BKPSDM Sungai Penuh Ungkap ASN Kurang Disiplin, PNS Jadi Perhatian Khusus

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi displin ASN Sungai Penuh

Ilustrasi displin ASN Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh agar meningkatkan disiplin, kehadiran, serta kualitas kinerja.

Perhatian BKPSDM kali ini tertuju pada ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, BKPSDM Sungai Penuh menerima sejumlah laporan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait persoalan kedisiplinan ASN.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, beberapa OPD masih menghadapi persoalan kehadiran dan disiplin kerja ASN.

Affan bahkan menyebut sebagian laporan tersebut berkaitan dengan ASN yang berstatus PNS. Di sisi lain, ia menilai sejumlah ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menunjukkan tingkat kehadiran dan kedisiplinan yang cukup baik.

“Di beberapa OPD kita sudah menerima laporan akan ketidakdisiplinan ASN. Parahnya, yang kurang disiplin itu PNS. Sebagian ASN berstatus PPPK selama ini terbilang cukup rajin,” ungkap Affan.

BKPSDM Sungai Penuh Pantau Disiplin ASN

Affan menegaskan bahwa BKPSDM tidak ingin persoalan disiplin ASN hanya muncul ketika ada pemeriksaan atau evaluasi tertentu. Menurutnya, kedisiplinan harus menjadi bagian dari budaya kerja setiap ASN.

Karena itu, setiap ASN perlu memahami bahwa kehadiran di kantor bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Kehadiran juga berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

ASN yang hadir tepat waktu, menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, serta menyelesaikan pekerjaan dengan baik akan membantu OPD mencapai target pelayanan.

Sebaliknya, ketidakhadiran atau rendahnya disiplin dapat mengganggu pekerjaan dalam satu unit kerja. Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik.

BKPSDM Sungai Penuh karena itu meminta seluruh ASN memperhatikan kembali kewajiban kedinasan masing-masing.

Baca Juga :  PPPK Tak Boleh Dirumahkan! Pemerintah Siapkan Rp18,9 Triliun untuk 546 Daerah

Kehadiran PNS Jadi Perhatian

Salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus ialah kehadiran PNS.

BKPSDM melihat kehadiran sebagai salah satu indikator penting dalam menilai kedisiplinan ASN. PNS yang sering terlambat, meninggalkan kantor tanpa alasan yang jelas, atau tidak memenuhi jam kerja tentu dapat mengganggu kelancaran pekerjaan.

Selain itu, persoalan kehadiran juga dapat memengaruhi pembagian pekerjaan di dalam OPD. Ketika seorang pegawai tidak hadir, pegawai lain sering kali harus mengambil alih pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pegawai tersebut.

Kondisi seperti ini tentu tidak ideal bagi organisasi pemerintahan.

Oleh sebab itu, Affan mengingatkan PNS agar tidak menganggap persoalan absensi sebagai hal kecil. Setiap ASN harus memahami bahwa kedisiplinan menjadi bagian penting dari profesionalitas aparatur.

Perbedaan Disiplin PNS dan PPPK Jadi Sorotan

Pernyataan Affan juga menarik perhatian karena menyebut adanya perbedaan tingkat kedisiplinan antara sebagian PNS dan PPPK.

BKPSDM Sungai Penuh melihat sejumlah ASN PPPK menunjukkan kedisiplinan yang cukup baik dalam menjalankan tugas. Sementara itu, laporan dari beberapa OPD justru lebih banyak menyoroti PNS yang kurang disiplin.

Namun, kondisi tersebut tidak berarti seluruh PNS memiliki persoalan disiplin. Begitu pula, BKPSDM tidak menyamaratakan seluruh PPPK sebagai ASN yang selalu disiplin.

Penilaian tetap mengacu pada perilaku dan kinerja masing-masing pegawai.

