KERINCI,JS– Dua Kades Hadapi Masalah Hukum, Pemkab Kerinci Tunjuk PLT
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci bergerak cepat memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan. Langkah ini menyusul dua kepala desa yang tengah menghadapi persoalan hukum. Untuk mencegah kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu pelayanan publik, Pemkab Kerinci menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa di masing-masing desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi, menegaskan bahwa penunjukan Plt Kepala Desa menjadi langkah strategis. Kebijakan ini menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa.
“Untuk sementara, sekretaris desa mengisi jabatan kepala desa sebagai Plt. Dengan langkah ini, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” ujar Syahril Hayadi.
Syahril menjelaskan bahwa Plt Kepala Desa tetap memegang kewenangan penuh meski menjabat sementara. Plt mengelola keuangan desa, melayani administrasi masyarakat, serta menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan. Karena itu, seluruh kegiatan desa tetap berjalan tanpa hambatan.
Selain itu, Syahril menyebutkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemkab Kerinci menilai penunjukan Plt Kepala Desa sebagai solusi administratif terbaik dalam kondisi saat ini.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Kerinci berharap pemerintahan desa, pelayanan publik, dan program pembangunan terus berjalan optimal. Pemerintah daerah juga menunggu keputusan lebih lanjut terkait status kepala desa definitif.(AN)









