ASN Tidak Bisa Santai Lagi, Ini Standar yang Ditetapkan Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah tetapkan standar baru bagi ASN DI indonesia.

Pemerintah tetapkan standar baru bagi ASN DI indonesia.

JAKARTA,JS- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan standar baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tujuannya, mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, transformasi ini selaras dengan visi Indonesia Emas 2045, menghadapi megatren global seperti perubahan iklim, persaingan sumber daya alam, urbanisasi, pemanfaatan luar angkasa, dan disrupsi teknologi.

ASN Harus Lincah dan Berbasis Data

Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan ASN harus lincah, berpikir ke depan, dan mampu meninjau ulang kebijakan. Selain itu, ASN harus berpikir lintas batas, mengambil keputusan berbasis bukti, dan memanfaatkan big data secara terintegrasi.

Baca Juga :  Realme Luncurkan Realme 14T 5G: Smartphone Performa Tinggi

“Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045 menjadi instrumen strategis pembangunan. Dengan kata lain, hal ini menentukan kemampuan pemerintah mengeksekusi kebijakan secara cepat, responsif, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Rini.

Capaian Dua Dekade Reformasi Birokrasi

Selama 20 tahun terakhir, reformasi birokrasi mencatat banyak capaian. Misalnya:

Menyederhanakan struktur organisasi

Mentrasformasi jabatan fungsional

Memperkuat akuntabilitas melalui SAKIP

Mengonsolidasikan layanan publik

Mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di 91 persen kementerian/lembaga

Namun, Rini menegaskan fase baru reformasi menuntut perubahan dari business as usual menuju transformative governance. Fokusnya, integrasi lintas sektor, partisipasi pemangku kepentingan, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat.

Baca Juga :  Di Tengah Ekonomi Global Goyang, BNBR Justru Panen Laba

Lima Dokumen Kesepakatan Nasional

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Erwan Agus Purwanto, menyebut lima dokumen kesepakatan telah disusun oleh seluruh kementerian/lembaga pengampu agenda reformasi birokrasi periode 2025-2029.

Dokumen ini menegaskan arah besar reformasi birokrasi. Selain itu, mereka memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah daerah.

“Reformasi Birokrasi Nasional kini bukan agenda sektoral lagi. Dengan demikian, ini menjadi agenda nasional bersama untuk mewujudkan birokrasi Indonesia yang lincah, berintegritas, dan melayani menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Erwan.(AN)

Berita Terkait

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya
Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Berita Terbaru