Sejumlah Jabatan Kepala OPD Pemprov Jambi Masih Kosong

Pemprov Jambi Siapkan Dua Mekanisme Pengisian

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

Foto : Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

JAMBI,JS– Pemerintah Provinsi Jambi masih menghadapi kekosongan jabatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis. Untuk menjaga stabilitas pelayanan publik, pemerintah provinsi menugaskan Pelaksana Tugas (Plt) pada beberapa posisi penting. Langkah ini memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Saat ini, Plt memimpin sejumlah OPD strategis, antara lain RSUD Raden Mattaher, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Dua Mekanisme Pengisian Jabatan

Baca Juga :  Restorative Justice, Kasus Guru di Muaro Jambi Dihentikan

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyiapkan dua mekanisme utama untuk mengisi jabatan kosong secara definitif.

“Pemerintah menerapkan dua mekanisme dalam pengisian jabatan,” ujar Sudirman.

Assessment Jadi Tahap Awal

Pertama, pemerintah menjalankan proses assessment untuk menilai kompetensi, kapasitas, dan potensi pejabat. Proses ini menyesuaikan kemampuan aparatur dengan kebutuhan organisasi serta arah kebijakan pemerintah daerah.

Merit System BKN Nilai Ribuan ASN

Baca Juga :  Soal Viral Informasi Seleksi CASN Kemenkes, Ini Kepala BKN

Selain assessment, pemerintah provinsi menerapkan sistem manajemen talenta nasional atau merit system yang dijalankan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. Melalui sistem ini, BKN menilai aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“BKN pusat telah menilai lebih dari 1.000 ASN. Penilaian itu mencakup eselon II, eselon III, eselon IV, hingga staf,” ungkap Sudirman.

Eselon III Berpeluang Naik ke Eselon II

Baca Juga :  LAM Jambi Anugerahkan Gelar Adat bagi 7 Pimpinan Forkopimda

Selanjutnya, Sudirman menegaskan bahwa merit system membuka peluang bagi pejabat eselon III untuk menduduki jabatan eselon II. Pemerintah tidak lagi mewajibkan assessment ulang. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan mekanisme job fit atau kesesuaian jabatan.

“Ketika sistem berjalan, pejabat eselon III dapat naik ke eselon II melalui job fit. Pemerintah sudah mengambil beberapa langkah ke arah itu,” jelasnya.

Penentuan Kepala OPD Tetap Kewenangan Gubernur

Meski demikian, Sudirman menegaskan bahwa gubernur tetap memegang kewenangan penuh dalam menentukan pejabat definitif, khususnya untuk posisi kepala OPD. Pemenuhan syarat administratif dan kompetensi teknis tidak otomatis menentukan penempatan jabatan.

“Gubernur mempertimbangkan banyak hal. Kepala OPD harus mampu menerjemahkan kebijakan gubernur serta menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” tegasnya.

Kepemimpinan dan Integritas Jadi Faktor Utama

Menurut Sudirman, pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek dalam menempatkan pejabat pada jabatan strategis. Aspek tersebut meliputi kepemimpinan, integritas, serta kemampuan menjalankan visi dan program pembangunan daerah.

“Pemerintah tidak hanya menilai aspek administratif. Yang utama adalah kemampuan memimpin dan membawa organisasi sesuai arah yang ditetapkan,” pungkas Sudirman.(AN)

Berita Terkait

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program
Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:10 WIB

DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Berita Terbaru