Bansos Kemensos 2026, Ini Cara Daftar Onlinenya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pendaftaran Bansos Kemensos RI

Ilustrasi Pendaftaran Bansos Kemensos RI

JAKARTA, JS – Memasuki 2026, masyarakat semakin mencari cara mendaftar penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) secara online. Program ini tetap menjadi penopang penting bagi keluarga berpenghasilan rendah dan kelompok rentan.

Baca Juga :  Penerima BSU BPJS Kesehatan 2025 Batch 3 Harapkan Pencairan

1. Kemudahan Pendaftaran Online

Seiring kemajuan teknologi, Kemensos mempermudah masyarakat mendaftar dan mengecek status bansos secara digital. Dengan sistem online, masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial.

2. Keuntungan Pendaftaran Online

Baca Juga :  PKH Tahap Akhir Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Dana Bansos

Beberapa keuntungan mendaftar secara digital antara lain:

  • Mengajukan bantuan kapan saja dan dari mana saja
  • Mengecek status penerimaan secara mandiri
  • Mengurangi praktik percaloan atau pungutan liar

3. Langkah-Langkah Pendaftaran Bansos Kemensos 2026

a. Mengakses Platform Resmi

Website: cekbansos.kemensos.go.id

Aplikasi: Cek Bansos (tersedia di Google Play Store)

Platform ini digunakan untuk mendaftar, mengajukan usulan baru, dan mengecek status bantuan.

b. Mengisi Data e-KTP dan KK

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap
  • Alamat domisili terkini

Pastikan semua data sesuai dokumen resmi untuk mempercepat proses verifikasi.

c. Registrasi Akun dan Pengajuan Usulan

  • Registrasi akun menggunakan NIK e-KTP
  • Isi kondisi sosial ekonomi sesuai fakta
  • Unggah dokumen pendukung jika diminta
  • Kirim usulan ke dinas sosial kabupaten/kota untuk diverifikasi

4. Syarat Pendaftaran Bansos

Pendaftar harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif
  • Terdaftar atau memenuhi kriteria DTKS/DTSEN
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif

5. Proses Verifikasi dan Penetapan Penerima

Pemerintah daerah melakukan verifikasi melalui klarifikasi dan survei lapangan

  • Dinas sosial kabupaten/kota mengecek kelayakan usulan
  • Kemensos menetapkan penerima bansos
  • Masyarakat dapat memantau status pengajuan melalui website atau aplikasi

6. Jenis Bantuan Sosial Kemensos 2026

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan bersyarat untuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pangan melalui e-warong atau mitra resmi
  • Bansos Atensi dan Bantuan Khusus: Bantuan untuk lansia tunggal dan penyandang disabilitas berat

7. Tips Agar Pengajuan Disetujui

Pastikan data e-KTP dan KK valid dan terbaru

  • Gunakan alamat domisili sesuai kondisi sebenarnya
  • Koordinasi dengan RT/RW setempat
  • Rutin mengecek status pengajuan
  • Hindari pihak yang menawarkan kelulusan bansos dengan imbalan

Dengan cara ini, masyarakat dapat mengakses bantuan sosial secara tepat, transparan, dan cepat di seluruh Indonesia.(AN)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru