TEBO,JS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo langsung mengajukan pinjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) setelah DPRD Kabupaten Tebo mengesahkan APBD 2026, Kamis (27/11/2025).
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Hendry Nora menjelaskan bahwa Pemkab Tebo sudah memulai proses pengajuan pinjaman sesuai prosedur, meski tahapan ini masih cukup panjang.
“Meski APBD 2026 memuat skema pinjaman, Pemkab harus menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi sebelum menandatangani akad pinjaman,” ujar Hendry.
Ia menambahkan, setelah menandatangani akad, Pemkab akan menerima dana pinjaman di kas daerah. Selanjutnya, OPD terkait, seperti Dinas PUPR dan RSUD Sultan Thaha Saifuddin, akan melaksanakan kontrak dan pekerjaan teknis.
Bupati Tebo Agus Rubiyanto menegaskan bahwa DPRD sudah membahas pinjaman Rp140 miliar dan memasukkannya dalam KUA-PPAS 2026. “Sekarang kami tinggal menunggu pengesahan APBD, dan pengajuan pinjaman sudah berjalan,” katanya.
Awalnya, Pemkab merencanakan pembangunan delapan titik jalan menggunakan pinjaman. Namun, Pemkab menyesuaikan rencana menjadi dua titik jalan dan satu untuk sarana-prasarana RSUD karena adanya penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Agus menambahkan, Pemkab sempat mengajukan Rp350 miliar, tetapi menyesuaikan nilai pinjaman menjadi Rp140 miliar sesuai kemampuan fiskal daerah. “Jika tidak meminjam ke PT SMI, kami tetap membangun, tapi skalanya terbatas dan tidak tuntas,” jelasnya.
Hanya beberapa daerah yang layak secara fiskal mendapat persetujuan pinjaman dari PT SMI. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Kemendagri, yang mendorong daerah memanfaatkan pinjaman untuk percepatan pembangunan.
Terkait bunga pinjaman, Agus menegaskan tingkat bunganya rendah, hanya sekitar 0,5 persen, lebih kecil dibandingkan pinjaman perbankan lain. “Bunganya kecil, hampir sama dengan pinjaman KUR,” tutupnya.(AN)









