Babak Baru Kasus Video Asusila yang Menjerat Lisa Mariana

Kasus Pencemaran Nama Baik Menanti

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,JS – Kasus video asusila yang melibatkan selebgram Lisa Mariana kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang menggemparkan jagat maya tersebut, yaitu Lisa Mariana (LM) dan seorang pria berinisial F alias Tato.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengonfirmasi  penetapan kedua tersangka ini merupakan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

“Proses penyidikan telah dilakukan dengan saksama,  hasilnya menunjukkan bahwa kedua tersangka sadar akan perbuatan mereka, yakni merekam aktivitas asusila tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa F alias Tato adalah pemeran pria dalam video tersebut. Polisi juga sedang mendalami kemungkinan adanya video lain yang melibatkan keduanya.

Baca Juga :  Aktris Godzilla vs Kong Kaylee Hottle Meninggal Dunia di Usia 18 Tahun, Kronologi Kecelakaan hingga Fakta Mengharukan yang Mengguncang Hollywood

“Keterangan dari tersangka dan saksi-saksi memberikan informasi bahwa mungkin ada video lain. Ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, penahanan terhadap kedua tersangka masih menunggu pemeriksaan tambahan saksi ahli. Polda Jabar berencana untuk segera melakukan penahanan setelah proses asistensi selesai.

Video asusila yang diduga melibatkan Lisa Mariana dan F yang tersebar di media sosial mengejutkan publik dan mencuatkan berbagai spekulasi mengenai identitas pemeran dalam video tersebut.

Selain kasus video asusila, Lisa Mariana juga tengah menghadapi masalah hukum lain. Ia pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perampokan Sadis di Merangin

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, mengatakan Lisa disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP terkait fitnah.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda, Lisa Mariana hingga kini belum ditahan oleh pihak kepolisian.

“Penyidikan terus berjalan, dan untuk pencemaran nama baik, Lisa belum ditahan karena statusnya masih dalam proses,” ujar Kombes Rizki.

Tim kuasa hukum Lisa Mariana belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru dalam kasus ini.(AN)

Berita Terkait

AI Palsu Jadi Senjata Baru Hacker, ChatGPT Paling Banyak Dipakai sebagai Kedok
Laudya Cynthia Bella Jarang Muncul, Shireen Sungkar Ungkap Kondisi Terbarunya
Bareskrim Ungkap Modus Baru Judi Online: Deposit Pakai Pulsa, Anak Jadi Sasaran Risiko
Teuku Zacky Ungkap Alasan Pakai Nama Jordan, Bantah Isu Pindah Agama: Ternyata Ada Perjalanan Spiritual
PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga
Felicia Tissue Pamer Prewedding di Singapura, Pesan Calon Suami Bikin Warganet Ikut Baper
Gisela Cindy Resmi Menikah di Toronto, Momen ‘Sun’ Pertama dengan Sian Bikin Netizen Baper
Waspada Modus Silent Call! Panggilan Telepon Tanpa Suara Bisa Jadi Awal Rekening Bank dan Dompet Digital Dibobol
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:01 WIB

AI Palsu Jadi Senjata Baru Hacker, ChatGPT Paling Banyak Dipakai sebagai Kedok

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Laudya Cynthia Bella Jarang Muncul, Shireen Sungkar Ungkap Kondisi Terbarunya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Bareskrim Ungkap Modus Baru Judi Online: Deposit Pakai Pulsa, Anak Jadi Sasaran Risiko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Teuku Zacky Ungkap Alasan Pakai Nama Jordan, Bantah Isu Pindah Agama: Ternyata Ada Perjalanan Spiritual

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:01 WIB

PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga

Berita Terbaru