Sejumlah Jabatan Kepala OPD Pemprov Jambi Masih Kosong

Pemprov Jambi Siapkan Dua Mekanisme Pengisian

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

Foto : Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

JAMBI,JS– Pemerintah Provinsi Jambi masih menghadapi kekosongan jabatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis. Untuk menjaga stabilitas pelayanan publik, pemerintah provinsi menugaskan Pelaksana Tugas (Plt) pada beberapa posisi penting. Langkah ini memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Saat ini, Plt memimpin sejumlah OPD strategis, antara lain RSUD Raden Mattaher, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Dua Mekanisme Pengisian Jabatan

Baca Juga :  Restorative Justice, Kasus Guru di Muaro Jambi Dihentikan

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyiapkan dua mekanisme utama untuk mengisi jabatan kosong secara definitif.

“Pemerintah menerapkan dua mekanisme dalam pengisian jabatan,” ujar Sudirman.

Assessment Jadi Tahap Awal

Pertama, pemerintah menjalankan proses assessment untuk menilai kompetensi, kapasitas, dan potensi pejabat. Proses ini menyesuaikan kemampuan aparatur dengan kebutuhan organisasi serta arah kebijakan pemerintah daerah.

Merit System BKN Nilai Ribuan ASN

Baca Juga :  Soal Viral Informasi Seleksi CASN Kemenkes, Ini Kepala BKN

Selain assessment, pemerintah provinsi menerapkan sistem manajemen talenta nasional atau merit system yang dijalankan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. Melalui sistem ini, BKN menilai aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“BKN pusat telah menilai lebih dari 1.000 ASN. Penilaian itu mencakup eselon II, eselon III, eselon IV, hingga staf,” ungkap Sudirman.

Eselon III Berpeluang Naik ke Eselon II

Baca Juga :  LAM Jambi Anugerahkan Gelar Adat bagi 7 Pimpinan Forkopimda

Selanjutnya, Sudirman menegaskan bahwa merit system membuka peluang bagi pejabat eselon III untuk menduduki jabatan eselon II. Pemerintah tidak lagi mewajibkan assessment ulang. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan mekanisme job fit atau kesesuaian jabatan.

“Ketika sistem berjalan, pejabat eselon III dapat naik ke eselon II melalui job fit. Pemerintah sudah mengambil beberapa langkah ke arah itu,” jelasnya.

Penentuan Kepala OPD Tetap Kewenangan Gubernur

Meski demikian, Sudirman menegaskan bahwa gubernur tetap memegang kewenangan penuh dalam menentukan pejabat definitif, khususnya untuk posisi kepala OPD. Pemenuhan syarat administratif dan kompetensi teknis tidak otomatis menentukan penempatan jabatan.

“Gubernur mempertimbangkan banyak hal. Kepala OPD harus mampu menerjemahkan kebijakan gubernur serta menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” tegasnya.

Kepemimpinan dan Integritas Jadi Faktor Utama

Menurut Sudirman, pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek dalam menempatkan pejabat pada jabatan strategis. Aspek tersebut meliputi kepemimpinan, integritas, serta kemampuan menjalankan visi dan program pembangunan daerah.

“Pemerintah tidak hanya menilai aspek administratif. Yang utama adalah kemampuan memimpin dan membawa organisasi sesuai arah yang ditetapkan,” pungkas Sudirman.(AN)

Berita Terkait

HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan
Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga
Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Tegaskan ASN Jangan Terlibat Judi Online, BKSPDM ; Kedapatan Akan Ditindak Tegas
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:01 WIB

PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga

Berita Terbaru