Tak Penuhi Syarat Jumlah Pendaftar, Dua OPD Tebo Batal Dilelang

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor BKPSDM Tebo

Foto : Kantor BKPSDM Tebo

TEBO,JS– Pemerintah Kabupaten Tebo memastikan tidak akan memperpanjang pendaftaran lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk dua dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dua OPD tersebut gagal memenuhi persyaratan jumlah minimal pelamar.

Baca Juga :  Pendaftaran Seleksi JPT Pratama Pemkab Tebo Ditutup

Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo, Suwarto,

Hanya Lima OPD yang Lanjut Seleksi

Dari tujuh OPD yang dilelang, hanya lima OPD yang memenuhi syarat jumlah pelamar. Sementara itu, dua OPD lainnya gagal mencapai persyaratan minimal.

Ia menegaskan, panitia tetap melanjutkan seleksi lima OPD yang memenuhi syarat sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Hal ini penting, karena panitia harus menyelesaikan seleksi sebelum 31 Desember 2025.

Baca Juga :  Koordinasi Soal Keuangan, Bupati Tebo Sambangi Kemendagri

“Kalau melewati batas waktu tersebut, seleksi terancam gagal seluruhnya. Oleh karena itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memutuskan melanjutkan proses lima OPD yang memenuhi syarat ke tahapan berikutnya,” tegasnya.

Suwarto menambahkan, panitia tidak akan melanjutkan seleksi dua OPD yang gagal tahun ini. Dinas PUPR hanya diikuti dua pelamar, sedangkan Disdalduk-KB hanya memiliki satu pelamar.

“Kita tinggalkan dua OPD tersebut sementara karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk lima OPD sore ini atau paling lambat malam ini. (AN)

Berita Terkait

Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas
Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut
Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh
274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas
Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme
Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:01 WIB

274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Berita Terbaru