Sejumlah Jabatan Kepala OPD Pemprov Jambi Masih Kosong

Pemprov Jambi Siapkan Dua Mekanisme Pengisian

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

Foto : Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

JAMBI,JS– Pemerintah Provinsi Jambi masih menghadapi kekosongan jabatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis. Untuk menjaga stabilitas pelayanan publik, pemerintah provinsi menugaskan Pelaksana Tugas (Plt) pada beberapa posisi penting. Langkah ini memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Saat ini, Plt memimpin sejumlah OPD strategis, antara lain RSUD Raden Mattaher, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Dua Mekanisme Pengisian Jabatan

Baca Juga :  Restorative Justice, Kasus Guru di Muaro Jambi Dihentikan

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyiapkan dua mekanisme utama untuk mengisi jabatan kosong secara definitif.

“Pemerintah menerapkan dua mekanisme dalam pengisian jabatan,” ujar Sudirman.

Assessment Jadi Tahap Awal

Pertama, pemerintah menjalankan proses assessment untuk menilai kompetensi, kapasitas, dan potensi pejabat. Proses ini menyesuaikan kemampuan aparatur dengan kebutuhan organisasi serta arah kebijakan pemerintah daerah.

Merit System BKN Nilai Ribuan ASN

Baca Juga :  Soal Viral Informasi Seleksi CASN Kemenkes, Ini Kepala BKN

Selain assessment, pemerintah provinsi menerapkan sistem manajemen talenta nasional atau merit system yang dijalankan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. Melalui sistem ini, BKN menilai aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“BKN pusat telah menilai lebih dari 1.000 ASN. Penilaian itu mencakup eselon II, eselon III, eselon IV, hingga staf,” ungkap Sudirman.

Eselon III Berpeluang Naik ke Eselon II

Baca Juga :  LAM Jambi Anugerahkan Gelar Adat bagi 7 Pimpinan Forkopimda

Selanjutnya, Sudirman menegaskan bahwa merit system membuka peluang bagi pejabat eselon III untuk menduduki jabatan eselon II. Pemerintah tidak lagi mewajibkan assessment ulang. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan mekanisme job fit atau kesesuaian jabatan.

“Ketika sistem berjalan, pejabat eselon III dapat naik ke eselon II melalui job fit. Pemerintah sudah mengambil beberapa langkah ke arah itu,” jelasnya.

Penentuan Kepala OPD Tetap Kewenangan Gubernur

Meski demikian, Sudirman menegaskan bahwa gubernur tetap memegang kewenangan penuh dalam menentukan pejabat definitif, khususnya untuk posisi kepala OPD. Pemenuhan syarat administratif dan kompetensi teknis tidak otomatis menentukan penempatan jabatan.

“Gubernur mempertimbangkan banyak hal. Kepala OPD harus mampu menerjemahkan kebijakan gubernur serta menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” tegasnya.

Kepemimpinan dan Integritas Jadi Faktor Utama

Menurut Sudirman, pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek dalam menempatkan pejabat pada jabatan strategis. Aspek tersebut meliputi kepemimpinan, integritas, serta kemampuan menjalankan visi dan program pembangunan daerah.

“Pemerintah tidak hanya menilai aspek administratif. Yang utama adalah kemampuan memimpin dan membawa organisasi sesuai arah yang ditetapkan,” pungkas Sudirman.(AN)

Berita Terkait

Detik-Detik Mencekam! Ular Sanca Ditemukan di Ruang Oksigen RS, Ini Aksi Cepat Damkar Jambi
Kerinci Mendunia! Event Trail Ultra 2026 Banjir Peserta Asing, Destinasi Ini Jadi Primadona Baru
Dana Insentif Desa Kembali Disalurkan!, Ini Kriteria Desa Penerima
Wawako Turun Langsung! Gerai Koperasi Merah Putih Diprediksi Dongkrak Pendapatan Warga
Update PPPK 2027! Peluang Perpanjangan Kontrak dan Nasib ASN di Daerah Terkuak
Peluang Kerja Kerinci 2026 Meningkat Tajam, Generasi Muda Desak Program Job Training Abroad
Fenomena Cahaya Misterius di Langit Sumatera, 5 Fakta Mengejutkan yang Wajib Kamu Tahu!
Lowongan CPNS 2026: Sungai Penuh Ajukan 31 Formasi, Ini Rincian Lengkapnya!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:00 WIB

Detik-Detik Mencekam! Ular Sanca Ditemukan di Ruang Oksigen RS, Ini Aksi Cepat Damkar Jambi

Minggu, 5 April 2026 - 20:00 WIB

Dana Insentif Desa Kembali Disalurkan!, Ini Kriteria Desa Penerima

Minggu, 5 April 2026 - 19:00 WIB

Wawako Turun Langsung! Gerai Koperasi Merah Putih Diprediksi Dongkrak Pendapatan Warga

Minggu, 5 April 2026 - 16:00 WIB

Update PPPK 2027! Peluang Perpanjangan Kontrak dan Nasib ASN di Daerah Terkuak

Minggu, 5 April 2026 - 14:00 WIB

Peluang Kerja Kerinci 2026 Meningkat Tajam, Generasi Muda Desak Program Job Training Abroad

Berita Terbaru