Terbaru 2026, Segini Gaji Kepala Desa Kerinci hingga Staf Desa

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gaji kades dan perangkat desa

Ilustrasi gaji kades dan perangkat desa

KERINCI,JS – Update Terbaru 2026, Segini Gaji Kepala Desa hingga Staf Desa

Pada rapat yang digelar pada tanggal 10 Desember 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bersama perwakilan Kepala Desa, Perangkat Desa, serta BPD, dihadiri oleh pengurus APDESi, PPDI, dan PABDESi Kabupaten Kerinci. Rapat tersebut menetapkan besaran penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan perangkat desa untuk Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa dan mendukung kelancaran tugas pemerintahan di tingkat desa.

Penetapan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN 2026: Prediksi Jadwal Cair dan Rincian Terbaru

Dalam rapat tersebut, semua pihak sepakat mengenai besaran penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan perangkat desa yang berlaku mulai tahun 2026.

  • Kepala Desa: Rp 2.550.000,- per bulan
  • Sekretaris Desa: Rp 1.900.000,- per bulan
  • Kepala Seksi dan Kepala Urusan: Rp 1.350.000,- per bulan
  • Kepala Dusun: Rp 1.250.000,- per bulan

Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Aparatur Desa

Pemerintah daerah menetapkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 6.000,- per orang per bulan. Kebijakan ini akan berlaku mulai Januari 2024. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan rasa aman dan terlindungi bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas-tugasnya yang penting.

Tujuan Penetapan Kebijakan

Baca Juga :  Dua Kades Hadapi Masalah Hukum, Pemkab Kerinci Tunjuk PLT

Penetapan penghasilan tetap dan kebijakan iuran BPJS Ketenagakerjaan bertujuan meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa dan perangkat desa. Dengan kebijakan ini, para aparatur desa dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal tanpa terbebani masalah finansial. Mereka dapat fokus pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa yang lebih baik.

Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat memperbaiki pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa dan memastikan bahwa Kepala Desa serta perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan pengabdian.

Hal ini juga didasarkan Surat Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, tertanggal 3 Januari 2026, dengan nomor B.400.10.2.4/1/KAD DPMD/I/2026.(AN)

Berita Terkait

HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme
Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun
HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan
Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:01 WIB

HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan

Berita Terbaru