2025, Kasus Perceraian di Kabupaten Tebo Meningkat

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Angka perceraian di Tebo mengalami peningkatan tahun 2025

Angka perceraian di Tebo mengalami peningkatan tahun 2025

TEBO,JS– 2025, Kasus Perceraian di Kabupaten Tebo Meningkat

Jumlah perkara di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tebo meningkat sepanjang 2025 dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan tingginya angka konflik rumah tangga di wilayah tersebut, terutama kasus perceraian.

Ketua PA Kabupaten Tebo melalui Panitera, Ahmad Khumaidi, menyebutkan, sepanjang 2025 PA Tebo menangani 520 perkara. Jumlah ini naik 37 perkara dibanding 2024 yang mencatat 483 perkara.

“Perkara sepanjang 2025 didominasi cerai gugat dan cerai talak,” ujar Ahmad Khumaidi, Jumat (12/12/2025).

Berdasarkan rincian data, pengadilan mencatat 425 perkara cerai gugat dan 94 cerai talak. Hal ini menunjukkan mayoritas gugatan perceraian diajukan oleh istri. Sebagai perbandingan, pada 2024, pengadilan menerima 378 perkara cerai gugat dan 105 cerai talak. Dengan demikian, cerai gugat meningkat, sedangkan cerai talak menurun.

Baca Juga :  Pendaftaran Seleksi JPT Pratama Pemkab Tebo Ditutup

Terkait judi online (judol) sebagai pemicu perceraian, Ahmad Khumaidi menjelaskan, pihak penggugat jarang menyebutkan faktor ini dalam surat gugatan. Namun, proses pemeriksaan sering mengungkap fakta tersebut.

Baca Juga :  Tak Penuhi Syarat Jumlah Pendaftar, Dua OPD Tebo Batal Dilelang

“Biasanya tidak tertulis secara gamblang, tapi setelah pemeriksaan baru terlihat beberapa perkara dipicu judi online, yang berdampak pada tidak terpenuhinya nafkah istri dan anak,” jelasnya.

Selain judi online, faktor lain yang memicu perceraian antara lain perselisihan berkepanjangan, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, dan faktor lain yang menyebabkan keretakan rumah tangga.(AN)

Berita Terkait

Empat Hari Air PDAM Tak Mengalir, Warga Simpang Raya Sungai Penuh Keluhkan Krisis Air Bersih
Sri Kartini Alfin : TP-PKK Sungai Penuh Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga, Ini Programnya
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 19 Agustus 2026: Cek Harganya Disini
Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing
Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi
Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus
Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas
Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Empat Hari Air PDAM Tak Mengalir, Warga Simpang Raya Sungai Penuh Keluhkan Krisis Air Bersih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Sri Kartini Alfin : TP-PKK Sungai Penuh Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga, Ini Programnya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 19 Agustus 2026: Cek Harganya Disini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus

Berita Terbaru