ASN Tidak Bisa Santai Lagi, Ini Standar yang Ditetapkan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah tetapkan standar baru bagi ASN DI indonesia.

Pemerintah tetapkan standar baru bagi ASN DI indonesia.

JAKARTA,JS- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan standar baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tujuannya, mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, transformasi ini selaras dengan visi Indonesia Emas 2045, menghadapi megatren global seperti perubahan iklim, persaingan sumber daya alam, urbanisasi, pemanfaatan luar angkasa, dan disrupsi teknologi.

ASN Harus Lincah dan Berbasis Data

Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan ASN harus lincah, berpikir ke depan, dan mampu meninjau ulang kebijakan. Selain itu, ASN harus berpikir lintas batas, mengambil keputusan berbasis bukti, dan memanfaatkan big data secara terintegrasi.

Baca Juga :  Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan April 2026 Dibuka! Gaji Menarik, Tanpa Calo, Ini Cara Daftar Resmi

“Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045 menjadi instrumen strategis pembangunan. Dengan kata lain, hal ini menentukan kemampuan pemerintah mengeksekusi kebijakan secara cepat, responsif, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Rini.

Capaian Dua Dekade Reformasi Birokrasi

Selama 20 tahun terakhir, reformasi birokrasi mencatat banyak capaian. Misalnya:

Menyederhanakan struktur organisasi

Mentrasformasi jabatan fungsional

Memperkuat akuntabilitas melalui SAKIP

Mengonsolidasikan layanan publik

Mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di 91 persen kementerian/lembaga

Namun, Rini menegaskan fase baru reformasi menuntut perubahan dari business as usual menuju transformative governance. Fokusnya, integrasi lintas sektor, partisipasi pemangku kepentingan, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat.

Baca Juga :  273 Huntara Siap Dihuni, Pemulihan Pascabencana Sumbar

Lima Dokumen Kesepakatan Nasional

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Erwan Agus Purwanto, menyebut lima dokumen kesepakatan telah disusun oleh seluruh kementerian/lembaga pengampu agenda reformasi birokrasi periode 2025-2029.

Dokumen ini menegaskan arah besar reformasi birokrasi. Selain itu, mereka memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah daerah.

“Reformasi Birokrasi Nasional kini bukan agenda sektoral lagi. Dengan demikian, ini menjadi agenda nasional bersama untuk mewujudkan birokrasi Indonesia yang lincah, berintegritas, dan melayani menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Erwan.(AN)

Berita Terkait

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:01 WIB

Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026

Berita Terbaru