Karena itu, Affan meminta setiap ASN meningkatkan kualitas kerja tanpa melihat status kepegawaiannya. Baik PNS maupun PPPK memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kinerja ASN Ikut Menentukan Penilaian

Selain kehadiran, BKPSDM Sungai Penuh juga akan memperhatikan kinerja ASN.

Kinerja menjadi faktor penting karena pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang tidak hanya hadir di kantor, tetapi juga mampu menyelesaikan pekerjaan secara efektif.

ASN perlu menunjukkan hasil kerja yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Setiap pegawai juga perlu memahami target organisasi serta berkontribusi terhadap pencapaian program OPD.

Dengan demikian, disiplin dan kinerja tidak dapat dipisahkan.

ASN yang rajin hadir tetapi tidak menyelesaikan pekerjaan tentu belum cukup. Begitu pula ASN yang mampu menyelesaikan pekerjaan tetapi sering mengabaikan ketentuan jam kerja tetap menghadapi persoalan kedisiplinan.

Karena itu, BKPSDM mendorong keseimbangan antara kehadiran, disiplin kerja, produktivitas, dan kualitas pelayanan.

Penilaian ASN Akan Terus Mendapat Perhatian

Affan menegaskan bahwa BKPSDM akan terus memantau sejumlah indikator yang berkaitan dengan perilaku kerja ASN.

Kehadiran, disiplin, dan kinerja akan menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah dalam mengevaluasi aparatur.

“Kita meminta kepada ASN, khususnya PNS di Kota Sungai Penuh, untuk meningkatkan kinerja. Ke depan, penilaian terhadap kehadiran, disiplin dan kinerja akan selalu menjadi pantauan,” kata Affan.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bagi ASN agar tidak mengabaikan kewajiban kedinasan.

Apalagi, masyarakat semakin menuntut pelayanan pemerintah yang cepat, tepat, transparan, dan profesional. Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang mampu menjawab tuntutan tersebut melalui kinerja nyata.

Disiplin ASN Berkaitan dengan Pelayanan Publik

Disiplin ASN bukan hanya persoalan internal pemerintahan. Dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Ketika pelayanan berjalan sesuai jadwal, masyarakat memperoleh kepastian saat mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Sebaliknya, ketidakhadiran pegawai dapat membuat masyarakat harus menunggu lebih lama.

Karena itu, setiap ASN memiliki peran dalam menjaga kepercayaan publik.

PNS maupun PPPK yang bekerja di lingkungan Pemkot Sungai Penuh perlu menempatkan pelayanan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama.

Kedisiplinan juga mencerminkan profesionalitas aparatur. ASN yang disiplin akan lebih mudah membangun pola kerja yang teratur dan bertanggung jawab.

ASN Diminta Tingkatkan Profesionalitas

BKPSDM Sungai Penuh mendorong seluruh ASN agar tidak menunggu teguran untuk memperbaiki kedisiplinan.

Setiap pegawai harus memiliki kesadaran pribadi untuk hadir sesuai ketentuan, menjalankan tugas, menjaga etika kerja, serta menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

Selain itu, ASN perlu menjaga komunikasi dengan atasan dan rekan kerja. Jika menghadapi kendala dalam menjalankan tugas, pegawai perlu menyampaikan persoalan tersebut melalui jalur kedinasan yang tepat.

Dengan komunikasi yang baik, OPD dapat mencari solusi tanpa mengganggu pelayanan.

Peningkatan profesionalitas juga membutuhkan kemauan ASN untuk terus belajar. Perubahan teknologi, sistem administrasi pemerintahan, serta kebutuhan masyarakat membuat aparatur harus mampu beradaptasi.

Mengapa Disiplin ASN Penting bagi Pemerintah Daerah?

Disiplin menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun organisasi pemerintahan yang efektif.

Ketika ASN menjalankan kewajibannya secara konsisten, OPD dapat bekerja lebih terarah. Pimpinan juga lebih mudah mengatur pembagian tugas dan mengejar target program.

