PEKANBARU,JS– Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Katamso menghadiri Sidang Senat Terbuka Universitas Riau bersama Ketua GOW Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Marina Septiani Katamso,Universitas Riau menggelar acara ini untuk mengukuhkan Dr. Erdianto, S.H sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Pidana Materil di Fakultas Hukum. Acara berlangsung di Gedung Student Center Universitas Riau, Pekanbaru, pada Senin (19/1).
Ketua Senat Universitas Riau membuka acara secara resmi. Setelah itu, Prof. Dr. Erdianto, S.H., M.Hum., menyampaikan orasi ilmiah. Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si., kemudian memberikan pidato. Civitas akademika, keluarga besar Prof. Erdianto, dan sejumlah tamu undangan dari berbagai daerah menghadiri acara secara khidmat.
Wakil Bupati Katamso menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas pencapaian Dr. Erdianto. Menurutnya, pengukuhan ini memberi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat, karena jumlah guru besar asal daerah ini masih terbatas.
“Harapannya, pencapaian ini dapat memotivasi generasi muda Tanjung Jabung Barat untuk terus menuntut ilmu dan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujar Wabup Katamso.
Acara ini juga dihadiri Wakil Rektor IV Universitas Jambi, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., beserta masyarakat asal Jambi yang berdomisili di Pekanbaru.(AN)









