Aset Daerah Dipetakan Ulang, Ini Langkah DPRD Sarolangun

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pansus DPRD Sarolangun terakit asset daerah.

Suasana pansus DPRD Sarolangun terakit asset daerah.

SAROLANGUN,JS– DPRD Kabupaten Sarolangun melalui Panitia Khusus (Pansus) III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah. Rapat ini membahas penataan aset bergerak, aset tidak bergerak, serta aset lainnya milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sarolangun.

Pansus Kumpulkan Data dan Petakan Masalah Aset

Pada tahap awal, Pansus III memfokuskan pembahasan pada pengumpulan data aset serta pemetaan berbagai persoalan yang selama ini belum tertangani secara optimal. Banyak aset daerah memerlukan penyelesaian lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga membutuhkan koordinasi yang kuat dan terarah.

Baca Juga :  Harga LPG 3 Kg di Atas HET? Ini Langkah Tegas Pemkab Sarolangun

Melalui rapat ini, Pansus berupaya membangun dasar data yang akurat sebagai pijakan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan ke depan.

BPKAD Jadi Sorotan Utama Pengelolaan Aset

Selanjutnya, Pansus memberi perhatian khusus kepada BPKAD Sarolangun sebagai koordinator pengelolaan aset daerah. Pansus menilai BPKAD memegang peran strategis dalam memastikan kejelasan status, legalitas, serta pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Pansus juga mendorong BPKAD untuk memperkuat koordinasi dengan OPD lain agar penataan aset berjalan lebih tertib dan terintegrasi.

Pemerintah Daerah Tegaskan Dukungan Penuh

Di sisi lain, Pansus III menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh kinerja Pansus DPRD. Dukungan tersebut mencakup kehadiran aktif dalam setiap rapat pembahasan serta komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan.

Dengan dukungan tersebut, Pansus optimistis proses penataan aset dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Sinergi Lintas OPD Jadi Kunci Penyelesaian

Anggota Pansus III dari Fraksi PKB, Riki Angriawan, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor utama dalam penyelesaian persoalan aset daerah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Pansus DPRD, serta Satuan Tugas (Satgas) penyelesaian aset harus bekerja secara terpadu agar setiap permasalahan dapat ditangani secara efektif.

Baca Juga :  Hasil Lab Keluar, Sumber Keracunan Massal Siswa SD Muaro Jambi Akhirnya Terbongkar

“Penanganan aset daerah tidak bisa dilakukan secara terpisah. Pemerintah daerah dan seluruh OPD harus bergerak bersama agar persoalan aset bisa diselesaikan secara menyeluruh,” tegas Riki.

Pemilahan Aset Dorong Optimalisasi PAD

Lebih lanjut, Riki menekankan pentingnya pemilahan aset daerah. Pemerintah daerah perlu membedakan aset yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan aset yang menjadi fokus pembahasan dan penanganan Pansus.

Terlebih, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kejelasan data dan status aset menjadi sangat krusial. Melalui langkah ini, pemerintah daerah dapat menyusun strategi penyelesaian aset secara lebih terarah dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.(*)

Berita Terkait

Camat Jarang Masuk Kantor, Bupati Merangin Murka! Data Sudah di Tangan, Sanksi Tegas Menanti
Reshuffle Besar Pemprov Jambi 2026! 13 Pejabat Eselon III Dilantik, Ini Daftar Lengkap & Jabatan Strategisnya
Sayembara buang Sampah Liar di Kabupaten Merangin! Pelanggar Terancam Denda Rp10 Juta
MoU Pemkot Sungai Penuh & Kejari 2026: Strategi Hukum Baru Dorong Transparansi Anggaran
Update Terbaru! Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat SIGNAL dan Info Pemutihan Jambi 2026
PPPK Resah! Gaji Terancam Seret, Usulan Diambil Alih Pemerintah Pusat Makin Kuat
WFH ASN Jambi 2026: Solusi Hemat Anggaran atau Ancaman Produktivitas?
Petani Kerinci Mulai Bersuara! Program “Pejuang Petani” Dipertanyakan di Tengah Maraknya Event Pemkab 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:00 WIB

Camat Jarang Masuk Kantor, Bupati Merangin Murka! Data Sudah di Tangan, Sanksi Tegas Menanti

Selasa, 7 April 2026 - 08:00 WIB

Reshuffle Besar Pemprov Jambi 2026! 13 Pejabat Eselon III Dilantik, Ini Daftar Lengkap & Jabatan Strategisnya

Senin, 6 April 2026 - 21:00 WIB

Sayembara buang Sampah Liar di Kabupaten Merangin! Pelanggar Terancam Denda Rp10 Juta

Senin, 6 April 2026 - 20:00 WIB

MoU Pemkot Sungai Penuh & Kejari 2026: Strategi Hukum Baru Dorong Transparansi Anggaran

Senin, 6 April 2026 - 15:00 WIB

Update Terbaru! Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat SIGNAL dan Info Pemutihan Jambi 2026

Berita Terbaru