Soal Kenaikan Gaji ASN 2026, Ini Kata Purbaya

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN Indonesia, menunggu kepastian kenaikan gaji

Ilustrasi ASN Indonesia, menunggu kepastian kenaikan gaji

JAKARTA,JS– Soal Kenaikan Gaji ASN 2026, Ini Kata Purbaya 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) masih menunggu kepastian kondisi keuangan negara. Menurut Purbaya, pemerintah memperlakukan kebijakan gaji ASN sama dengan belanja negara lainnya, sehingga tidak bisa memutuskan secara terburu-buru.

Baca Juga :  Siap-siap, TPG dan Gaji ke-13 Guru ASN Cair Akhir Desember

Menurutnya, pemerintah membutuhkan waktu minimal satu kuartal untuk memantau pergerakan ekonomi dan tren pendapatan negara dibandingkan periode sebelumnya. Dengan demikian, setelah kondisi keuangan lebih jelas, pemerintah bisa membahas kebijakan yang berpotensi meningkatkan belanja negara, termasuk kemungkinan menaikkan gaji ASN.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu: Simak Skema Gaji dan Tunjangannya

Isu kenaikan gaji ASN muncul setelah Menkeu menerima kunjungan Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Kementerian Keuangan pada Senin (29/12/2025). Pertemuan itu kemudian memicu spekulasi soal potensi kenaikan gaji ASN pada 2026.

Rini menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan membahas pekerjaan rumah terkait reformasi birokrasi, terutama kebijakan lintas kementerian yang memerlukan koordinasi anggaran. Selain itu, Rini juga membahas usulan kenaikan gaji ASN. Meski demikian, ia belum merinci skema maupun besaran kenaikan, termasuk opsi penyesuaian gaji pokok dan tunjangan.(AN)

Berita Terkait

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Guru Honorer Gagal PPPK atau CPNS, Apakah Masih Digaji? Ini Jawaban Mendikdasmen
Mulai 2027, Anak TK Negeri Bisa Dapat PIP Rp450 Ribu: Ini Syarat dan Ketentuannya
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya

Kamis, 24 September 2026 - 20:01 WIB

Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru

Berita Terbaru