Sebaliknya, rendahnya disiplin dapat menciptakan berbagai persoalan.

Misalnya, pekerjaan menumpuk, pelayanan melambat, koordinasi terganggu, dan beban kerja pegawai lain meningkat.

Karena itu, persoalan disiplin tidak hanya berdampak kepada pegawai yang bersangkutan. Dampaknya dapat merembet ke unit kerja hingga pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  ASN Sungai Penuh Wajib Tahu! Ini 7 Tahapan Hukuman Disiplin PNS, dari Teguran hingga Pemberhentian

PNS Sungai Penuh Perlu Menjawab Sorotan dengan Kinerja

Sorotan terhadap kedisiplinan sebagian PNS menjadi momentum bagi seluruh aparatur untuk melakukan evaluasi.

PNS yang selama ini sudah disiplin tentu perlu mempertahankan kinerjanya. Sementara itu, pegawai yang masih memiliki persoalan kehadiran atau kedisiplinan perlu segera memperbaikinya.

Tidak ada alasan bagi ASN untuk menganggap evaluasi sebagai bentuk tekanan semata. Evaluasi justru dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas aparatur.

Dengan peningkatan disiplin, pemerintah daerah dapat membangun budaya kerja yang lebih profesional.

PPPK Juga Perlu Mempertahankan Kinerja

Di sisi lain, ASN berstatus PPPK yang selama ini menunjukkan kedisiplinan juga perlu mempertahankan performanya.

Kinerja yang baik harus berjalan secara konsisten. Kehadiran yang tinggi perlu diikuti produktivitas serta kualitas pekerjaan.

Dengan demikian, PNS dan PPPK dapat saling mendorong untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional.

Pemerintah daerah pada akhirnya membutuhkan ASN yang memiliki komitmen terhadap tugas, bukan sekadar mengejar status kepegawaian.

BKPSDM Ingatkan ASN Jangan Abaikan Aturan

BKPSDM Sungai Penuh mengingatkan bahwa ASN memiliki sejumlah kewajiban kedinasan yang harus mereka jalankan.

Pegawai perlu memahami aturan mengenai jam kerja, kehadiran, pelaksanaan tugas, serta tanggung jawab jabatan.

Jika setiap ASN menjalankan ketentuan tersebut dengan baik, pemerintah daerah dapat menciptakan sistem kerja yang lebih tertib.

Karena itu, pesan BKPSDM Sungai Penuh tidak hanya berlaku bagi ASN yang pernah mendapat laporan terkait kedisiplinan. Seluruh aparatur perlu menjadikan disiplin sebagai kebiasaan kerja sehari-hari.

Disiplin dan Kinerja Jadi Kunci Pelayanan Berkualitas

Pemerintah Kota Sungai Penuh membutuhkan ASN yang mampu bekerja secara profesional untuk mendukung pelayanan publik.

Kehadiran yang konsisten, disiplin tinggi, serta kinerja yang terukur menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

Affan pun meminta ASN, terutama PNS yang menjadi perhatian dalam sejumlah laporan, agar segera meningkatkan kualitas kerja.

Ke depan, BKPSDM akan terus memperhatikan perkembangan disiplin ASN Sungai Penuh, termasuk kehadiran dan kinerja pegawai di masing-masing OPD.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa status sebagai PNS maupun PPPK membawa tanggung jawab besar. Masyarakat menunggu pelayanan yang cepat dan berkualitas dari setiap aparatur pemerintah.

Dengan meningkatkan disiplin, menjaga kehadiran, serta memperkuat kinerja, ASN di lingkungan Pemkot Sungai Penuh dapat membantu menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga
Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Tegaskan ASN Jangan Terlibat Judi Online, BKSPDM ; Kedapatan Akan Ditindak Tegas
HUT ke-81 RI, Wali Kota Alfin Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Penuh
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:01 WIB

PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka

Berita Terbaru