DPR Dukung Wacana Pengangkatan langsung PPPK menjadi PNS

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Suasana Rapat di Komisi II DPR RI

Foto : Suasana Rapat di Komisi II DPR RI

JAKARTA, JS – DPR Dorong Pengangkatan Langsung PPPK Jadi PNS Tanpa Tes.Wacana pengangkatan langsung PPPK menjadi PNS tanpa tes kembali mengemuka. Kali ini, Komisi II DPR RI menyatakan dukungan penuh. Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, menegaskan DPR siap memperjuangkan klausul tersebut agar PPPK memperoleh kepastian karier dan perlindungan hukum.

DPR Dorong Jalur Langsung

Komisi II menilai PPPK layak diangkat langsung karena selama ini mereka menjalankan tugas setara PNS, tetapi kontrak mereka tidak pasti dan mereka tidak memiliki jaminan pensiun. “Kami akan memperjuangkan status PNS yang stabil bagi PPPK,” ujar Dede Yusuf.

Baca Juga :  Bakti Sosial Polres: Jembatan Sido Mukti Kembali Layak Dilalui

Alasan Utama Dukungan DPR

  1. Stabilitas Karier
    Status PNS memberikan kepastian kontrak, jaminan pensiun, dan perlindungan hukum bagi PPPK yang selama ini bekerja dengan kontrak bergantian.

  2. Penghargaan atas Pengabdian
    Banyak PPPK merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. Pengangkatan langsung memberi penghargaan atas dedikasi mereka.

  3. Kebutuhan ASN Berkualitas di Daerah
    Sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan publik sangat bergantung pada PPPK. Status PNS memastikan keberlanjutan pelayanan tanpa risiko kekosongan jabatan.

Baca Juga :  Resmi! Gaji Ke-13 Pensiunan Dibayarkan Pekan Ini, Golongan Tertinggi Terima Hingga Rp4,95 Juta

Prospek dan Implementasi

Jika klausul disahkan, pemerintah akan menetapkan mekanisme seleksi fleksibel, standar kinerja, dan prosedur verifikasi untuk menjaga akuntabilitas. Pengangkatan langsung PPPK menjadi PNS memberikan kepastian finansial, stabilitas karier, dan penghargaan atas pengabdian lama, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Berita Terbaru