026 Resmi, Cara Cek Penerima dengan NIK dan Jadwal Pencairan Rp900 Ribu

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:30 WIB

5 Jurusan Kuliah yang Paling Dicari di Luar Negeri, Peluang Kerja Jepang hingga Taiwan Terbuka Lebar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Berita Terbaru