Gadai SK PPPK di Bank, Cek Tabel Angsurannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK  bisa gadaikan SK ke Bank

PPPK bisa gadaikan SK ke Bank

JAKARTA,JS – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini bisa menggadaikan Surat Keputusan (SK) untuk mendapatkan pinjaman di bank. Pegawai menerima SK setelah memperoleh Nomor Induk (NI) PPPK. Bank biasanya mencairkan pinjaman paling lambat 30 hari kerja setelah SK diterbitkan.

SK PPPK mencantumkan gaji, pangkat, dan lama kontrak. Meski pegawai kontrak, bank tetap menerima SK sebagai jaminan. Beberapa bank menyiapkan skema khusus untuk PPPK, mulai dari pinjaman konsumtif, kredit usaha, hingga kredit perumahan.

Baca Juga :  IHSG Anjlok 8%, Pemerintah Siap Reformasi Pasar Modal

Bank mempermudah pengajuan pinjaman bagi PPPK. Pegawai bisa mengajukan kredit tanpa angunan karena syaratnya sederhana. Namun, plafon dan tenor pinjaman lebih kecil dibanding PNS. Bank juga menilai kemampuan membayar angsuran (Repayment Capacity/RPC).

Baca Juga :  Lowongan Kerja Adaro Energy Indonesia Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate Bisa Daftar Gaji Tinggi
Plafon pinjaman dan angsuran

Pegawai PPPK bisa mengajukan pinjaman mulai Rp 10 juta hingga Rp 500 juta. Besaran angsuran dan tenor menyesuaikan sisa masa kontrak pegawai.

Fasilitas ini membantu PPPK memanfaatkan SK sebagai jaminan untuk kebutuhan finansial, baik konsumtif maupun produktif.(AN)

Berita Terkait

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:01 WIB

Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Berita Terbaru