Tak Penuhi Syarat Jumlah Pendaftar, Dua OPD Tebo Batal Dilelang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor BKPSDM Tebo

Foto : Kantor BKPSDM Tebo

TEBO,JS– Pemerintah Kabupaten Tebo memastikan tidak akan memperpanjang pendaftaran lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk dua dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dua OPD tersebut gagal memenuhi persyaratan jumlah minimal pelamar.

Baca Juga :  Pendaftaran Seleksi JPT Pratama Pemkab Tebo Ditutup

Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo, Suwarto,

Hanya Lima OPD yang Lanjut Seleksi

Dari tujuh OPD yang dilelang, hanya lima OPD yang memenuhi syarat jumlah pelamar. Sementara itu, dua OPD lainnya gagal mencapai persyaratan minimal.

Ia menegaskan, panitia tetap melanjutkan seleksi lima OPD yang memenuhi syarat sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Hal ini penting, karena panitia harus menyelesaikan seleksi sebelum 31 Desember 2025.

Baca Juga :  Koordinasi Soal Keuangan, Bupati Tebo Sambangi Kemendagri

“Kalau melewati batas waktu tersebut, seleksi terancam gagal seluruhnya. Oleh karena itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memutuskan melanjutkan proses lima OPD yang memenuhi syarat ke tahapan berikutnya,” tegasnya.

Suwarto menambahkan, panitia tidak akan melanjutkan seleksi dua OPD yang gagal tahun ini. Dinas PUPR hanya diikuti dua pelamar, sedangkan Disdalduk-KB hanya memiliki satu pelamar.

“Kita tinggalkan dua OPD tersebut sementara karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk lima OPD sore ini atau paling lambat malam ini. (AN)

Berita Terkait

Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya
Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global
BKN Fasilitasi Penataan Kepala Sekolah di Sungai Penuh, BKPSDM Dorong Sistem Merit dan Profesionalisme ASN
Pengusaha di Merangin Garut Kepala!, Pemkab Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp200 Jadi Rp1.035 per kWh
Cabe Merah Kriting Turun, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru di Pasar Induk Tanjung Bajure
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Harganya Berpotensi Naik dan Tembus Pasar Global
Tokoh Adat Enam Luhah Siapkan Gelar Kehormatan untuk Wali Kota Alfin, Momentum Besar Kenduri Sko Sungai Penuh 2026
Wali Kota Alfin dan TP PKK Kompak Dorong Gerakan Jambi Bersholawat, Soroti Pengaruh Gadget pada Anak
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:13 WIB

Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:31 WIB

BKN Fasilitasi Penataan Kepala Sekolah di Sungai Penuh, BKPSDM Dorong Sistem Merit dan Profesionalisme ASN

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:01 WIB

Pengusaha di Merangin Garut Kepala!, Pemkab Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp200 Jadi Rp1.035 per kWh

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:31 WIB

Cabe Merah Kriting Turun, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru di Pasar Induk Tanjung Bajure

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:01 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Harganya Berpotensi Naik dan Tembus Pasar Global

Berita Terbaru