ASN Tidak Bisa Santai Lagi, Ini Standar yang Ditetapkan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah tetapkan standar baru bagi ASN DI indonesia.

Pemerintah tetapkan standar baru bagi ASN DI indonesia.

JAKARTA,JS- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan standar baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tujuannya, mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, transformasi ini selaras dengan visi Indonesia Emas 2045, menghadapi megatren global seperti perubahan iklim, persaingan sumber daya alam, urbanisasi, pemanfaatan luar angkasa, dan disrupsi teknologi.

ASN Harus Lincah dan Berbasis Data

Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan ASN harus lincah, berpikir ke depan, dan mampu meninjau ulang kebijakan. Selain itu, ASN harus berpikir lintas batas, mengambil keputusan berbasis bukti, dan memanfaatkan big data secara terintegrasi.

Baca Juga :  Dividen Jumbo BBRI 2025 Resmi! Investor Kantongi Rp345,98 per Saham, Ini Rincian dan Jadwal Lengkapnya

“Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045 menjadi instrumen strategis pembangunan. Dengan kata lain, hal ini menentukan kemampuan pemerintah mengeksekusi kebijakan secara cepat, responsif, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Rini.

Capaian Dua Dekade Reformasi Birokrasi

Selama 20 tahun terakhir, reformasi birokrasi mencatat banyak capaian. Misalnya:

Menyederhanakan struktur organisasi

Mentrasformasi jabatan fungsional

Memperkuat akuntabilitas melalui SAKIP

Mengonsolidasikan layanan publik

Mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di 91 persen kementerian/lembaga

Namun, Rini menegaskan fase baru reformasi menuntut perubahan dari business as usual menuju transformative governance. Fokusnya, integrasi lintas sektor, partisipasi pemangku kepentingan, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat.

Baca Juga :  Aturan Baru, Warga Kini Bisa Cek dan Blokir Nomor Pakai NIK

Lima Dokumen Kesepakatan Nasional

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Erwan Agus Purwanto, menyebut lima dokumen kesepakatan telah disusun oleh seluruh kementerian/lembaga pengampu agenda reformasi birokrasi periode 2025-2029.

Dokumen ini menegaskan arah besar reformasi birokrasi. Selain itu, mereka memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah daerah.

“Reformasi Birokrasi Nasional kini bukan agenda sektoral lagi. Dengan demikian, ini menjadi agenda nasional bersama untuk mewujudkan birokrasi Indonesia yang lincah, berintegritas, dan melayani menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Erwan.(AN)

Berita Terkait

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026
PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi
PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR
Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:03 WIB

Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:05 WIB

Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:03 WIB

Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:03 WIB

Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026

Berita Terbaru

Nasional

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB