PDIP Menolak, 5 Partai Dukung Pilkada Lewat DPRD

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wacana pelaksanaan Pilkada melalui DPRD

Ilustrasi wacana pelaksanaan Pilkada melalui DPRD

JAKARTA,JS- Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus bergulir. Salah satu partai penggagas usulan tersebut adalah Partai Golkar.

Golkar: Pilkada Melalui DPRD Lebih Efisien

Baca Juga :  Anggota DPR dan DPRD: Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya

Bahlil menilai pilkada lewat DPRD lebih praktis dan menghemat biaya dibandingkan pilkada langsung. “RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ujarnya. Selain itu, Golkar menekankan agar publik tetap terlibat meski sistem baru diterapkan.

Lima Partai Parlemen Mendukung

Sementara itu, lima partai di parlemen menyatakan dukungan terhadap usulan Golkar:

Partai Golkar – Menekankan keterlibatan publik tetap terjaga.

Partai Gerindra – Menilai sistem DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dan proses pemilihan kandidat.

PKB – Ketua Umum Muhaimin Iskandar menyatakan DPRD bisa memilih kepala daerah jika pemerintah pusat tidak menunjuk.

Partai Nasdem – Menilai sistem DPRD sah secara konstitusi dan demokratis.

Partai Demokrat – Mendukung sejalan dengan posisi Presiden Prabowo dan menegaskan mekanisme DPRD sah menurut hukum.

Selain itu, mereka menilai sistem ini dapat meningkatkan efisiensi politik dan anggaran tanpa mengurangi prinsip demokrasi perwakilan.

PDIP Tegas Menolak

Baca Juga :  Superflu, DPR Desak Kemenkes Percepat Evaluasi Vaksin

Di sisi lain, PDIP menolak wacana pilkada melalui DPRD. Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menegaskan rakyat harus tetap memilih kepala daerah sendiri. Meskipun ada ajakan dari partai koalisi, PDIP tetap konsisten menolak.

PKS dan PAN Masih Mengkaji

Sementara itu, PKS dan PAN belum menentukan sikap final. Lebih lanjut, PKS menilai perlu kajian menyeluruh dengan melibatkan masyarakat, pakar, dan tokoh bangsa.

PAN menilai DPRD bisa mengurangi politik uang, politik dinasti, dan politik identitas saat pilkada langsung. Namun demikian, PAN mengakui hak rakyat memilih akan berkurang jika sistem ini diterapkan.

RUU Bidang Politik Akan Dibahas Tahun 2026

Dengan demikian, DPR akan membahas usulan pilkada melalui DPRD dalam RUU bidang politik tahun 2026. Partai pendukung menekankan kajian mendalam agar mekanisme baru tetap menjaga demokrasi, partisipasi publik, dan kualitas kepemimpinan daerah.(AN)

Berita Terkait

Telat Lapor SPT Tahunan? Ini Denda Pajak Pengusaha, Batas Waktu, dan Risiko yang Perlu Diketahui
Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga
Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi
Intip, Harga Pindad Maung Garuda Mobil Dinas Menteri 2026, Tembus Rp1 Miliar? Ini Spesifikasi dan Fitur Keamanannya
Ssst!, Ada Kabar Baik Bagi Guru Non-ASN dan Guru PPPK Paruh Waktu pada 2027
Jangan Salah Segini Estimasi Gaji Manager hingga Pengurus Kopdes Merah Putih
PPh 21 2027: Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak, Ini Syaratnya
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Ini 5 Aturan Baru yang Wajib Diketahui Pekerja
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Telat Lapor SPT Tahunan? Ini Denda Pajak Pengusaha, Batas Waktu, dan Risiko yang Perlu Diketahui

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Intip, Harga Pindad Maung Garuda Mobil Dinas Menteri 2026, Tembus Rp1 Miliar? Ini Spesifikasi dan Fitur Keamanannya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Ssst!, Ada Kabar Baik Bagi Guru Non-ASN dan Guru PPPK Paruh Waktu pada 2027

Berita Terbaru

Bisnis

Bisnis-27 Anjlok 1,37%, Saham DEWA dan BUMI Kompak Merah

Senin, 12 Okt 2026 - 19:31 WIB