Kontrak PPPK Tahap Satu Sungai Penuh, Ini Penjelasan BKPSDM

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Kantor Walikota Sungai Penuh

Foto; Kantor Walikota Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS –  Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, meminta seluruh tenaga PPPK pengangkatan tahap pertama untuk tetap tenang. Ia menyinggung fenomena pemutusan kontrak PPPK yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Menurutnya, kejadian itu tidak memengaruhi kontrak PPPK di Sungai Penuh.

Seorang tenaga PPPK pengangkatan pertama di Sungai Penuh, yang memilih tidak menyebut namanya, mengaku khawatir. Ia menambahkan, “Semoga saja di Kota Sungai Penuh tidak terjadi pemutusan kontrak kerja. Pekerjaan sebagai PPPK adalah satu-satunya pekerjaan kami.”

Baca Juga :  Fenomena Pemutusan Kontrak PPPK 2021, Picu Kekhawatiran

Affan menjelaskan, kontrak PPPK pengangkatan pertama di Sungai Penuh berlaku sejak 2022 dan masih cukup panjang. Selain itu, ia menegaskan belum ada instruksi atau aturan yang memerintahkan pemutusan kontrak. “Kami berharap isu ini tidak mengganggu kinerja para PPPK di Sungai Penuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Nasib PPPK 2021 Diujung Tanduk, Ini Penjelasan AP3KI

Dengan demikian, pemerintah kota menetapkan semua regulasi terkait PPPK dengan jelas. Hingga kini, pemerintah kota belum membuat keputusan yang mengubah status kerja tenaga PPPK.

Oleh karena itu, Affan mengimbau seluruh tenaga PPPK pengangkatan pertama untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa merasa cemas.(AN)

Berita Terkait

Transformasi RSUD Kerinci Dimulai: Fokus Upgrade Fasilitas, Digitalisasi Layanan, dan Kualitas Tenaga Medis
Audit BPK 2025 Dimulai! Aset Pemkab Merangin Jadi Sorotan
Audit LKPD 2025: Azhar Hamzah Dorong Transparansi Total di Pemkot
Kopi Kerinci Tembus Pasar Malaysia, Harga Kopi Indonesia Diprediksi Naik
Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi
Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya
Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:00 WIB

Transformasi RSUD Kerinci Dimulai: Fokus Upgrade Fasilitas, Digitalisasi Layanan, dan Kualitas Tenaga Medis

Kamis, 2 April 2026 - 19:00 WIB

Audit BPK 2025 Dimulai! Aset Pemkab Merangin Jadi Sorotan

Kamis, 2 April 2026 - 12:30 WIB

Audit LKPD 2025: Azhar Hamzah Dorong Transparansi Total di Pemkot

Kamis, 2 April 2026 - 09:26 WIB

Kopi Kerinci Tembus Pasar Malaysia, Harga Kopi Indonesia Diprediksi Naik

Rabu, 1 April 2026 - 10:30 WIB

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi

Berita Terbaru

Fakta Guru PPPK Paruh waktu

Nasional

Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 3 Apr 2026 - 13:00 WIB