Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga emas perhiasan hari ini

Harga emas perhiasan hari ini

JAKARTA,JS- Harga emas perhiasan bergerak beragam pada Senin, 15 Desember 2025. Pergerakan ini dipengaruhi oleh pasar global dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Selain itu, faktor musiman di dalam negeri, seperti meningkatnya permintaan menjelang akhir tahun, juga memengaruhi harga emas.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan selalu memantau pembaruan harga agar bisa menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas.

Baca Juga :  Harga Buyback Emas Antam Stagnan di Rp2,2 Juta per Gram

Berikut daftar harga emas perhiasan berdasarkan data dari Laku Emas dan Raja Emas Indonesia:

Raja Emas Indonesia (per gram)

24 Karat: Rp 2.120.000 (Naik Rp 20.000)

23 Karat: Rp 1.853.000 (Turun Rp 9.000)

22 Karat: Rp 1.771.000 (Turun Rp 10.000)

21 Karat: Rp 1.692.000 (Turun Rp 100.000)

20 Karat: Rp 1.611.000 (Turun Rp 8.000)

19 Karat: Rp 1.530.000 (Turun Rp 8.000)

18 Karat: Rp 1.451.000 (Turun Rp 7.000)

17 Karat: Rp 1.370.000 (Turun Rp 7.000)

16 Karat: Rp 1.289.000 (Turun Rp 6.000)

15 Karat: Rp 1.209.000 (Turun Rp 7.000)

14 Karat: Rp 1.128.000 (Turun Rp 6.000)

13 Karat: Rp 1.047.000 (Turun Rp 8.000)

12 Karat: Rp 968.000 (Turun Rp 5.000)

Sementara itu, Laku Emas (per gram) mencatat:

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan di Jambi Naik, Berikut Rinciannya

24 Karat: Rp 2.087.000 (Naik Rp 3.000)

23 Karat: Rp 1.866.000 (Naik Rp 2.000)

22 Karat: Rp 1.785.000 (Naik Rp 3.000)

21 Karat: Rp 1.707.000 (Naik Rp 2.000)

20 Karat: Rp 1.624.000 (Naik Rp 2.000)

19 Karat: Rp 1.541.000 (Naik Rp 2.000)

18 Karat: Rp 1.459.000 (Naik Rp 2.000)

17 Karat: Rp 1.376.000 (Naik Rp 2.000)

16 Karat: Rp 1.293.000 (Naik Rp 2.000)

15 Karat: Rp 1.212.000 (Naik Rp 1.000)

14 Karat: Rp 1.131.000 (Naik Rp 2.000)

13 Karat: Rp 1.050.000 (Naik Rp 1.000)

12 Karat: Rp 967.000 (Naik Rp 1.000).(AN)

Berita Terkait

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya
“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026
Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya

Kamis, 2 April 2026 - 11:00 WIB

“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Berita Terbaru

Bupati Merangin, M Syukur saat memimpin Entry Meeting Pemkab Merangin bersama BPK

Daerah

Audit BPK 2025 Dimulai! Aset Pemkab Merangin Jadi Sorotan

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:00 WIB