2025, Kasus Perceraian di Kabupaten Tebo Meningkat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Angka perceraian di Tebo mengalami peningkatan tahun 2025

Angka perceraian di Tebo mengalami peningkatan tahun 2025

TEBO,JS– 2025, Kasus Perceraian di Kabupaten Tebo Meningkat

Jumlah perkara di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tebo meningkat sepanjang 2025 dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan tingginya angka konflik rumah tangga di wilayah tersebut, terutama kasus perceraian.

Ketua PA Kabupaten Tebo melalui Panitera, Ahmad Khumaidi, menyebutkan, sepanjang 2025 PA Tebo menangani 520 perkara. Jumlah ini naik 37 perkara dibanding 2024 yang mencatat 483 perkara.

“Perkara sepanjang 2025 didominasi cerai gugat dan cerai talak,” ujar Ahmad Khumaidi, Jumat (12/12/2025).

Berdasarkan rincian data, pengadilan mencatat 425 perkara cerai gugat dan 94 cerai talak. Hal ini menunjukkan mayoritas gugatan perceraian diajukan oleh istri. Sebagai perbandingan, pada 2024, pengadilan menerima 378 perkara cerai gugat dan 105 cerai talak. Dengan demikian, cerai gugat meningkat, sedangkan cerai talak menurun.

Baca Juga :  Pendaftaran Seleksi JPT Pratama Pemkab Tebo Ditutup

Terkait judi online (judol) sebagai pemicu perceraian, Ahmad Khumaidi menjelaskan, pihak penggugat jarang menyebutkan faktor ini dalam surat gugatan. Namun, proses pemeriksaan sering mengungkap fakta tersebut.

Baca Juga :  Tak Penuhi Syarat Jumlah Pendaftar, Dua OPD Tebo Batal Dilelang

“Biasanya tidak tertulis secara gamblang, tapi setelah pemeriksaan baru terlihat beberapa perkara dipicu judi online, yang berdampak pada tidak terpenuhinya nafkah istri dan anak,” jelasnya.

Selain judi online, faktor lain yang memicu perceraian antara lain perselisihan berkepanjangan, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, dan faktor lain yang menyebabkan keretakan rumah tangga.(AN)

Berita Terkait

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah
Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Kenalkan Warisan Budaya Kota Sungai Penuh di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan
Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?
Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:27 WIB

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:45 WIB

Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:02 WIB

Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:52 WIB

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:31 WIB

Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026

Berita Terbaru